Kasus Bertambah, Cek Data Covid-19 di DIY 18 Maret
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Bupati Kulonprogo, Sutedjo didampingi Wakil Bupati Kulonprogo, Fajar Gegana saat menyerahkan SK kepada salah satu CPNS di Ruang Adikarto, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Senin (4/1/2021). /Harian Jogja-Jalu Rahman Dewantara.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Sebanyak 357 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang lulus seleksi formasi 2019 di Kulonprogo akhirnya memperoleh Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS. SK itu diserahkan langsung oleh Bupati Kulonprogo, Sutedjo, kepada perwakilan CPNS di Ruang Adikarto, Kompleks Pemkab Kulonprogo, Senin (4/1/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kulonprogo, Yuriyanti mengatakan penyerahan SK ini telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Para penerima SK sebelumnya telah menjalani seleksi CPNS mulai dari pemberkasan, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Dari total 4.809 pendaftar, mengerucut menjadi 357 orang.
BACA JUGA : Tiga Formasi CPNS 2019 di Kulonprogo Masih Kosong
"Terhadap 357 CPNS itu sudah kami usulkan NIPnya ke BKN. Seluruh usul NIP ini telah disetujui oleh BKN sehingga tahapan selanjutnya adalah menerbitkan surat keputusan bupati tentang pengangkatan CPNS," kata Yuriyanti dalam sambutannya di acara penyerahan SK, Senin pagi.
Dijelaskan, setelah menerima SK, CPNS bisa langsung bekerja di instansinya masing-masing. Untuk gaji yang diperoleh besarannya masih 80 persen dari total gaji. Meski telah mendapat SK para CPNS ini belum secara resmi jadi PNS. Nantinya ada pelatihan dasar yang rencananya digelar tahun ini. Setelah mengikuti pelatihan itu, mereka akan dinilai. Hasil penilaian itu jadi pertimbangan apakah CPNS layak diangkat sebagai PNS atau tidak.
BACA JUGA : Kulonprogo Dapat Alokasi CPNS Sebanyak 360 Formasi
"Ketentuannya paling lama satu tahun setelah ini [pelatihan] sudah bisa diangkat. Semoga semuanya [CPNS] bisa lulus," ujarnya.
Terkait hal itu, Bupati Kulonprogo, Sutedjo mewanti-wanti kepada para CPNS untuk bisa menjaga sikap selama menjalani pelatihan untuk diangkat jadi PNS. "Sekarang dengan jadi CPNS anda telah terikat dengan berbagai macam aturan. Ada teori sosiologi bahwa setiap perubahan status harus diikuti perubahan sikap. Sikap anda harus diperhatikan dengan betul setelah menyandang status ini," ucap Sutedjo.
Sutedjo juga mengingatkan para CPNS untuk menghilangkan kebiasaan buruk di masa lalu. Misalnya bangun siang. Setelah jadi CPNS mereka dituntut untuk selalu bangun pagi karena jam masuk kerja adalah pukul 07.30 WIB.
Anggapan bahwa status PNS adalah priyayi juga perlu dihilangkan. Menurut Sutedjo, PNS bukanlah kalangan priyayi yang selalu dilayani, melainkan sebaliknya. PNS ditugaskan sebagai abdi negara yang melayani masyarakat. "Kasarannya kita itu batur atau pembantunya masyarakat, jadi pelayanan kepada masyarakat yang diutamakan," ujarnya.
BACA JUGA : Kulonprogo Sediakan 8 Formasi CPNS untuk Difabel
Untuk diketahui, 357 CPNS ini akan mengisi posisi di empat kelompok jabatan, yakni guru tenaga kesehatan, tenaga fungsional non guru dan non kesehatan serta jabatan fungsional umum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kasus Covid-19 di DIY kembali melonjak. Pada Kamis (18/3/2021), gugus tugas setempat melaporkan penambahan kasus baru sebanyak 257.
Jadwal lengkap Piala Dunia 2026 dikonversi ke waktu WIB. Simak jam tayang fase grup hingga final format baru 48 tim di AS, Meksiko, & Kanada di sini.
Pixar resmi bantah rumor Taylor Swift isi soundtrack Toy Story 5. Sutradara Andrew Stanton konfirmasi versi final lagu penutup bukan karya Swift.
AC Milan dikabarkan mengincar Matthias Jaissle sebagai pelatih baru usai perombakan besar klub. Nama Ralf Rangnick juga dikaitkan dengan proyek Rossoneri.
Hasil practice MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello. Fabio Di Giannantonio raih waktu tercepat di sesi penuh drama yang diwarnai dua kali red flag.
Kementerian ESDM jamin harga Pertalite dan Biosolar tidak naik hingga akhir tahun 2026 meski kurs rupiah melemah menembus Rp17.877 per dolar AS.