Otonomi Daerah DIY Didorong Berbasis Keadilan dan Kearifan Lokal
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Sri Sultan HB X/Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA—DKI Jakarta akan kembali menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Senin (14/9/2020) mendatang seperti pada masa awal pandemi Covid-19. Pemda DIY pun merespons perkembangan ini dan mewaspadai kedatangan pemudik dari Jakarta.
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, menuturkan penerapan kembali PSBB di Jakarta akan berdampak juga ke daerah. “Kami khawatir sebelum itu [dilaksanakannya PSBB] mungkin orang Jogja [yang ada di Jakarta] kembali seperti kemarin. Itu yang harus diwaspadai,” ujarnya, Kamis (10/9/2020).
Pemda DIY telah meminta Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam, selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, segera rapat untuk mengantisipasi. “Makanya saya berharap lurah-lurah bisa mewaspadai seperti yang mereka lakukan kemarin [awal pandemi],” katanya.
BACA JUGA: Tak Ada Denda, Pelanggar Protokol Kesehatan di Gunungkidul Wajib Menyanyikan Lagu Nasional
Menurutnya yang terpenting sekarang adalah pemerintah hingga level bawah mendata setiap pendatang agar kelak memudahkan upaya tracing ketika muncul kasus Covid-19. Ia juga tidak mempermasalahkan masing-masing dusun menutup wilayahnya untuk memudahkan tracing. “Masuk desa, datanya masuk,” ungkapnya.
BACA JUGA: Mendekati 20 Persen, Tingkat Penularan Covid-19 Nasional Semakin Mengkhawatirkan
Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan berdasarkan pengalaman sebelumnya, saat Jakarta PSBB, banyak perantau yang tidak bisa melakukan aktivitas di kota tersebut memilih pulang kampung.
“Daripada di Jakarta nganggur pulang ke daerah, ini menjadi masalah di daerah karena banyak pemudik yang kesehatannya perlu dipertanyakan. Kami akan koordinasi dengan kabupaten dan kota, penegakan protokol Pergub No.77/2020 harus diperketat,” katanya.
Meski demikian, Pemda DIY tidak akan mengadakan check point di perbatasan lagi karena mobilitas kendaraan sudah banyak sehingga hal tersebut sulit dilakukan. Pemda DIY akan mengawasi terminal, stasiun dan bandara. DIY kemungkinan juga akan mewajibkan rapid test bagi pendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Otonomi daerah DIY diarahkan berbasis keadilan dan kearifan lokal untuk wujudkan pembangunan berdampak langsung bagi masyarakat.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.
BMKG memprediksi hujan masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah DIY hingga 20 Mei 2026 akibat pengaruh fenomena MJO.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit melantik Kalemdiklat Polri, lima kapolda baru, dan satu pejabat utama Mabes Polri di Jakarta.
Balapan MotoGP Catalunya 2026 dua kali dihentikan setelah kecelakaan beruntun melibatkan Alex Marquez, Bagnaia, Zarco, dan Acosta.
Persija Jakarta U20 menjadi juara EPA Super League U20 2025/2026 setelah menang 1-0 atas Malut United U20 di partai final.