Advertisement
Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik Berdatangan Lagi

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020) mendatang seperti pada masa awal pandemi Covid-19. Pemda DIY pun merespons perkembangan ini dan mewaspadai kedatangan pemudik dari Jakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan penerapan kembali PSBB di Jakarta akan berdampak juga ke daerah. “Kami khawatir sebelum itu [dilaksanakannya PSBB] mungkin orang Jogja [yang ada di Jakarta] kembali seperti kemarin. Itu yang harus diwaspadai,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).
Advertisement
Pemda DIY telah meminta Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, segera rapat untuk mengantisipasi. “Makanya saya berharap lurah-lurah bisa mewaspadai seperti yang mereka lakukan kemarin [awal pandemi],” katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Denda, Pelanggar Protokol Kesehatan di Gunungkidul Wajib Menyanyikan Lagu Nasional
Menurutnya yang terpenting sekarang adalah pemerintah hingga level bawah mendata setiap pendatang agar kelak memudahkan upaya tracing ketika muncul kasus Covid-19. Ia juga tidak mempermasalahkan masing-masing dusun menutup wilayahnya untuk memudahkan tracing. “Masuk desa, datanya masuk,” ungkapnya.
BACA JUGA: Mendekati 20 Persen, Tingkat Penularan Covid-19 Nasional Semakin Mengkhawatirkan
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, saat Jakarta PSBB, banyak perantau yang tidak bisa melakukan aktivitas di kota tersebut memilih pulang kampung.
“Daripada di Jakarta nganggur pulang ke daerah, ini menjadi masalah di daerah karena banyak pemudik yang kesehatannya perlu dipertanyakan. Kami akan koordinasi dengan kabupaten dan kota, penegakan protokol Pergub No.77/2020 harus diperketat,” katanya.
Meski demikian, Pemda DIY tidak akan mengadakan check point di perbatasan lagi karena mobilitas kendaraan sudah banyak sehingga hal tersebut sulit dilakukan. Pemda DIY akan mengawasi terminal, stasiun dan bandara. DIY kemungkinan juga akan mewajibkan rapid test bagi pendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Dalami Aliran Dana Pemerasan Sertifikat K3 Era Yassierli-Ida Fauziyah
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Saryanto Optimistis Program MBG Tingkatkan Perekonomian di Bantul
- Peringati Hari Pengayoman ke-80, Kemenkum Kanwil DIY Beri Penghargaan Kepada Sejumlah Lembaga Mitra
- Kritik Kenaikan Tunjangan, Aktivis Jogja Kirim Korek Kuping dan Penghapus ke DPR RI
- Bantul Gencarkan Kampanye Pencegahan Stunting
- Hujan Disertai Angin, Pohon dan Joglo di Sleman Ambruk
Advertisement
Advertisement