Advertisement
Sekretaris Disdikpora Bantul Meninggal karena Covid-19 Punya Penyakit Gula & Hipertensi
Ilustrasi mayat - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Ris Widodo meninggal dunia setelah terinfeksi virus Corona.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bantul, Permadi mengatakan sebelum almarhum Ris Widodo dirawat di RSPAU Hardjolukito, sempat dirawat di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro, namun oleh keluarga diminta untuk dirujuk ke rumah sakit RSUD Panembahan Senopati.
Advertisement
Akan tetapi karena RSUD Panembahan Senopati penuh akhirnya dirujuk ke RSPAU Hardjolukito sampai almarhum meninggal. “Informasi yang kita dapat almarhum memiliki penyakit komorbid gula darah dan hipertensi,” ucapnya.
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Almarhum Riswidodo rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Dusun Pepe, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul. Pemakaman akan dilakukan dengan protokol Covid-19 dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Trirenggo yang akan melaksanakan pemakaman.
Ketua PMI Bantul, Wirmon Samawi mengatakan selain ketugasannya di Pemkab Bantul, almarhum Ris Widodo juga aktif di PMI Bantul dan menjabat sebagai Pengurus Bidang Organisasi. Selama ini diakui Wirmon, Ris Widodo sangat baik hubungannya dengan semua staf dan pihak luar, “Beliau juga salah satu pengurus senior di PMI Bantul,” kata Wirmon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
- Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Terbaru Senin 23 Maret 2026
- SIM Mati Pas Libur Lebaran 2026, Cek Jadwal Perpanjangan
Advertisement
Advertisement








