Megawati Bikin YouTube Hyundai Hillstate Tembus 100 Ribu Subscriber
Megawati Hangestri langsung membawa dampak besar di Hyundai Hillstate. Kanal YouTube klub Korea Selatan itu menembus 100 ribu subscriber jelang debut sang binta
Logo Partai Gerindra/istimewa
Harianjogja.com, BANTUL- DPC Partai Gerindra Bantul menegaskan tidak akan menjadi partai oposisi saat Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2021-2024.
Sebaliknya, partai yang mengusung Suharsono-Totok Sudarto pada Pilkada, 9 Desember lalu ini akan mendukung kepemimpinan Halim-Joko.
“Kami tidak akan jadi oposisi. Kami akan support 100 persen. Kami juga akan membantu untuk kegiatan pemerintahan yang akan dijalankan pak Halim dan Joko,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul Darwin, di sela-sela Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih Dalam Pemilihan Serentak 2020, di Rose In Hotel, Jumat (22/1/2021) siang.
Kendati mendukung kepemimpinan Halim-Joko, Darwin mengaku tetap akan memberikan masukan kepada keduanya jika dalam perjalan pemerintahan dinilai tidak sesuai. Sebab, Gerindra menginginkan agar apa yang telah dilakukan oleh Bupati Suharsono bisa terus dilanjutkan.
“Kami sudah legowo. Dan saat ini berharap agar apa yang telah dilakukan terdahulu bisa diteruskan,” harap Darwin.
Sementara rapat pleno sendiri tidak dihadiri oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor 2, Suharsono-Totok Sudarto. Meski demikian, sejumlah perwakilan parpol pengusung Suharsono-Totok Sudarto hadir dalam rapat tersebut.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak. Utamanya, kepada perwakilan parpol pengusung Suharsono-Totok Sudarto yang tidak melakukan gugatan atas terpilihnya Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo.
“Kami berterimakasih karena partai pengusung legowo dan tidak ada gugatan atas terpilihnya Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo,” kata Didik.
BACA JUGA: 15 Persen Nakes Gagal Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Menkes Budi
Didik menambahkan, usai penetapan, pihaknya akan mengusulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul.
“KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” terang Didik.
Selanjutnya, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.
“Untuk pelantikan akan dilaksanakan serentak se-DIY, 17 Februari mendatang,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Megawati Hangestri langsung membawa dampak besar di Hyundai Hillstate. Kanal YouTube klub Korea Selatan itu menembus 100 ribu subscriber jelang debut sang binta
Layanan jemput bola e-KTP di Kulonprogo mempermudah penyandang disabilitas mengakses layanan administrasi dan program pemerintah.
Penataan bantaran sungai di Kota Jogja ditargetkan tuntas bertahap hingga 2029. Progres sejumlah lokasi kini telah mencapai 50%.
Dua pabrik garmen di Jawa Tengah berpotensi melakukan PHK terhadap 1.470 pekerja. Pemerintah menyiapkan langkah mitigasi.
Bareskrim Polri menetapkan dua bos produsen gas tawa Whip-Pink sebagai tersangka pelanggaran UU Kesehatan terkait produksi gas N2O.
PMI Gunungkidul memastikan stok darah aman dan menyiapkan donor darah mobile hingga akhir Agustus untuk menjaga ketersediaan darah.