Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X saat ditemui wartawan di Kantor Gubernur DIY, Selasa (3/11/2020)./Harian Jogja-Lugas Subarkah
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah pihak meminta ketegasan Pemda DIY menangani Covid-19 di wilayah ini yang semakin tak terkendali.
DPRD Kota Jogja misalnya Pemkot menutup kawasan Titik Nol dan Malioboro pada malam tahun baru. Sementara DPRD DIY meminta Pemda mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jelang pergantian tahun.
Terkait wacana adanya penutupan Tugu hingga Malioboro, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kota Jogja dan bisa saja dilakukan. “Sah-sah saja, silakan itu kewenangan kota, asal DPRD dan pemerintah daerah kompak,” katanya, Selasa (29/12/2020).
BACA JUGA: Corona di Jogja Pecah Rekor Lagi, 24 Jam 282 Kasus Positif
Sementara untuk usulan PSBB, pihaknya akan mempertimbangkan masukan ini, sembari melihat perkembangan kondisi. “Dengan PSBB kami pertimbangkan implikasinya, itu punya risiko apa?” ujarnya.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mnuturkan kebijakan syarat antigen dan penutupan Tugu hingga Malioboro jika jadi, merupakan salah satu cara pembatasan pergerakan manusia. Untuk opsi PSBB, Gugus Tugas akan melakukan rapat pada Rabu (30/12/2020) pagi.
“Yang kita belum punya rumus pembatasan dari Magelang masuk ke Jogja. Dibatasi, mencari tempat lain [untuk masuk]. Ini kita harus cari strategi. Masukan sudah cukup banyak, besok pagi akan rapat di Bappeda [Badan Perencanaan Pembangunan Daerah] untuk tindak lanjuti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sultan HB X soroti kasus Little Aresha, tegaskan nol toleransi kekerasan dan dukung proses hukum di DIY.
BP BUMN dan Danantara menyiapkan investasi Rp581 miliar untuk transformasi RSPP menjadi Indonesia Hospital dengan target penyelesaian pada pertengahan 2028.
Harga cabai merah besar dan rawit hijau di Sleman naik pada pekan kedua Oktober 2026. Harga rawit merah justru turun.
Peringatan Pertempuran 5 Hari Semarang di Tugu Muda dimeriahkan fragmentasi teater, lagu perjuangan, pembacaan sejarah, dan kembang api.
Perpres Nomor 27 Tahun 2026 mengatur biaya aplikasi ojol maksimal 8%, perjanjian kemitraan, jaminan sosial, dan layanan pengaduan.
Bedah buku DPAD DIY dan DPRD DIY di Sleman mengulas pentingnya tidur cukup, gizi seimbang, aktivitas fisik, dan kebebasan bereksplorasi untuk mendukung kecerdas