Advertisement
Jelang Pilkades di Bantul, Belum Ada Kejelasan Rapid Test Bagi Penyelenggara
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Sejumlah petugas penyelenggara Pilkades Serentak di Bantul sampai kini terus menunggu kejelasan terkait dengan rencana penerapan rapid test Covid-19.
Sebab, hingga H-12, belum ada kejelasan kapan 3.906 petugas penyelenggara di 558 tempat pemungutan suara akan menjalani rapid test. Padahal, rapid test penting sebagai upaya deteksi awal mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 saat pemungutan suara 27 Desember mendatang.
Advertisement
BACA JUGA : Pemkab Bantul Tak Pakai E-Voting saat Pilkades Serentak
“Sampai hari ini belum ada kejelasannya dan kapan pelaksanaannya,” kata Sekretaris Desa Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, sekaligus panitia Pilkades, Sukarman, Selasa (15/12/2020).
Padahal, lanjut dia, keberadaan rapid test sedikit banyak akan menambah kenyamanan dan ketenangan baik dari 301 petugas yang akan bertugas di 43 TPS. Namun juga kepada para calon pemilih.
Oleh karena itu, dengan sisa waktu 12 hari, pihaknya kini hanya bisa memaksimalkan antisipasi penularan Covid-19.
“Kami akan terapkan protokol kesehatan yang ketat. Seperti saat Pilkada kemarin. Ini satu-satunya cara untuk mencegah penularan Covid-19,” paparnya.
Sementara sejumlah persiapan lain, lanjut dia, telah dilakukan panitia pemilihan di Bangunjiwo, untuk mencegah penularan Covid-19 dan mensukseskan pelaksanaan Pilkades.
BACA JUGA : Pilkades Serentak Bantul Kemungkinan Digelar September
Salah satunya adalah tetap menerapkan pembatasan jumlah pemilih di setiap TPS, yakni maksimal 300 orang, seperti saat Pilkada 9 Desember lalu.
Selain itu, saat ini pihaknya juga telah menyiapkan surat suara yang kini telah dicetak dan disimpan di balaidesa setempat.
“Untuk totalnya, ada sekitar 20.000-an surat suara. Nanti untuk hari H pemilihan, kami terapkan sistem undangan berdasarkan jam, untuk antisipasi penularan Covid-19,” jelasnya.
Sekda Bantul Helmi Jamharis mengatakan telah menganggarkan Rp137.160.000 untuk 24 desa agar menerapkan protokol kesehatan di Pilkades serentak, 27 Desember mendatang. Jumlah itu bisa saja ditambah dengan menggunakan APBDes masing-masing desa.
Menurut Helmi, penerapan protokol kesehatan menjadi hal yang wajib dalam pelaksanaan Pilkades 2020. Ini dilakukan sebagai antisipasi peningkatan dan mencegah penularan Covid-19.
BACA JUGA : 75 Calon Kepala Desa di Bantul Ditetapkan, Perempuan
Lebih lanjut Helmi menyatakan, saat ini tahapan Pilkades tetap berjalan sesuai dengan penjadwalan awal. Di mana, masa kampanye masing-masing calon dilakukan pada 23 Desember.
“Sedangkan untuk masa tenang pada 24 hingga 26 Desember. Semua sudah kami sosialisasikan dan siap dilakukan di tingkat desa,” ucap Helmi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement