Advertisement
Gerindra Bantul Ogah Jadi Oposisi, Pilih Dukung Kepemimpinan Halim-Joko

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- DPC Partai Gerindra Bantul menegaskan tidak akan menjadi partai oposisi saat Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2021-2024.
Sebaliknya, partai yang mengusung Suharsono-Totok Sudarto pada Pilkada, 9 Desember lalu ini akan mendukung kepemimpinan Halim-Joko.
Advertisement
“Kami tidak akan jadi oposisi. Kami akan support 100 persen. Kami juga akan membantu untuk kegiatan pemerintahan yang akan dijalankan pak Halim dan Joko,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul Darwin, di sela-sela Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih Dalam Pemilihan Serentak 2020, di Rose In Hotel, Jumat (22/1/2021) siang.
Kendati mendukung kepemimpinan Halim-Joko, Darwin mengaku tetap akan memberikan masukan kepada keduanya jika dalam perjalan pemerintahan dinilai tidak sesuai. Sebab, Gerindra menginginkan agar apa yang telah dilakukan oleh Bupati Suharsono bisa terus dilanjutkan.
“Kami sudah legowo. Dan saat ini berharap agar apa yang telah dilakukan terdahulu bisa diteruskan,” harap Darwin.
Sementara rapat pleno sendiri tidak dihadiri oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor 2, Suharsono-Totok Sudarto. Meski demikian, sejumlah perwakilan parpol pengusung Suharsono-Totok Sudarto hadir dalam rapat tersebut.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak. Utamanya, kepada perwakilan parpol pengusung Suharsono-Totok Sudarto yang tidak melakukan gugatan atas terpilihnya Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo.
“Kami berterimakasih karena partai pengusung legowo dan tidak ada gugatan atas terpilihnya Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo,” kata Didik.
BACA JUGA: 15 Persen Nakes Gagal Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Menkes Budi
Didik menambahkan, usai penetapan, pihaknya akan mengusulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul.
“KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” terang Didik.
Selanjutnya, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.
“Untuk pelantikan akan dilaksanakan serentak se-DIY, 17 Februari mendatang,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

19% Lahan di Jateng Belum Bersertifikat, Pemprov dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal dan Tarif Angkutan DAMRI di Jogja, Kamis 17 April 2025
- Jadwal dan Lokasi Layanan Perpanjangan SIM di Sleman, Kamis 17 April 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Kamis 17 April 2025, Hujan Ringan Mungkin Terjadi
- Okupansi Merosot, PHRI DIY Minta Relaksasi Pajak kepada Pemkot Jogja
- TASPEN Imbau Seluruh Peserta untuk Lindungi Data Pribadi
Advertisement