Mantan Kades Diusulkan Jadi Pj Kepala Desa, Ini Alasannya
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Plang tanda \"check point\" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JOGJA – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dianggap kebijakan yang tepat, walaupun terlambat.
Menurut Kepala Social Developmemt Studies Centre (SODEC) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Hempri Suyatna, langkah ini idealnya dilakukan lebih awal.
“Realitas yang terjadi selama ini, kontrol dan penegakan protokol kesehatan [prokes] lemah. Dan kesadaran masyarakat juga cenderung kurang dalam menjaga prokes,” kata Hempri saat dihubungi secara daring pada Kamis (7/1/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Pecah Rekor karena Imbas Libur Akhir Tahun
Saat menerapkan kebijakan PPKM, pemerintah harus tegas serta mengoptimalkan sumber daya manusia dan anggaran. Di satu sisi, hal ini akan berdampak pada ekonomi masyarakat. “Akan tetapi saya kira ini risiko [ekonomi] sementara. Harapan saya kebijakan-kebijakan pemulihan ekonomi berbasis kesehatan harus dikedepankan,” kata Hempri.
Beberapa waktu ini, isu ekonomi sering menjadi sorotan, namun justru prokes terabaikan. Untuk mengantisipasi dampak secara ekonomi, pemerintah juga bisa memberikan stimulus tertentu. Misalnya pengurangan pajak hotel, pusat perbelanjaan, dan usaha kecil menengah (UKM).
“Dan memperkuat bantuan sosial untuk UKM. Untuk insentif pajak ini kan dulu pernah dilakukan di saat awal pandemi,” kata Hempri.
Baca juga: Sah! Mal di Sleman Hanya Boleh Buka Sampai Jam 7 Malam Mulai 11 Januari
Berkaca pada pembatasan kegiatan sosial sebelumnya di beberapa daerah, menurut Hempri pemerintah perlu memberi sanksi tegas bagi para pelanggar. Selain itu, perlu adanya perbaikan atas komunikasi yang tidak sama antar stakeholder pada pembatasan sosial sebelumnya.
“Menurut saya, catatan penting untuk kali ini adalah bagaimana komunikasi kebijakan ini, sehingga terjadi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Termasuk koordinasi antar daerah dalam pembatasan sosial,” kata Hempri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kepala Desa Kasegeran Saifuddin mengusulkan mantan kades menjadi Pj. kepala desa saat audiensi dengan pimpinan DPR RI.
Empat wisatawan terseret ombak Pantai Jungwok Gunungkidul saat hendak berfoto. Seorang wisatawan asal Solo meninggal dunia.
Kemenhub mendirikan posko darurat di Pelabuhan Trisakti untuk menangani insiden Kapal Virgo Transport 8 yang hilang kontak di Masalembo.
DPRD DIY mendorong penanganan kekeringan melibatkan seluruh OPD, tidak hanya BPBD, dengan dukungan koordinasi dan anggaran memadai.
Debit Sungai Tinalah Kulonprogo surut saat kemarau. Kondisi ini membuat wisata keceh diminati, tetapi wisatawan diminta tetap waspada.
Kejagung mengungkap Ferry Boboho mengembalikan Rp5 miliar pada Agustus 2026. Uang itu bagian dari Rp40 miliar Tan Kian.