Advertisement
Aktivitas Masyarakat Jogja Dibatasi, Pengusaha Hotel & Resto Galau

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengharapkan aktivitas hotel dan resto dapat berjalan dengan standar protokol [pencegahan Covid-19 yang ketat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang direncanakan Senin (11/1/2021)–Senin (25/1/2021).
“Kami masih menunggu panduan jelasnya seperti apa terkait kebijakan ini, tetapi kami mengharapkan tetap bisa berjalan aktivitas, dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Semisal diminta untuk tutup, kami meminta kompensasi baik dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah,” ucap Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pemerintah Batasi Aktivitas Masyarakat di Jawa-Bali, Apa Sanksi Buat Pelanggar?
Kabar akan adanya pembatasan tersebut pun sudah dirasakan dampaknya. Ia mengatakan tamu yang rencananya akan datang dan sudah reservasi, memilih menunda dulu. “Walaupun sudah punya surat lengkap, Antigen memilih menunda dulu. Belum pastikan kebijakan disini dan dari daerah asalnya juga,” ujarnya.
Deddy hanya berharap pemerintah dapat tegas dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 ini. Melakukan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Dikatakannya, tidak adil jika sudah ada pelaku usaha yang mati-matian memenuhi syarat verifikasi, sertifikasi, sementara yang lain tidak memenuhinya, namun ada pembiaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pejabat Korsel Temui 475 Pekerja Hyundai Ditangkap Imigrasi AS
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perkembangan Neurorehabilitasi Dibahas Dokter se-Asia-Oseania di Sleman
- 3 Hari Libur Maulid Nabi, 143 Ribu Penumpang KA Naik-Turun di Jogja
- Pemuda Batak Bersatu Jogja Refleksikan Perayaan Maulid Nabi Muhammad
- Pemberian Obat Cacing Diperluas, Kecacingan di DIY Terkendali
- 26 Mahasiswa FH UII Belajar Hukum di Kampus Luar Negeri
Advertisement
Advertisement