Advertisement
Pembatasan Mikro Masih Tunggu Instruksi Provinsi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan mikro. Kebijakan ini diambil karena tingkat kesembuhan pasien corona di bawah 70%. Rencananya pembatasan itu diberlakukan mulai 11-25 Januari mendatang.
Meski demikian, untuk tindakan ia belum bisa membeberkan terkait dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, berdasarkan pembahasan melalui video konferensi masih menunggu instruksi dari provinsi sebagai acuan dalam pelaksanaan pembatasan mikro.
Advertisement
“Tadi [kemarin] sempat dibahas dalam video konferensi membahas masalah vaksin. Untuk pembatasan, masih menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah DIY,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/1/2020).
Baca juga: Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Kembali Terlihat
Menurut dia, masih ada waktu untuk menetapkan kebijakan pada saat pembatasan mikro dilaksanakan. “Kan mulai tanggal 11, jadi kami masih ada waktu untuk persiapan sambil menunggu instruksi dari provinsi,” katanya.
Disinggung mengenai tingkat kesembuhan, Dewi mengaku harus melakukan penghitungan ulang karena data setiap harinya mengalami perubahan. “Kami hitung ulang dulu. Nanti, akan kami sampaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hanya Gunungkidul yang Tidak Turun Hujan
- Gempa Bumi Magnitudo 4,0 Guncang Jogja Jumat Pagi Ini, Dirasakan hingga Wonogiri dan Pacitan
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini, Jumat 11 Juli 2025
- Jadwal Bus Sinar Jaya, Jumat 11 Juli 2025 (Malioboro Jogja-Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul)
- Kemendagri Terbitkan Izin Pelantikan JPT Pratama di Lingkup Kabupaten Sleman
Advertisement
Advertisement