Advertisement

Pengamat: Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Langkah Tepat, Walau Terlambat

Sirojul Khafid
Sabtu, 09 Januari 2021 - 11:37 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Pengamat: Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Langkah Tepat, Walau Terlambat Plang tanda "check point" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dianggap kebijakan yang tepat, walaupun terlambat.

Menurut Kepala Social Developmemt Studies Centre (SODEC) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Hempri Suyatna, langkah ini idealnya dilakukan lebih awal.

Advertisement

“Realitas yang terjadi selama ini, kontrol dan penegakan protokol kesehatan [prokes] lemah. Dan kesadaran masyarakat juga cenderung kurang dalam menjaga prokes,” kata Hempri saat dihubungi secara daring pada Kamis (7/1/2020).

Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Pecah Rekor karena Imbas Libur Akhir Tahun

Saat menerapkan kebijakan PPKM, pemerintah harus tegas serta mengoptimalkan sumber daya manusia dan anggaran. Di satu sisi, hal ini akan berdampak pada ekonomi masyarakat. “Akan tetapi saya kira ini risiko [ekonomi] sementara. Harapan saya kebijakan-kebijakan pemulihan ekonomi berbasis kesehatan harus dikedepankan,” kata Hempri.

Beberapa waktu ini, isu ekonomi sering menjadi sorotan, namun justru prokes terabaikan. Untuk mengantisipasi dampak secara ekonomi, pemerintah juga bisa memberikan stimulus tertentu. Misalnya pengurangan pajak hotel, pusat perbelanjaan, dan usaha kecil menengah (UKM).

“Dan memperkuat bantuan sosial untuk UKM. Untuk insentif pajak ini kan dulu pernah dilakukan di saat awal pandemi,” kata Hempri.

Baca juga: Sah! Mal di Sleman Hanya Boleh Buka Sampai Jam 7 Malam Mulai 11 Januari

Berkaca pada pembatasan kegiatan sosial sebelumnya di beberapa daerah, menurut Hempri pemerintah perlu memberi sanksi tegas bagi para pelanggar. Selain itu, perlu adanya perbaikan atas komunikasi yang tidak sama antar stakeholder pada pembatasan sosial sebelumnya.

“Menurut saya, catatan penting untuk kali ini adalah bagaimana komunikasi kebijakan ini, sehingga terjadi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Termasuk koordinasi antar daerah dalam pembatasan sosial,” kata Hempri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus

News
| Jum'at, 26 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement