Advertisement

Pakar dari UGM Minta Masyarakat Berhenti Persoalkan Kehalalan Vaksin Corona

Lugas Subarkah
Rabu, 13 Januari 2021 - 20:27 WIB
Bhekti Suryani
Pakar dari UGM Minta Masyarakat Berhenti Persoalkan Kehalalan Vaksin Corona Ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA-Tahapan vaksinasi Covid-19 telah dimulai pada Rabu (13/1/2021) oleh Presiden Indonesia, Joko Widodo bersama sejumlah Menteri, yang kemudian dilanjutkan kick off vaksinasi di semua daerah termasuk DIY. Kendati demikian, tak sedikit masyarakat yang masih menyangsikan vaksin Sinovac ini khususnya dari segi kehalalan.

Ahli Virologi Universitas Gadjah Mada UGM, Mohamad Saifudin Hakim, meminta masyarakat untuk tidak lagi mempersoalkan kehalalan vaksin Covid-19 Sinovac, sebab Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa halal yang menjamin vaksin Covid-19 buatan China tersebut terbebas dari unsur najis.

Advertisement

“Masyarakat sebaiknya tidak lagi mempermasalahkan halal-haram karena MUI sudah menetapkan vaksin Sinovac halal dan suci. Jadi, seharusnya tidak perlu lagi ada gejolak untuk menolak vaksin,” katanya, Rabu (13/1/2021).

Dosen Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FKKMK) UGM ini menyampaikan bahwa gerakan penolakan terhadap program vaksinasi telah ada dari dulu. Gerakan penolakan ini akan terlihat lebih gencar ketika muncul program vaksinasi jenis baru yang ditetapkan oleh pemerintah.

BACA JUGA: Hari Ini 319 Warga Jogja Positif Covid-19, 178 Sembuh, 5 Meninggal Dunia

“Ada kelompok anti vaksin garis keras yang mau diberi penjelasan sebaik apapun mereka akan menolak vaksinasi dengan bermacam alasan. Tidak hanya menolak karena aspek halal-haram saja, tapi keamanan, efektivitas, background anti-medis, dan lainnya akan selalu dijadikan alasan,” ujarnya.

Namun, ada pula kelompok yang menolak program vaksinasi dikarenakan kebimbangan. Golongan ini menolak dikarenakan adanya kesalahan informasi yang diterima. Kelompok ini biasanya akan mau menerima vaksin saat diberikan penjelasan secara rasional terkait keamanan dan efektivitas vaksin.

“Sebelum mengeluarkan fatwa, MUI telah melakukan studi dengan melihat langsung proses produksi dan mengkajinya. Kehalalan vaksin sudah diterbitkan dan saat ini tinggal menanti kepastian kemanan vaksin dari BPOM [Badan Pengawas Obat dan Makanan],” kata dia.

Semua vaksin menurutnya memiliki potensi efek samping dua jenis, pertama efek samping lokal seperti nyeri, bengkak, dan kemerahan di sekitar tempat suntikan. Kedua, efek samping sistemik seperti timbulnya demam.

“Semua vaksin tidak ada yang 100 persen aman, pasti ada efek samping tertentu. Tetapi dibandingkan dengan manfaat yang diperoleh dari vaksinasi, manfaat tersebut jauh lebih besar daripada efek sampingnya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

SYL Bebani Anak Buah di Kementan Rp800 Juta untuk Jalan-jalan ke Brasil dan AS

News
| Rabu, 08 Mei 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Grand Rohan Jogja Hadirkan Fasilitas Family Room untuk Liburan Bersama Keluarga

Wisata
| Senin, 06 Mei 2024, 10:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement