Advertisement
Corona di Jogja Meledak, Prokes Saja Tidak Cukup! Dewan Desak Kebijakan Pembatasan Pergerakan Manusia
 Sejumlah calon penumpang saat menunggu upaya rapid test antigen di stasiun Jogja, Gedong Tengen, Kota Jogja, Selasa (22/12/2020).  - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
                Sejumlah calon penumpang saat menunggu upaya rapid test antigen di stasiun Jogja, Gedong Tengen, Kota Jogja, Selasa (22/12/2020).  - Harian Jogja/Hafit Yudi Suprobo
            Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Protokol kesehatan saja dinilai tidak cukup untuk menekan kasus Covid-19 di DIY yang kini semakin meroket. Butuh intervensi berupa kebijakan pembatasan pergerakan manusia.
Tingginya kasus Covid-19 di Jogja yang kini telah menembus angka lebih dari 11.000 dengan 3.000 lebih kasus aktif melatari DPRD DIY memanggil jajaran Pemda DIY pada Selasa (29/12/2020) di antaranya Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan seluruh fraksi dan komisi di DPRD DIY telah menyepakati meminta langkah tegas dari Pemda DIY untuk dua hal, yakni pembatasan pergerakan manusia dan penambahan kapasitas rumah sakit.
“Seberapa pun kapatas disiapkan, kalau tidak ada pembatasan pergerakan manusia tetap tidak akan cukup. Sehebat apapun kita, kami mesti menyampaikan opsi, selama kenaikan 200-an mesti ada opsi pembatasan pergerakan manusia. Protokol kesehatan saja tidak cukup,” katanya, Selasa.
BACA JUGA: Corona di Jogja Pecah Rekor Lagi, 24 Jam 282 Kasus Positif
Menurutnya yang diperlukan DIY saat ini adalah ketegasan langkah, karena menurutnya berbagai instruksi sudah dikeluarkan Gubernur dan petugas di lapangan juga sudah kelelahan bahkan banyak yang ikut terpapar Covid-19.
“Objek wisata menjadi sumber kerumunan, kalau tidak mampu lakukan pembatasan lebih baik ditutup. Tahun baruan dari tv, handphone lebih aman. Yang diperlukan saat ini ketegasan langkah. Gugus Tugas silakan pikirkan opsi pembatasan pergerakan masnusia terutama waktu tahun baru besok,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam kondisi normal, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masih bisa dilakukan, namun dalam kondisi seramai seperti pada libur Natal kemarin, petugas di lapangan sudah tidak mungkin mengontrol karena jumlah pengunjung puluhan kali lipat lebih banyak.
Kedua, pihaknya mendesak penambahan kapasitas rumah sakit baik kamar tidur maupun tenaga kesehatan. “Ini untuk njagani kasus yang kemarin-kemarin. Kalau yang akan datang kita enggak ngerti. Makanya jangan sampai terjadi lonjakan kasus. Kalau ada kurang anggaran ambil BTT [Belanja Tak Terduga], kalau kurang relokasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Gegara Main Judi Online, Penerima Bansos di Kulonprogo Diblokir
- Tabrakan di JJLS Gunungkidul, Pemotor Tewas di Lokasi Kejadian
- Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
- Emberkasi Haji Kulonprogo, YIA Siapkan Simulasi dan Uji Operasional
- Terbitkan Buku, GKR Hemas Dorong Penguatan DPD dan Otonomi Daerah
Advertisement
Advertisement





















 
            
