Gerindra Bantul Ogah Jadi Oposisi, Pilih Dukung Kepemimpinan Halim-Joko
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- DPC Partai Gerindra Bantul menegaskan tidak akan menjadi partai oposisi saat Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo menjadi Bupati dan Wakil Bupati Bantul 2021-2024.
Sebaliknya, partai yang mengusung Suharsono-Totok Sudarto pada Pilkada, 9 Desember lalu ini akan mendukung kepemimpinan Halim-Joko.
Advertisement
“Kami tidak akan jadi oposisi. Kami akan support 100 persen. Kami juga akan membantu untuk kegiatan pemerintahan yang akan dijalankan pak Halim dan Joko,” kata Sekretaris DPC Partai Gerindra Bantul Darwin, di sela-sela Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bantul Terpilih Dalam Pemilihan Serentak 2020, di Rose In Hotel, Jumat (22/1/2021) siang.
Kendati mendukung kepemimpinan Halim-Joko, Darwin mengaku tetap akan memberikan masukan kepada keduanya jika dalam perjalan pemerintahan dinilai tidak sesuai. Sebab, Gerindra menginginkan agar apa yang telah dilakukan oleh Bupati Suharsono bisa terus dilanjutkan.
“Kami sudah legowo. Dan saat ini berharap agar apa yang telah dilakukan terdahulu bisa diteruskan,” harap Darwin.
Sementara rapat pleno sendiri tidak dihadiri oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Bantul nomor 2, Suharsono-Totok Sudarto. Meski demikian, sejumlah perwakilan parpol pengusung Suharsono-Totok Sudarto hadir dalam rapat tersebut.
Ketua KPU Bantul Didik Joko Nugroho mengatakan, pihaknya berterima kasih kepada semua pihak. Utamanya, kepada perwakilan parpol pengusung Suharsono-Totok Sudarto yang tidak melakukan gugatan atas terpilihnya Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo.
“Kami berterimakasih karena partai pengusung legowo dan tidak ada gugatan atas terpilihnya Abdul Halim Muslih-Joko Budi Purnomo,” kata Didik.
BACA JUGA: 15 Persen Nakes Gagal Divaksin Covid-19, Ini Penjelasan Menkes Budi
Didik menambahkan, usai penetapan, pihaknya akan mengusulkan pengesahannya melalui DPRD Bantul.
“KPU Bantul akan menyampaikan surat keputusan penetapan hasil pemilihan tingkat kabupaten serta surat keputusan penetapan calon terpilih sebagai prasyarat pengusulan pengesahan,” terang Didik.
Selanjutnya, DPRD Bantul akan melakukan sidang paripurna dengan agenda pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bantul.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, untuk pelantikan bupati dan wakil bupati akan dilakukan oleh gubernur DIY.
“Untuk pelantikan akan dilaksanakan serentak se-DIY, 17 Februari mendatang,” ucap Didik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bawaslu Bakal Terapkan Teknologi Pengawasan Pemungutan Suara di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Dinkes DIY Peringati HKN sekaligus Kampanyekan Pencegahan Stunting lewat Fun Run 5K
- Tarik Uang Taruhan dari 10 Orang, Pemain Judi Online asal Bantul Ditangkap Polisi
- Awasi Masa Tenang, Bawaslu Siagakan Semua Petugas Pengawas
- Selamatkan Petani karena Harga Cabai Anjlok, Pemkab Kulonprogo Gelar Bazar dengan Harga Tinggi
- Kantor Imigrasi Yogyakarta Catat 26.632 Turis Asing Masuk Yogyakarta via YIA pada Agustus-Oktober 2024
Advertisement
Advertisement