Advertisement
Pembatasan Diberlakukan di DIY, Warga Tak Perlu Beli Bahan Pokok Berlebihan

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY menghimbau masyarakat tidak perlu membeli barang kebutuhan pokok secara berlebihan selama Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di DIY, Senin (11/1/2021) sampai dengan Senin (25/1/2021).
Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) DIY, Yanto Aprianto, mengatakan stok kebutuhan pokok saat ini masih mencukupi, termasuk untuk harga dinilai cukup stabil. Hanya beberapa bahan pokok yang mengalami kenaikan harga, tetapi bukan karena pengaruh PTKM.
Advertisement
BACA JUGA: Bobol Rumah Makan, Remaja di Kulonprogo Kuras Kotak Infaq
“Secara keseluruhan kondisi stabil, terjadi fluktuasi pada daging ayam itu pun harga kenaikan tidak seberapa. Kenaikan harga hanya pada cabai rawit merah maupun hijau dikarenakan cuaca. Harga kedelai naik karena tingginya permintaan kedelai dunia,” ucap Yanto, Senin (11/1/2021).
Harga cabai rawit merah Rp74.000/kg, cabai rawit hijau Rp58.000/kg, kacang kedelai impor masih Rp10.500/kg, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp6.800/kg.
“Tidak udah panik dengan adanya PTKM, dan tidak usah ada aksi borong. Ketersedian barang cukup dan tidak ada pasar yang tutup, tetap beroperasi sepertI semula, hanya saja ada perubahan pada jam tutup,” ujarnya.
Kepala Bulog Divre DIY, Juhaeni mengatakan stok kebutuhan pokok di Bulog Divre DIY masih mencukupi. Beras masih ada 26.319 ton, kemudian gula pasir 114 ton, minyak goreng 31.613 liter, daging kerbau 11 ton, daging sapi lima ton, tepung terigu satu ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tidak Dapat Murid Baru, 10 SD di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
- Operasi Patuh Progo di Jogja Segera Dimulai, Ini Sasaran Pelanggaran yang Ditindak
- Baru Diluncurkan, Koperasi Desa Merah Putih Sinduadi Dapat Ratusan Pesanan Sembako
- DIY Bakal Bentuk Sekber Penyelenggara Haji-Umroh, Upayakan Direct Flight dari Jogja ke Makkah
- Sasar 2 Terminal di Gunungkidul, Kegiatan Jumat Bersih Jangan Hanya Seremonial Semata
Advertisement
Advertisement