Simulasi Bencana di Kepatihan Tingkatkan Kesiapsiagaan Penyelamatan
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, DANUREJAN--Merespon kondisi pandemi Covid-19 di DIY yang kasus hariannya terus merangkak naik, sejumlah pihak mengusulkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk wilayah DIY, salah satunya dari kalangan pekerja. Pemda DIY pun mempertimbangkan usulan PSBB tersebut.
Sekda DIY, kadarmanta Baskara Aji, mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan kebijakan PSBB. “Ini menjadi masukan yang nanti akan kami pertimbangkan. Karena kondisinya seperti ini, bisa jadi pertimbangan Gugus Tugas,” katanya Senin (28/12/2020).
BACA JUGA : Sultan Jogja: DIY Tak Akan Terapkan PSBB karena Bisa
Namun menurutnya, PSBB tidak akan efektif jika masyarakat DIY sendiri tidak disiplin protokol kesehatan. Pasalnya, kasus DIY didominasi klaster keluarga dan tetangga, sementara PSBB lebih pada pengendalian masyarakat dari luar.
Meski demikian, opsi PSBB tetap merupakan masukan penting yang akan didiskusikan oleh Gugus Tugas. Pihaknya juga akan meminta masukan dari epidemiolog untuk menentukan kebijakan kedepan. “Kami mengusahakan sebaik-baiknya sehingga tidak ada penularan lebih banyak lagi,” ungkapnya.
Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Irsad Ade Irawan, melihat kondisi covid-19 di DIY saat ini belum terkendali dan telah memenuhi persyaratan PSBB. “Pertama telah terjadi transmisi lokal, kedua terjadi lonjakan luar biasa penambahan kasus covid-19,” ujarnya.
Penambahan kasus tertinggi kata, dia terjadi pada Sabtu (26/12) sebanyak 274 kasus. Sampai pada Minggu (27/12), total sebanyajk 11.110 warga DIY telah terpapar kasus positif. Fakta ini menurutnya sudah menjadi alasan kuat kenapa DIY perlu menerapkan PSBB.
BACA JUGA : Wakil Ketua DPRD DIY Usul pada Gubernur Agar
Meski demikian ia berharap penerapan PSBB jangan sampai menimbulkan masalah baru terutama bagi pekerja, semisal pemutusan hubungan kerja (PHK) putus kontrak kerja, buruh dirumahkan tanpa upah dan pemotongan upah.
“Sebab itu perlu dilakukan kajian cepat terhadap manfaat dan efek negatif penerapan PSBB di DIY, misalnya kajian tentang proses birokrasai, komunikasi publik, pengawasan dan penegakan PSBB, dampak PSBB dan solusi bagi masyarakat khususnya pekerja,” katanya.
Disamping mengawasi hagar tidak timbul dampak tersebut, Pemda DIY juga diminta untuk memberi subsidi jatah hidup bagi pekerja yang terdampak PSBB sebesar Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp1,765 juta.
Usulan PSBB sebelumnya juga sudah disampaikan Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana. Dengan kondisi seperti saat ini, Pemda DIY menurutnya harus mengambil kebijakan extraordinary, seperti penerapan PSBB.
BACA JUGA : Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik
“Atau setidaknya pembatasan sangat ketat untuk menutup tempat hiburan, tempat wisata yang dikelola Pemda, perkantoran tidak full seperti dulu lagi,” katanya.
Langkah ini perlu diambil kata dia, karena kondisi saat ini luar biasa, dengan penambahan kasus harian yang terus naik, sementara kapasitas rumah sakit dan tenaga kesehatan tidak bertambah. “Kita harus kendalikan dulu dengan rem pergerakan manusia,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemda DIY gelar simulasi bencana gempa di Kompleks Kepatihan untuk tingkatkan kesiapsiagaan. ASN dilatih penyelamatan diri dan penanganan darurat di Yogyakarta.
Kemendagri meminta Pemda mengoptimalkan pajak kendaraan bermotor setelah penerimaan PKB turun Rp11,58 triliun pada 2025.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Palur hingga Jogja. Tarif tetap Rp8.000, perjalanan pertama pukul 05.00 WIB.
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam ancaman bom di SDN Srengseng saat MPLS karena mencederai hak anak atas rasa aman di sekolah.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 15 Juli 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000, keberangkatan pertama pukul 05.05 WIB.
KPK menggeledah rumah anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi dan menyita barang bukti elektronik terkait penyidikan suap audit Muara Enim.