Advertisement
Malioboro Didesak Ditutup pada Malam Tahun Baru, Begini Kata Sultan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Sejumlah pihak meminta ketegasan Pemda DIY menangani Covid-19 di wilayah ini yang semakin tak terkendali.
DPRD Kota Jogja misalnya Pemkot menutup kawasan Titik Nol dan Malioboro pada malam tahun baru. Sementara DPRD DIY meminta Pemda mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jelang pergantian tahun.
Advertisement
Terkait wacana adanya penutupan Tugu hingga Malioboro, Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, mengatakan hal itu merupakan kewenangan Kota Jogja dan bisa saja dilakukan. “Sah-sah saja, silakan itu kewenangan kota, asal DPRD dan pemerintah daerah kompak,” katanya, Selasa (29/12/2020).
BACA JUGA: Corona di Jogja Pecah Rekor Lagi, 24 Jam 282 Kasus Positif
Sementara untuk usulan PSBB, pihaknya akan mempertimbangkan masukan ini, sembari melihat perkembangan kondisi. “Dengan PSBB kami pertimbangkan implikasinya, itu punya risiko apa?” ujarnya.
Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji, mnuturkan kebijakan syarat antigen dan penutupan Tugu hingga Malioboro jika jadi, merupakan salah satu cara pembatasan pergerakan manusia. Untuk opsi PSBB, Gugus Tugas akan melakukan rapat pada Rabu (30/12/2020) pagi.
“Yang kita belum punya rumus pembatasan dari Magelang masuk ke Jogja. Dibatasi, mencari tempat lain [untuk masuk]. Ini kita harus cari strategi. Masukan sudah cukup banyak, besok pagi akan rapat di Bappeda [Badan Perencanaan Pembangunan Daerah] untuk tindak lanjuti,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkunjung ke Gunungkidul, Menteri Lingkungan Hidup Minta Polisi Tindak Pembuang Sampah Ilegal
- Ratusan Kuda Terbaik Nusantara Jajal Trek Lapangan Pacuan Kuda Sultan Agung Bantul
- Uji Coba Bus Listrik Trans Jogja Berganti Rute Mulai Awal Mei 2025
- Kulonprogo Raih WTP Ke-12 Kali
- Milad Ke 15, BPRS Mitra Harmoni Yogyakarta Konsisten Inklusif, Kolaboratif dan Berkah
Advertisement