Tol Jogja-Solo Trihanggo-Junction Sleman Hampir 90%, Pengaspalan Segera Dimulai
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
Ilustrasi. /Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JOGJA- Diberlakukannya syarat Rapid Test Antigen bagi pelaku perjalanan menuai banyak tanggapan dari berbagai pihak. Namun karena aturan telah dikeluarkan, sejumlah langkah-langkah pemeriksaan kelengkapan surat kesehatan pun bakal digelar.
Wisatawan yang berlibur ke Kota Jogja benar-benar harus mengantongi surat hasil Rapid Test Antigen kalau mau berwisata di Kota Jogja. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jogja, Agus Winarto secara tegas menyatakan akan memeriksa kelengkapan surat Rapid Test Antigen wisatawan di beberapa lokasi. Taman parkir menjadi lokasi yang bakal disisir, kalau-kalau ada wisatawan bodong tanpa surat sehat hasil Rapid Test Antigen.
Baca juga: Sejumlah Warga Jogja Curhat Sulitnya Dapatkan Tes Swab Antigen
Secara teknis, pimpinan rombongan akan dimintai surat sehat masing-masing anggota rombongannya saat sampai di taman parkir suatu destinasi wisata. "Nanti sasaran kita di tempat taman parkir. Ya kan di tempat-tempat parkir wisata, rombongan ada penanggungjawabnya, pimpinan rombongan. Mereka yang kita lihat dokumennya nanti," tukasnya pada Senin (21/12/2020).
Salah satu hal yang harus diingat para wisatawan luar Kota Jogja yakni Agus menegaskan bila pimpinan rombongan tak mampu tunjukkan surat hasil Rapid Test Antigen, maka dengan terpaksa rombongan tersebut tak boleh masuk ke destinasi. "Ya nanti pasti enggak boleh masuk. Minggu-minggu ini [akan mulai diterapkan], kita sedang siapkan semuanya," tegasnya.
Baca juga: Pemkab Bantul Larang Pesta Perayaan Natal dan Tahun Baru
Di lini transportasi umum, Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan SE No.20/2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat. Dalam edaran itu disebutkan jika perjalanan dari dan ke pulau Jawa maupun perjalanan antar kota/kabupaten/provinsi diimbau untuk menggunakan surat Rapid Test Antigen paling tidak 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalan.
Hal ini lah yang menjadi dasar Kepala Satuan Pelayanan Terminal Giwangan Jogja, Bekti Zunanta dalam bertugas. Menurut Bekti, di edaran tertera kata-kata "diimbau" bukan sesuatu yang diwajibkan. "Rapid Antigen itu hanya himbauan bukan kewajiban," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Progres konstruksi Tol Jogja-Solo segmen Trihanggo-Junction Sleman mendekati 90%. Rigid pavement rampung dan pengaspalan mulai dikerjakan.
Jadwal KA Bandara YIA Minggu 27 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Cek jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA serta waktu tempuhnya.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Minggu 27 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Cek jadwal dari Jogja dan Kutoarjo selengkapnya.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 27 September 2026 dari Palur menuju Jogja/Tugu tersedia mulai pukul 05.00 WIB. Simak jadwal lengkapnya.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 27 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal setiap stasiun dan tarif Rp8.000.
DPRD Gunungkidul menegaskan Perubahan APBD 2026 harus berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar besarnya anggaran.