WFH Tak Harus 50 Persen, Pemda DIY Sesuaikan Kebutuhan OPD
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
Gedung DPRD DIY/Harian Jogja-Gigih M. Hanafi
Harianjogja.com, JOGJA—DPRD DIY meresmikan dan mengambil sumpah janji anggota DPRD DIY pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, Boedi Dewantoro, Jumat (15/1/2021). Boedi menjadi Anggota DPRD DIY menggantikan Agus Sumartono dalam sisa masa jabatannya.
Agus Sumartono meninggal dunia pada 12 September 2020 lalu. Peraturan DPRD DIY No.1/2018 menyebutkan anggota DPRD DIY yang meninggal dunia harus dilakukan pergantian antar waktu.
“Sebagai konsekuensinya, pergantian antar waktu ini harus dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ketua DPRD DIY, Nuryadi.
Dipandu Nuryadi, pengucapan sumpah dan janji disaksikan oleh Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dan jajaran forum pimpinan pimpinan daerah (forkompimda), organisasi perangkat daerah (OPD) DIY, anggota DPRD DIY, dan didampingi Rokhaniwan.
Boedi Dewantoro tercatat pernah menjabat sebagai anggota DPRD DIY pada 1999-2004.
“Kami tentu berharap bahwa beliau nantinya akan mampu melanjutkan perjuangannya sebagai wakil rakyat dari Fraksi Keadilan Sejahtera,” ungkap Nuryadi.
Nuryadi mengajak Anggota DPRD DIY agar bekerja lebih semangat. Harapannya seluruh Anggota DPRD DIY mampu bekerja sesuai kepentingan masyarakat DIY dengan lebih baik.
Pada rapat paripurna ini juga dilakukan persetujuan dan penetapan beberapa Rancangan Keputusan DPRD DIY. Perubahan ini berkaitan dengan penempatan ketugasan Boedi Dewantoro dalam Alat Kelengkapan DPRD DIY (AKD).
Haryanta, Sekretaris DPRD DIY, menyampaikan Rancangan Keputusan DPRD DIY kepada seluruh forum. Pada rancangan keputusan tersebut ditetapkan Boedi Dewantoro sebagai anggota Komisi B DPRD DIY, anggota Badan Musyawarah DPRD DIY, dan Ketua Badan Kehormatan DPRD DIY.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
WFH ASN Pemda DIY memasuki pekan kedua. Skema fleksibel disesuaikan kebutuhan OPD, disertai kebijakan car free day tiap Jumat.
BNPB mengimbau masyarakat waspada setelah BMKG mencatat hari tanpa hujan tingkat menengah hingga ekstrem di sejumlah provinsi pada Juli 2026.
BPS Kota Jogja menyatakan Sensus Ekonomi berjalan lancar tanpa penolakan. Pendataan mencakup usaha, pendapatan, aset, hingga ekonomi digital.
Kemenkes mencatat 59,6 juta peserta CKG hingga 5 Juli 2026. Program kini fokus pada pengobatan hipertensi dan diabetes melitus.
DPMKP2KB Gunungkidul mencatat 24 lurah petahana berpeluang maju di Pilur 2026. Pendaftaran bakal calon berlangsung 13-23 Juli 2026.
Badai dahsyat di Prancis menyebabkan 13.000 rumah masih mengalami pemadaman listrik, merusak permukiman, dan mengganggu transportasi.