Advertisement
Pembatasan Mikro Masih Tunggu Instruksi Provinsi

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul, Dewi Irawaty mengatakan ada instruksi dari pemerintah pusat untuk melakukan pembatasan mikro. Kebijakan ini diambil karena tingkat kesembuhan pasien corona di bawah 70%. Rencananya pembatasan itu diberlakukan mulai 11-25 Januari mendatang.
Meski demikian, untuk tindakan ia belum bisa membeberkan terkait dengan kebijakan tersebut. Pasalnya, berdasarkan pembahasan melalui video konferensi masih menunggu instruksi dari provinsi sebagai acuan dalam pelaksanaan pembatasan mikro.
Advertisement
“Tadi [kemarin] sempat dibahas dalam video konferensi membahas masalah vaksin. Untuk pembatasan, masih menunggu arahan dan kebijakan dari Pemerintah DIY,” katanya saat dihubungi, Rabu (6/1/2020).
Baca juga: Guguran Lava Pijar Gunung Merapi Kembali Terlihat
Menurut dia, masih ada waktu untuk menetapkan kebijakan pada saat pembatasan mikro dilaksanakan. “Kan mulai tanggal 11, jadi kami masih ada waktu untuk persiapan sambil menunggu instruksi dari provinsi,” katanya.
Disinggung mengenai tingkat kesembuhan, Dewi mengaku harus melakukan penghitungan ulang karena data setiap harinya mengalami perubahan. “Kami hitung ulang dulu. Nanti, akan kami sampaikan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Bus DAMRI ke Bandara YIA, Senin 15 September 2025
- Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 15 September 2025, dari Stasiun Palur
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Hari Ini, Mulai Jam 08.30 WIB
- Peringatan Dini BMKG, Waspada Hujan Sedang hingga Lebat di Kulonprogo
- Langit Jogja dan Sekitarnya Hari Ini Diprediksi Cerah Siang-Malam
Advertisement
Advertisement