Puluhan Obat Bahan Alam Tercemar BKO BPOM Ungkap Risiko Serius
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
Ilustrasi./Freepik
Harianjogja.com, BANTUL--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul menyiapkan 400 petugas sebagai admin aplikasi Pemantauan Covid-19 Bantul (Pancoban). Pancoban adalah aplikasi yang berbasis android dan merupakan terobosan dari Pemkab Bantul upaya memetakan dan mencegah perkembangan Covid-19 di wilayahnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bantul Fenty Yusdayanti, mengatakan dari 400 petugas yang dipersiapkan sebagai admin aplikasi, baru 200an petugas telah mengikuti sosialisasi dan pelatihan.
BACA JUGA : Petakan Covid-19, Pemkab Bantul Bikin Aplikasi Pancoban
Mereka yang dilatih ini tidak hanya berasal dari desa, dan kecamatan, namun juga verifikator dari organisasi perangkat daerah (OPD). “Saat ini kami terus menyosialisasikan terkait dengan aplikasi ini. Di mana targetnya nanti masyarakat menggunakan aplikasi ini secara jujur,” kata Fenty, Senin (19/1).
Untuk membuat aplikasi ini, lanjut Fenty, pihaknya butuh waktu 2 bulan. Sebelum disosialisasikan, aplikasi ini juga telah diuji coba beberapa kali.
Menurut Fenty, aplikasi Pancoban sangat berbeda dengan aplikasi lainnya. Di mana, Pancoban akan mengacu kepada data di Nomor Induk Kependudukan (NIK). Di mana, aplikasi ini juga akan digunakan oleh petugas dari Satpol PP saat operasi penegakan prokes.
BACA JUGA : Antisipasi Kedatangan Pemudik dari Jakarta, Bantul
Nantinya, petugas Satpol PP akan mencatat NIK pelanggar dan memasukkan datanya di aplikasi ini. “Jika tidak akan difoto wajahnya untuk pendataan. Karena aplikasi ini juga berfungsi untuk mencatat pelanggaran protokol kesehatan,”ungkapnya.
Agar aplikasi ini mampu berfungsi maksimal, masih kata Fenty, pihaknya terus menyosialisasikan terkait penggunaan aplikasi ini sampai ke tingkat kalurahan. Di samping itu, ada rencana dari dinas untuk melatih admin perwakilan kapanewon dan kalurahan terkait aplikasi ini.
“Mudah-mudahan ini berguna untuk Bantul bersikap nantinya,” kata Fenty.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPOM temukan 22 obat herbal mengandung bahan kimia obat berbahaya, mayoritas produk stamina pria ilegal dan berisiko kesehatan serius.
Pertamina memastikan isu larangan Pertalite untuk merek kendaraan tertentu mulai 1 Juni 2026 adalah hoaks dan tidak benar.
Kemenhub memperketat ramp check bus AKAP jelang libur Iduladha 2026 untuk memastikan keselamatan perjalanan masyarakat.
Ditjenpas memindahkan 80 napi high risk ke Nusakambangan selama Mei 2026 untuk memperkuat keamanan dan pembinaan lapas.
Kasus kekerasan seksual UPN Veteran Yogyakarta memasuki tahap sanksi. Lima dosen dinonaktifkan sementara oleh kampus.
BMKG memprediksi hujan lebat masih berpotensi terjadi di sejumlah wilayah Jawa Tengah hingga akhir Mei 2026.