Advertisement
DIY Masuk 5 Provinsi dengan Keterisian Ruang Isolasi Covid-19 Tertinggi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada lima provinsi dengan tingkat pemanfaatan kapasitas tempat tidur ruang isolasi dan ruang perawatan itensif atau ICU tertinggi untuk pasien Covid-19 pada saat ini. Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito.
Satgas mencatat secara nasional pemanfaatan kapasitas tempat tidur ruang isolasi untuk pasien Covid-19 per Desember 2020 sudah mencapai 62,63 persen. Per 27 Desember 2020, tingkat penggunaan ICU mencapai 55,6 persen.
Advertisement
Wiku memerinci 5 provinsi dengan pemanfaatan tertinggi tersebut adalah Jawa Barat 77 persen, DIY 77 persen, Banten 77 persen, Jawa Timur 72 persen, dan Jawa Tengah 72 persen.
Dalam memberikan pelayanan kesehatan, terdapat sejumlah tantangan, termasuk tingkat keterisian tersebut. Pemerintah, kata Wiku, telah mengambil langkah-langkah antisipatif.
Baca juga: Wisatawan Diminta Lapor Saat Menemukan Pelanggaran Prokes
“Dalam konteks pelayanan kesehatan, tantangan saat ini adalah peningkatan jumlah kasus, ketersediaan sarana dan prasarana, peralatan dan logistik obat-obatan, serta meningkatnya penularan Covid-19 pada tenaga kesehatan yang berpotensi pada tertundanya pelayanan kesehatan esensial lainnya," jelasnya pada konferensi pers Selasa (29/12/2020).
Beberapa langkah antisipatif dimaksud, pertama, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran kepada dinas kesehatan di daerah dan direktur rumah sakit, terkait penambahan kapasitas ruang isolasi dan ruang ICU untuk Covid-19 sebesar 30 - 40 persen dari total tempat tidur yang ada.
Kedua, dirilisnya buku Pedoman Pengendalian dan Pencegahan Covid-19 revisi ke-5 dan buku Protokol Tata Laksana Covid-19. Ketiga, keputusan Menteri Kesehatan tentang penerapan protokol kesehatan di rumah sakit bagi manajemen, pengunjung dan rumah sakit serta dalam rangka indikator pelayanan.
Baca juga: Pemda DIY Harus Serius Mengurusi TPST Piyungan
Langkah antisipatif ini dilakukan demi tercapainya manajemen pelayanan kesehatan yang lebih baik. Menurutnya, langkah antisipatif itu harus dilakukan oleh dinas kesehatan beserta fasilitas kesehatan.
"Selain itu, diperlukan koordinasi sistem rujukan pelayanan kesehatan antara pemerintah pusat dan daerah yang terjalin secara simultan. Hal ini penting mengingat penanganan Covid-19 akan lebih efektif dilakukan jika kita semua saling bekerja sama menyelesaikannya," kata Wiku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
- Adik Aniaya Kakak hingga Meninggal di Kalikotes Klaten, Penyebab Masih Misteri
- Bus Eka Seruduk Truk Muatan Keramik di Tol Kebakkramat Karanganyar, 1 MD 4 Luka
- Hingga Pagi Ini, Gunung Semeru Erupsi 4 Kali, Muntahkan Abu 1.000 Meter
Berita Pilihan
Advertisement
Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada 2024 Dimulai, Bawaslu DIY Beri Catatan Ini untuk KPU
- Pelaku UMKM di Jogja Didorong Segera Urus Sertifikasi Halal Sebelum Oktober 2024
- Info Stok Darah dan Jadwal Donor Darah Rabu 24 April 2024 di PMI se-DIY
- 4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya
- Budayawan di Jogja Dilibatkan Pembuatan Maskot Pilkada 2024
Advertisement
Advertisement