Anggaran Paskibraka Jateng Dipangkas, Kuota Tetap 45 Orang
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Plang tanda \"check point\" pengawasan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ditempatkan di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Kamis (23/4/2020). /ANTARA FOTO-Hafidz Mubarak
Harianjogja.com, JOGJA – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali dianggap kebijakan yang tepat, walaupun terlambat.
Menurut Kepala Social Developmemt Studies Centre (SODEC) Departemen Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan (PSdK) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (Fisipol UGM) Hempri Suyatna, langkah ini idealnya dilakukan lebih awal.
“Realitas yang terjadi selama ini, kontrol dan penegakan protokol kesehatan [prokes] lemah. Dan kesadaran masyarakat juga cenderung kurang dalam menjaga prokes,” kata Hempri saat dihubungi secara daring pada Kamis (7/1/2020).
Baca juga: Kasus Covid-19 di Indonesia Kembali Pecah Rekor karena Imbas Libur Akhir Tahun
Saat menerapkan kebijakan PPKM, pemerintah harus tegas serta mengoptimalkan sumber daya manusia dan anggaran. Di satu sisi, hal ini akan berdampak pada ekonomi masyarakat. “Akan tetapi saya kira ini risiko [ekonomi] sementara. Harapan saya kebijakan-kebijakan pemulihan ekonomi berbasis kesehatan harus dikedepankan,” kata Hempri.
Beberapa waktu ini, isu ekonomi sering menjadi sorotan, namun justru prokes terabaikan. Untuk mengantisipasi dampak secara ekonomi, pemerintah juga bisa memberikan stimulus tertentu. Misalnya pengurangan pajak hotel, pusat perbelanjaan, dan usaha kecil menengah (UKM).
“Dan memperkuat bantuan sosial untuk UKM. Untuk insentif pajak ini kan dulu pernah dilakukan di saat awal pandemi,” kata Hempri.
Baca juga: Sah! Mal di Sleman Hanya Boleh Buka Sampai Jam 7 Malam Mulai 11 Januari
Berkaca pada pembatasan kegiatan sosial sebelumnya di beberapa daerah, menurut Hempri pemerintah perlu memberi sanksi tegas bagi para pelanggar. Selain itu, perlu adanya perbaikan atas komunikasi yang tidak sama antar stakeholder pada pembatasan sosial sebelumnya.
“Menurut saya, catatan penting untuk kali ini adalah bagaimana komunikasi kebijakan ini, sehingga terjadi sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah. Termasuk koordinasi antar daerah dalam pembatasan sosial,” kata Hempri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Anggaran Paskibraka Jateng 2026 turun menjadi Rp500 juta-Rp600 juta. Kuota 45 peserta tetap dipertahankan untuk upacara HUT RI.
Federasi Sepak Bola Laos melaporkan dugaan match fixing yang menyeret Timnas Laos di Piala AFF 2026. Polisi diminta menyelidiki indikasi manipulasi pertandingan
Xiaomi resmi meluncurkan HyperOS 4 di China. Sistem operasi terbaru ini membawa desain transparan ala kaca, AI Assistant 2.0, performa lebih cepat, dan fitur li
Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY bersama DPRD DIY terus menggaungkan semangat literasi melalui bedah buku Homepower
Pendapatan transfer Kulonprogo turun Rp114,66 miliar pada APBD Perubahan 2026. DPRD meminta Pemkab mengubah strategi fiskal.
Sejumlah investor menggugat Selena Gomez terkait startup kesehatan mental Wondermind. Mereka menuding ada penyesatan informasi bisnis dan menuntut pengembalian