Advertisement

Pembatasan Mikro Masih Tunggu Instruksi Provinsi

David Kurniawan
Kamis, 07 Januari 2021 - 06:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pembatasan Mikro Masih Tunggu Instruksi Provinsi Petugas medis melakukan rapid tes antigen COVID-19 kepada calon penumpang Kereta Api (KA) di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Senin (21/12/2020). - ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan mikro. Kebijakan ini diambil karena tingkat kesembuhan pasien corona di bawah 70%. Rencananya pembatasan itu diberlakukan mulai 11-25 Januari mendatang.

Meski demikian, untuk tindakan ia belum bisa membeberkan terkait dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, berdasarkan pembahasan melalui video konferensi masih menunggu instruksi dari provinsi sebagai acuan dalam pelaksanaan pembatasan mikro.

Advertisement

“Tadi [kemarin] sempat dibahas dalam video konferensi membahas masalah vaksin. Untuk pembatasan, masih menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah DIY,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/1/2020).

Baca juga: Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Kembali Terlihat

Menurut dia, masih ada waktu untuk menetapkan kebijakan pada saat pembatasan mikro dilaksanakan. “Kan mulai tanggal 11, jadi kami masih ada waktu untuk persiapan sambil menunggu instruksi dari provinsi,” katanya.

Disinggung mengenai tingkat kesembuhan, Dewi mengaku harus melakukan penghitungan ulang karena data setiap harinya mengalami perubahan. “Kami hitung ulang dulu. Nanti, akan kami sampaikan,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Ribuan Tentara Angkatan Laut Amerika Serikat Ikuti Pelatihan di di Australia

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement