Aktivitas Masyarakat Jogja Dibatasi, Pengusaha Hotel & Resto Galau
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) DIY mengharapkan aktivitas hotel dan resto dapat berjalan dengan standar protokol [pencegahan Covid-19 yang ketat, selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang direncanakan Senin (11/1/2021)–Senin (25/1/2021).
“Kami masih menunggu panduan jelasnya seperti apa terkait kebijakan ini, tetapi kami mengharapkan tetap bisa berjalan aktivitas, dengan protokol pencegahan Covid-19 yang ketat. Semisal diminta untuk tutup, kami meminta kompensasi baik dari Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah,” ucap Ketua PHRI DIY, Deddy Pranowo Eryono, Kamis (7/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Pemerintah Batasi Aktivitas Masyarakat di Jawa-Bali, Apa Sanksi Buat Pelanggar?
Kabar akan adanya pembatasan tersebut pun sudah dirasakan dampaknya. Ia mengatakan tamu yang rencananya akan datang dan sudah reservasi, memilih menunda dulu. “Walaupun sudah punya surat lengkap, Antigen memilih menunda dulu. Belum pastikan kebijakan disini dan dari daerah asalnya juga,” ujarnya.
Deddy hanya berharap pemerintah dapat tegas dalam penerapan protokol pencegahan Covid-19 ini. Melakukan penegakan hukum bagi pelaku usaha yang melanggar aturan. Dikatakannya, tidak adil jika sudah ada pelaku usaha yang mati-matian memenuhi syarat verifikasi, sertifikasi, sementara yang lain tidak memenuhinya, namun ada pembiaran.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
- Bawaslu dan KPU Kulonprogo Bersiap Masuki Masa Tenang dan Pemilihan
Advertisement
Advertisement