Advertisement
Di Tengah Pandemi, Dispar Bantul Optimistis Pendapatan dari Pariwisata Capai Target
Wisatawan sedang menikmati bermain pasir di Pantai Parangtritis. - Harian Jogja/Jumali
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL - Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul optimistis target Rp16 miliar pendapatan yang telah ditetapkan pada APBD Perubahan 2020 mampu terpenuhi.
Sebab, hingga awal Desember 2020, Dispar Bantul mencatatkan pendapatan dari sektor pariwisata telah mencapai Rp15,8 miliar.
Advertisement
“Dengan sisa waktu yang ada, maka Insyaallah akan terlampaui,” kata Kepala Dispar Bantul Kwintarto Heru Prabowo, Selasa (22/12/2020).
Baca juga: Pemkab Gunungkidul Tutup Sementara Layanan IGD RSUD Wonosari
Optimisme yang disampaikan oleh Kwintarto ini bukan tanpa alasan. Sebab, target pengunjung pada libur Natal dan Tahun Baru adalah sebanyak 220.000 pengunjung.
“Padahal saat ini sudah ada 100.000 pengunjung. Untuk itu kami optimistis target tersebut mampu terlampaui,” jelasnya.
Oleh karena itu, Kwintarto menyatakan pihaknya telah menambah jumlah petugas yang ditempatkan di objek wisata pada libur Natal dan Tahun Baru 2021. Tujuannya agar mengantisipasi adanya lonjakan pengunjung dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di objek wisata.
“Ada 124 petugas yang kami maksimalkan di sejumlah objek wisata,” jelasnya.
Baca juga: Mesin Perahu Rusak Dihantam Ombak, Dua Nelayan Kulonprogo Terkatung-katung di Tengah Laut
Sementara Ketua Komisi B DPRD Bantul Wildan Nafis mengungkapkan, target Rp16 miliar pendapatan dari sektor pariwisata tersebut adalah target di APBD Perubahan 2020. Sebab, jika mengacu pada target APBD 2020, maka dipastikan tidak akan tercapai, sebab targetnya adalah Rp32 miliar.
“Untuk itu, ada penyesuaian. Dan sekarang mulai meningkat pendapatan dari sektor pariwisata. Kami menilai ini adalah hal positif karena angkanya mungkin akan melebihi target,” kata Wildan.
Meski demikian, Wildan kembali mengingatkan kepada Dispar untuk tetap memaksimalkan protokol kesehatan di objek wisata.
“Jangan sampai protokol kesehatan dikendorkan. Karena ini masih dalam masa pandemi juga,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bareskrim Blokir 63 Rekening Kasus Penipuan Dana Syariah Indonesia
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Isu Tunjangan Guru Madrasah Ditunda, Kemenag Bantul Tunggu Surat Resmi
- Driver Ojol Dihajar Setelah Tegur Motor Bising di Banguntapan Bantul
- Kamera Trap BKSDA Tak Temukan Macan di Semanu Gunungkidul
- Dinsos Bantul Biayai Rehabilitasi Korban NAPZA
- Motor Tabrakan dengan Truk di Gamping Sleman, Satu Pengendara MD
Advertisement
Advertisement



