Advertisement

Pusat Wajibkan Pelaku Perjalanan di DIY Swab Antigen, Begini Kata Pemda Sleman

Abdul Hamied Razak
Jum'at, 18 Desember 2020 - 20:07 WIB
Bhekti Suryani
Pusat Wajibkan Pelaku Perjalanan di DIY Swab Antigen, Begini Kata Pemda Sleman Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kebijakan pemerintah Pusat dan Pemda DIY terkait persyaratan bagi pelaku perjalanan dari dan menuju DIY wajib melakukan rapid antigen/swab antigen, Pemkab Sleman masih akan mengkajinya.

Koordinator Satgas Covid-19 Sleman Bidang Kesehatan Joko Hastaryo mengatakan kebijakan tersebut masih akan dikaji oleh Pemkab. Satgas Covid-19 Sleman masih akan melakukan koordinasi sebagai tindak lanjut dari munculnya kebijakan tersebut. "Saya juga baru baca statemen gubernur DIY di media online. Tentu saja masih kami tunggu koordinasi tindak lanjutnya," ujar Joko menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Jumat (18/12/2020).

Advertisement

BACA JUGA: Meski Corona, Event Tahun Baru Tak Dilarang di Bantul

Dijelaskan Joko, kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam karena beberapa alasan. Salah satunya, terkait ketersediaan piranti rapid antigen/swab antigen. Menurut Joko, ketersediaan rapid antigen/swab antigen di pasaran juga masih sulit. Selain itu, lanjut Joko, batasan harganya juga belum ada ketentuan dari Kementerian Kesehatan.

"(Harga tergantung) Mekanisme pasar. Saat ini barangnya juga sulit di pasaran, mirip ketika rapid tes antibodi pada awal-awal pandemi Covid-19 dulu. Masalah lainnya, saat ini di DIY belum banyak laboratorium ataupun RS ya g siap rapid tes kit antigen ini," jelas Kepala Dinas Kesehatan Sleman ini.

Sementara Bupati Sleman, Sri Purnomo mengatakan jika kebijakan swab/rapid antigen digulirkan maka Pemkab siap melaksanakan.

Untuk swab dengan pemeriksaan PCR, Pemkab memiliki alat PCR swab hanya saja ketersediaan reagennya masih terbatas. Jika ketersediaan reagennya lancar, katanya, maka Pemkab siap menerapkan kebijakan itu. "Mudah-mudahan ketersediaan reagennya bisa terpenuhi. Sebab hasilnya bisa diketahui lebih cepat," kata Sri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat

News
| Sabtu, 27 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement