Advertisement
Sekretaris Disdikpora Bantul Meninggal karena Covid-19 Punya Penyakit Gula & Hipertensi
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bantul Ris Widodo meninggal dunia setelah terinfeksi virus Corona.
Kabag Humas dan Protokol Pemkab Bantul, Permadi mengatakan sebelum almarhum Ris Widodo dirawat di RSPAU Hardjolukito, sempat dirawat di Rumah Sakit Lapangan Khusus Covid-19 (RSLKC) Bambanglipuro, namun oleh keluarga diminta untuk dirujuk ke rumah sakit RSUD Panembahan Senopati.
Advertisement
Akan tetapi karena RSUD Panembahan Senopati penuh akhirnya dirujuk ke RSPAU Hardjolukito sampai almarhum meninggal. “Informasi yang kita dapat almarhum memiliki penyakit komorbid gula darah dan hipertensi,” ucapnya.
BACA JUGA: Pengguna Kendaraan Pribadi Bisa Kena Rapid Test Antigen Acak
Almarhum Riswidodo rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Dusun Pepe, Desa Trirenggo, Kecamatan Bantul. Pemakaman akan dilakukan dengan protokol Covid-19 dan Forum Pengurangan Resiko Bencana (FPRB) Desa Trirenggo yang akan melaksanakan pemakaman.
Ketua PMI Bantul, Wirmon Samawi mengatakan selain ketugasannya di Pemkab Bantul, almarhum Ris Widodo juga aktif di PMI Bantul dan menjabat sebagai Pengurus Bidang Organisasi. Selama ini diakui Wirmon, Ris Widodo sangat baik hubungannya dengan semua staf dan pihak luar, “Beliau juga salah satu pengurus senior di PMI Bantul,” kata Wirmon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Tersangka Dugaan Suap Penanganan Perkara Ronald Tannur Diserahkan ke JPU
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kuota Haji Bantul 2025 Menurun
- Perceraian di Bantul Capai 1.400 Perkara di 2024, Penyebabnya Perselisihan Pasangan hingga Masalah Ekonomi
- Besok Siang, KPU Tetapkan Paslon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bantul
- DIY Targetkan Tambah 3 SMK BLUD di Bantul
- Pemkab Gunungkidul Ungkap Alasan Belum Menetapkan KLB PMK
Advertisement
Advertisement