Advertisement
Corona di Jogja Meledak, Prokes Saja Tidak Cukup! Dewan Desak Kebijakan Pembatasan Pergerakan Manusia

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Protokol kesehatan saja dinilai tidak cukup untuk menekan kasus Covid-19 di DIY yang kini semakin meroket. Butuh intervensi berupa kebijakan pembatasan pergerakan manusia.
Tingginya kasus Covid-19 di Jogja yang kini telah menembus angka lebih dari 11.000 dengan 3.000 lebih kasus aktif melatari DPRD DIY memanggil jajaran Pemda DIY pada Selasa (29/12/2020) di antaranya Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji.
Advertisement
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana, mengatakan seluruh fraksi dan komisi di DPRD DIY telah menyepakati meminta langkah tegas dari Pemda DIY untuk dua hal, yakni pembatasan pergerakan manusia dan penambahan kapasitas rumah sakit.
“Seberapa pun kapatas disiapkan, kalau tidak ada pembatasan pergerakan manusia tetap tidak akan cukup. Sehebat apapun kita, kami mesti menyampaikan opsi, selama kenaikan 200-an mesti ada opsi pembatasan pergerakan manusia. Protokol kesehatan saja tidak cukup,” katanya, Selasa.
BACA JUGA: Corona di Jogja Pecah Rekor Lagi, 24 Jam 282 Kasus Positif
Menurutnya yang diperlukan DIY saat ini adalah ketegasan langkah, karena menurutnya berbagai instruksi sudah dikeluarkan Gubernur dan petugas di lapangan juga sudah kelelahan bahkan banyak yang ikut terpapar Covid-19.
“Objek wisata menjadi sumber kerumunan, kalau tidak mampu lakukan pembatasan lebih baik ditutup. Tahun baruan dari tv, handphone lebih aman. Yang diperlukan saat ini ketegasan langkah. Gugus Tugas silakan pikirkan opsi pembatasan pergerakan masnusia terutama waktu tahun baru besok,” ujarnya.
Ia menjelaskan dalam kondisi normal, penerapan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan masih bisa dilakukan, namun dalam kondisi seramai seperti pada libur Natal kemarin, petugas di lapangan sudah tidak mungkin mengontrol karena jumlah pengunjung puluhan kali lipat lebih banyak.
Kedua, pihaknya mendesak penambahan kapasitas rumah sakit baik kamar tidur maupun tenaga kesehatan. “Ini untuk njagani kasus yang kemarin-kemarin. Kalau yang akan datang kita enggak ngerti. Makanya jangan sampai terjadi lonjakan kasus. Kalau ada kurang anggaran ambil BTT [Belanja Tak Terduga], kalau kurang relokasi,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
- 22 Orang Tersengat Ubur-Ubur di Pantai Selatan, Wisatawan Diminta Waspada
- Pelunasan PBB-P2 Triwulan Kedua di Bantul Sudah Terkumpul Rp43,7 Miliar
- HUT Bhayangkara ke-79, Kapolres Bantul Beri Hadiah Umroh ke Anggota Terbaik
- Waktu Pembuatan Akun SPMB RTO di Jogja Diperpanjang, Begini Penjelasan Disdikpora
Advertisement
Advertisement