PILKADA BANTUL: Pemilih di Rumah Sakit 52 Orang, Sebagian Besar Pasien Covid-19
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bantul menyebut ada 52 orang yang mengajukan pindah memilih dari tempat pemungutan suara (TPS) asal ke rumah sakit dalam pemilihan bupati dan wakil bupati Bantul 9 Desember 2020. Sebagian besar adalah pasien Coronavirus Disease atau Covid-19 yang masih dalam perawatan di rumah sakit.
Komisioner KPU Bantul, Joko Santoso mengatakan 52 orang yang mengajukan pindah memilih di rumah sakit tersebar di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro sebanyak 26 orang, PKU Muhammadiyah Bantul 12 orang, Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul 11 orang, dan Rumah Sakit Elisabeth Bambanglipuro sebanyak tiga orang.
Advertisement
Joko tidak merinci berapa pasien Covid-19 yang mengajukan pindah memilih tersebut, namun ia tidak menampik paling banyak adalah pasien Covid-19, “Itu campur, kecuali yang Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 [pasien Covid-19 semua],” kata Joko, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (8/12/2020).
Dia mengakui belum semua rumah sakit megajukan formulir A5 kepada KPU Bantul, “Yang lain tidak mengurus A5 padahal sudah kita koordinasikan,” ucap Joko.
Soal proses pemungutan suara di ruang isolasi atau bagi pasien Covid-19, Joko mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit bahwa tidak ada kontak fisik antara petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pasien, bahkan tidak diperkenankan berdekatan.
KPPS yang masuk juga mengenakan alat pelindung diri (APD) level III. Pihak rumah sakit, kata dia, sudah menyediakan meja khusus untuk pencoblosan pasien, “KPPS tidak boleh berdekatan dan hanya menyaksikan [proses pencoblosan dari jauh],” kata Joko.
Untuk kelengkapan logistik pemilihan seperti surat suara, alat pencoblosan dan tinta akan dibungkus menggunakan plastik dan diletakkan di meja khusus yang sudah disiapkan. Setelah pasien menggunakan hak suaranya, maka yang dibawa KPPS adalah hanya surat suara. Sementara logistik lainnya ditinggal.
“Surat suara dimasukkan dalam kotak suara sesuai yang ada di TPS terdekat,” papar Joko. Selain itu, petugas KPPS yang melayani pemungutan hak suara pasien Covid-19 diwajibkan untuk melakukan dekontaminasi di ruang khsus yang sudah disediakan, “Petugas KPPS juga wajib mandi,” tandas Joko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aset Kasus Judi Online Komdigi Senilai Rp167 Miliar Disita Polisi, Ini Rinciannya
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Awasi Pilkada, Jaringan Demokrasi Indonesia Gandeng Mahasiswa UAD
- Bawaslu Jogja Petakan Kerawanan TPS Saat Pilkada
- Meracik Jamu, Tidak Serumit yang Anda Pikirkan
- Asitantra Bakal Gelar K'wari dengan Lakon Misteri Bengawan Sore Ampak-ampak Ing Panolan
- KPU Kota Jogja Mengantisipasi Bencana Hidrometeorologi Saat Pilkada, Ini Caranya
Advertisement
Advertisement