Advertisement
Lahan Terendam Banjir Akibat Proyek Rel Bandara, Petani Glagah Tuntut Ganti Rugi

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Petani di Kalurahan Glagah, Kapanewon Temon, Kulonprogo menuntut PT. Perkasa Mulia KSO, selaku pelaksana proyek pembangunan rel bandara untuk segera memberi kejelasan terkait ganti rugi lahan pertanian mereka yang rusak terendam banjir imbas proyek tersebut.
Para petani sebelumnya telah bertemu dengan PT. Perkasa Mulia dalam rangka penyelesaian persoalan ini. Petani meminta pihak PT bisa memberikan ganti rugi yang berdasarkan hitungan petani nilainya mencapai Rp2,5 miliar.
Advertisement
Namun pertemuan itu tidak menemui solusi dan hingga saat ini belum jelas apakah PT tersebut akan memberikan ganti rugi sesuai nominal yang ditentukan itu, atau ada opsi lain.
BACA JUGA : Sempat Disegel Warga, Proyek Pembangunan Rel Bandara
"Sejak pertemuan terakhir antara kami [petani terdampak] dengan pihak pelaksana proyek, belum ada kejelasan soal ganti rugi ini, sehingga kami meminta segera ada kejelasan dong, jangan kaya gini," ujar Bayu Puspo, salah satu petani terdampak kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).
Tuntutan ganti rugi itu bukan tanpa alasan. Bayu menjelaskan sebelum adanya proyek pembangunan rel bandara, lahan pertanian mereka belum pernah terendam banjir. Aliran Sungai Carik yang ada di sana dapat mengalir lancar ke laut lewat Sungai Bogowonto.
Semuanya berubah ketika proyek dimulai. Diduga pelaksana tak memperhitungkan ketinggian antara tanggul sungai dengan rel kereta, sehingga membuat aliran sungai carik terhambat dan menyebabkan banjir yang menggenangi 16 hektar sawah di Glagah dan Kalidengen. Peristiwa itu terjadi pada 28 Oktober 2020.
BACA JUGA : Belum Terima Ganti Rugi, Warga Terdampak Segel Proyek
"Kalau yang Kalidengen setahu saya sudah clear, tapi untuk Glagah belum ada kejelasan sama sekali," ucapnya.
Bayu mengatakan tak mau tinggal diam dengan ketidakjelasan PT. Perkasa Mulia. Rencananya dalam waktu dekat ini dia bersama sejumlah petani terdampak akan mengadakan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo dan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak (BBWSSO) untuk menyampaikan keluhan atas persoalan ini.
Sementara itu perwakilan PT. Calista Perkasa Mulia, Agung mengatakan ganti rugi tetap akan diberikan. Pihaknya sudah menjalin koordinasi dengan sejumlah unsur terkait dan direkomendasikan untuk memberi ganti rugi terhadap sembilan bidang tanah. Sementara total bidang yang terdampak adalah 42 bidang.
BACA JUGA : Ada Keterlambatan, Sebagian Ganti Rugi untuk Proyek Rel
"Sementara itu yang bisa kami jelaskan, selebihnya nanti nunggu info berikutnya," ujar Agung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Mahasiswa Meninggal karena Kecelakaan Laut, UGM Kirim Psikolog ke Lokasi KKN di Maluku Tenggara
- Tol Jogja-Solo Ruas Klaten-Prambanan Resmi Dibuka: Begini Cara Gratis Keluar dan Masuk di Gerbang Tol dan Exit Toll Prambanan
- Hendak Menceburkan Diri ke Laut di Parangtritis, Warga Lansia Asal Bogor Selamat
- Pengelola SPBU Gedongtengen Jogja yang Sempat Terbakar Wajib Minta Izin Warga
- Talkshow Arsip Menyapa, DPAD DIY Dorong Arsip sebagai Sumber Inspirasi dan Pemberdayaan Ekonomi
Advertisement
Advertisement