Advertisement
RS Rujukan Covid-19 di Kulonprogo Penuh, Gugus Tugas Minta RS Darurat Dibangun
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyarankan Dinas Kesehatan mendirikan rumah sakit darurat untuk menangani pasien COVID-19 karena rumah sakit-rumah sakit rujukan sudah penuh.
"Ini dikarenakan belakangan di Kulon Progo banyak ditemukan pasien terkonfirmasi COVID-19 bergejala. Untuk itu, kami berpikir untuk mendirikan rumah sakit darurat, bukan menambah ruang isolasi di rumah sakit," kata Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulonprogo Fajar Gegana di Kulonprogo, Jumat(15/1/2021).
Advertisement
BACA JUGA: Alarm Darurat Layanan Kesehatan! RS Covid-19 di Jogja Terancam Kolaps
Fajar mengatakan bahwa Rumah Singgah Teratai di kompleks RSUD Wates dan Rusunawa Giripeni bisa digunakan untuk mendirikan rumah sakit darurat.
Rumah sakit darurat, menurut dia, dibutuhkan untuk memisahkan pengelolaan penanganan pasien COVID-19.
Dalam menyelenggarakan pelayanan di rumah sakit darurat, ia mengatakan, Dinas Kesehatan bisa menarik tenaga kesehatan dari rumah sakit rujukan dan puskesmas.
"Tenaga medis dan alat medis bisa diambilkan dari rumah sakit yang menjadi rujukan, dan pukesmas," katanya.
Fajar mengatakan bahwa penyediaan dana untuk membuka rumah sakit darurat masih dalam pembahasan. "Dari sisi anggaran, kami menunggu regulasinya," katanya.
Jumlah total warga yang terserang COVID-19 di Kulon Progo sampai Kamis (14/1/2021) sebanyak 1.434 orang.
Ruang isolasi untuk pasien COVID-19 di RSUD Wates, RSUD Nyi Ageng Serang, dan tujuh rumah sakit swasta di Kulon Progro sudah penuh.
Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mendukung rencana pembangunan rumah sakit darurat untuk menangani pasien COVID-19.
"Kami mendukung bila ada rencana pembangunan rumah sakit darurat penanganan COVID-19 supaya pasien terkonfirmasi COVID-19 dapat ditangani baik dan tidak menimbulkan persoalan di rumah sakit rujukan," katanya.
Akhid mengaku kaget saat mengetahui pada Kamis (14/1/2021) pasien COVID-19 bertambah sampai 61 padahal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sudah berjalan dan meminta pemerintah mengevaluasi penerapan kebijakan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 1.992 THL Gunungkidul Dikontrak Setahun Jadi PPPK Paruh Waktu
- Kunjungan Turis Australia ke Jogja Turun, Dispar Evaluasi Promosi
- Inspektorat Bantul Audit APBKal Wonokromo, Dugaan Rugikan Miliaran
- Pembangunan 109 Kios Relokasi Pantai Sepanjang Rampung Lebih Cepat
- IAS Gelar Pelatihan Facility Care Bersertifikasi BNSP untuk Warga YIA
Advertisement
Advertisement





