Advertisement
Boedi Dewantoro Resmi Jadi Anggota DPRD DIY Gantikan Agus Sumartono

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY meresmikan dan mengambil sumpah janji anggota DPRD DIY pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Boedi Dewantoro, Jumat (15/1/2021). Boedi menjadi Anggota DPRD DIY menggantikan Agus Sumartono dalam sisa masa jabatannya.
Agus Sumartono meninggal dunia pada 12 September 2020 lalu. Peraturan DPRD DIY No.1/2018 menyebutkan anggota DPRD DIY yang meninggal dunia harus dilakukan pergantian antar waktu.
Advertisement
“Sebagai konsekuensinya, pergantian antar waktu ini harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
Dipandu Nuryadi, pengucapan sumpah dan janji disaksikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan jajaran forum pimpinan pimpinan daerah (forkompimda), organisasi perangkat daerah (OPD) DIY, anggota DPRD DIY, dan didampingi Rokhaniwan.
Boedi Dewantoro tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD DIY pada 1999-2004.
“Kami tentu berharap bahwa beliau nantinya akan mampu melanjutkan perjuangannya sebagai wakil rakyat dari Fraksi Keadilan Sejahtera,” ungkap Nuryadi.
Nuryadi mengajak Anggota DPRD DIY agar bekerja lebih semangat. Harapannya seluruh Anggota DPRD DIY mampu bekerja sesuai kepentingan masyarakat DIY dengan lebih baik.
Pada rapat paripurna ini juga dilakukan persetujuan dan penetapan beberapa Rancangan Keputusan DPRD DIY. Perubahan ini berkaitan dengan penempatan ketugasan Boedi Dewantoro dalam Alat Kelengkapan DPRD DIY (AKD).
Haryanta, Sekretaris DPRD DIY, menyampaikan Rancangan Keputusan DPRD DIY kepada seluruh forum. Pada rancangan keputusan tersebut ditetapkan Boedi Dewantoro sebagai anggota Komisi B DPRD DIY, anggota Badan Musyawarah DPRD DIY, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Diduga Mabuk, Pemuda Rusak KB-TK Di Timoho Jogja
- Tangki Kedap Belum Ada, Pemindahan Sampah dari TPSS Pandansari ke ITF Bawuran Ditunda
- Belasan Reklame di Kota Jogja Tidak Sesuai Izin
- Pelebaran Jalan Batas Kota Bantul-Pertigaan Cepit Dimulai, 84 Pohon Perindang Jalan Ditebang
- SPMB SMP Bantul, Hari Pertama Lancar Server Tidak Down
Advertisement
Advertisement