Advertisement

Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik Berdatangan Lagi

Lugas Subarkah
Kamis, 10 September 2020 - 14:27 WIB
Budi Cahyana
Jakarta Kembali PSBB, Sultan Jogja Khawatir Pemudik Berdatangan Lagi Sri Sultan HB X - Harian Jogja/Lugas Subarkah

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020) mendatang seperti pada masa awal pandemi Covid-19. Pemda DIY pun merespons perkembangan ini dan mewaspadai kedatangan pemudik dari Jakarta.

Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan penerapan kembali PSBB di Jakarta akan berdampak juga ke daerah. “Kami khawatir sebelum itu [dilaksanakannya PSBB] mungkin orang Jogja [yang ada di Jakarta] kembali seperti kemarin. Itu yang harus diwaspadai,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).

Advertisement

Pemda DIY telah meminta Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, segera rapat untuk mengantisipasi. “Makanya saya berharap lurah-lurah bisa mewaspadai seperti yang mereka lakukan kemarin [awal pandemi],” katanya.

BACA JUGA: Tak Ada Denda, Pelanggar Protokol Kesehatan di Gunungkidul Wajib Menyanyikan Lagu Nasional

Menurutnya yang terpenting sekarang adalah pemerintah hingga level bawah mendata setiap pendatang agar kelak memudahkan upaya tracing ketika muncul kasus Covid-19. Ia juga tidak mempermasalahkan masing-masing dusun menutup wilayahnya untuk memudahkan tracing. “Masuk desa, datanya masuk,” ungkapnya.

BACA JUGA: Mendekati 20 Persen, Tingkat Penularan Covid-19 Nasional Semakin Mengkhawatirkan

Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, saat Jakarta PSBB, banyak perantau yang tidak bisa melakukan aktivitas di kota tersebut memilih pulang kampung.

“Daripada di Jakarta nganggur pulang ke daerah, ini menjadi masalah di daerah karena banyak pemudik yang kesehatannya perlu dipertanyakan. Kami akan koordinasi dengan kabupaten dan kota, penegakan protokol Pergub No.77/2020 harus diperketat,” katanya.

Meski demikian, Pemda DIY tidak akan mengadakan check point di perbatasan lagi karena mobilitas kendaraan sudah banyak sehingga hal tersebut sulit dilakukan. Pemda DIY akan mengawasi terminal, stasiun dan bandara. DIY kemungkinan juga akan mewajibkan rapid test bagi pendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

UU DKJ Disahkan, Sebentar Lagi Jakarta Bakal Melepas Status Ibu Kota

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 19:37 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement