Advertisement

Promo November

Sopir Hendak Merokok, Mobil Melaju Tak Terkendali Hingga Tabrak Patok Pembatas Jalan

Jalu Rahman Dewantara
Senin, 30 November 2020 - 11:27 WIB
Nina Atmasari
Sopir Hendak Merokok, Mobil Melaju Tak Terkendali Hingga Tabrak Patok Pembatas Jalan Petugas kepolisian menunjukkan kondisi patok pembatas jalan yang hancur pasca ditabrak mobil di ruas Brosot-Nagung, Dusun Bantengan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kulonprogo, Minggu (29/11/2020) sore. - Ist/dok

Advertisement

Harianjogja.com, KULONPROGO- Gara-gara rokok, sebuah mobil Honda City mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di ruas Brosot-Nagung, Dusun Bantengan, Kalurahan Brosot, Kapanewon Galur, Kulonprogo, Minggu (29/11/2020) sore.

Mobil Honda City, bernomor polisi AD 7000 HF yang dikemudikan oleh Nanang, 29, warga setempat itu menabrak sejumlah patok pembatas jalan, hingga menyebabkan bemper mobil penyok dan patok terlepas dari tempatnya.

Advertisement

Baca juga: Mobil Travel Tabrak Truk di Tol Cipali, 8 Orang Tewas

Kapolsek Galur AKP Budi Kustanto, mengatakan berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari sejumlah saksi, kecelakaan tersebut diduga terjadi karena adanya kelalaian si pengemudi mobil, Nanang. Sebelum tabrakan, Nanang diketahui hendak menyalakan rokok. Sementara saat itu mobil tengah melaju dengan kecepatan sedang di jalan yang licin karena sebelumnya diguyur hujan.

"Jadi mobil ini melaju dari arah timur ke barat kemudian sesampainya di tempat kejadian pengemudi hendak merokok, bersamaan dengan itu stir mendadak berbelok ke kiri dan pengemudi tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga menabrak tiang pembatas yang ada dipinggir jalan," jelas Budi saat dimintai konfirmasi wartawan, Senin (30/11/2020).

Baca juga: Kompolnas Desak Polda Metro Jaya Terbitkan Red Notice Benny Simon Tabalujan

Budi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini. Namun mobil Honda City mengalami kerusakan pada bagian bemper depan dan kap. Tiga buah patok pembatas jalan di lokasi juga terlepas dan sebagian hancur tak tersisa. Adapun kerugian ditafsir sekitar Rp500.000.

Atas peristiwa ini Budi mengimbau kepada para pengendara agar mengutamakan keselamatan. Pengendara juga tidak diperkenankan merokok ataupun bermain telepon genggam karena hal itu bisa mengurangi konsentrasi sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau

News
| Senin, 25 November 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement