Advertisement
Kulonprogo Siapkan Skenario Pembubaran Paksa Kerumunan Malam Tahun Baru

Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo akan menerjunkan personel untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di sejumlah lokasi publik pada malam tahun baru mendatang. Jika ditemukan ada masyarakat yang menggelar acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan maka bakal dibubarkan.
Personil yang akan diterjunkan itu meliputi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) beserta TNI dan Polri. Mereka menyisir fasilitas umum yang kerap dijadikan tempat perayaan malam tahun baru di Kulonprogo, seperti Alun-alun Wates, kawasan pantai, pelabuhan Tanjung Adikarto dan Waduk Sermo.
Advertisement
BACA JUGA : Pembubaran Ibadah oleh Warga di Bantul Dianggap
Apabila di tempat itu ditemui kerumunan, personil bakal bertindak tegas dengan membubarkan kerumunan tersebut. "Jika memang ada acara yang sampai menimbulkan kerumunan di situ, dengan terpaksa akan kami bubarkan," kata Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kulonprogo, Fajar Gegana kepada awak media Rabu (16/12/2020).
Fajar mengatakan Bupati Kulonprogo telah memutuskan bahwa pemkab tidak mengadakan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan. Oleh karena itu, nasyarakat diimbau untuk mengikuti keputusan tersebut, demi meminimalisir penyebaran Covid-19. Dikhawatirkan jika terjadi kerumunan saat perayaan malam tahun baru bisa berpotensi menimbulkan penularan virus.
"Kami imbau agar masyarakat tidak menggelar pesta atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Lebih baik malam tahun baru mendatang dirayakan di rumah saja," kata dia.
Kepala Satpol PP Kulonprogo, Sumiran mengatakan sebanyak 40 personil Pol PP telah disiagakan untuk melakukan pemantauan di malam pergantian tahun. Para personel ini akan berpatroli di tiga zona, yaitu zona Utara, tengah dan selatann Kulonprogo.
"Jika ditemukan ada pelanggaran protokol kesehatan, maka penindakan siap dilakukan mulai dari bersih-bersih hingga pembubaran paksa jika ada yang ngeyel," ujarnya.
BACA JUGA : Satpol PP Bubarkan Kerumunan Massa di JJLS
Sebelumnya Bupati Kulonprogo Sutedjo mengatakan pemerintah tidak melarang warga untuk merayakan malam tahun baru. Namun, diimbau perayaan itu digelar secara sederhana dan tidak perlu mengundang banyak massa karena dikhawatirkan bisa terjadi penularan virus.
Dia juga mengingatkan masyarakat untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan, yakni mengenakan masker ketika di luar rumah, jaga jarak, hindari kerumunan dan biasakan mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
- Kalender Event di Jogja, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Pemadaman Listrik, Jumat (11/7/2025): Giliran Sekitar Jalan C Simanjuntak yang Kena Giliran
- Diduga Diserang Anjing Liar, Sejumlah Hewan Ternak Milik Warga Nanggulan Mati di Kandang
Advertisement
Advertisement