Advertisement
PTKM Diperpanjang, Kota Jogja Siap Ikuti
Ilustrasi PSBB - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pemkot Jogja siap mengikuti pemerintah pusat maupun Pemda DIY menyangkut keputusan diperpanjang tidaknya PTKM. Kota Jogja siap mengikuti keputusan dan arahan yang ditetapkan.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Jogja, Heroe Poerwadi menyatakan bahwa dalam hal PTKM atau PPKM skala nasional, Pemkot Jogja pasti mengikuti kebijkan pemerintahan yang ada di atasnya. "Pemerintah pusat sudah menyampaikan tentang perpanjangan selama dua minggu. Pak Gubernur juga ikut mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Otomatis Pemerintah Kota Jogja itu juga akan mengikuti lebijakan itu," tegasnya pada Jumat (22/1/2021).
Advertisement
Poin kebijakan yang harus dilakukan serentak menurut Heroe sangat erat kaitannya dengan efektivitas penekanan kasus. "Karena ini kan menyangkut kebijakan yang sifatnya serentak jadi suatu kawasan atau suatu wilyah yang harus diikuti secara bersama-sama dengan tata aturan yang sama. Sehingga efektivitas dari kebijakan ini akan punya dampak yang bagus dengan mengurangi kasus jikalau semua menjalankannya dengan bersama-sama. Kalau misalnya ada yang tidak, itu nanti akan tidak efektif untuk tujuan mengurangi," ujarnya.
Baca juga: Merapi Bergejolak, Puluhan Warga Pakem Tidur di Gedung SD
"Apalagi di Kota Jogja yang ada di tengah-tengah yang menjadi pusat aktivitas di siang hari dari berbagai warga yang ada di sekitar Kota Jogja. Sehingga kita harus menyesuaikan kebijakan-kebijakan yang ada di sana," tutur Heroe.
Disebutkan Heroe, meskipun kasus belum turun secara drastis, tapi memang ada kecenderungan turun. Menurut Heroe, setidaknya tidak ada lagi letupan-letupan kasus tinggi. "Tapi tetangga sekitar kan masih ada kenaikan. Ini makanya menjadi pertimbangan kita dan satu kawasan harus memiliki kebijakan yang sama. Apalagi untuk DIY pusat aktivitasnya ada di Kota Jogja," ungkapnya.
Heroe mencermati statement dari pemerintah pusat yang kemudian berencana mengubah jam tutup operasional usaha menjadi Pukul 20.00 WIB. "Mau enggak mau kita harus mengikuti. Tetapi semuanya akan kita kaji bareng-bareng Kami berharap, Pemerintah Kota Jogja ini berharap seluruh kebijakan yang ada dijalankan di DIY itu dengan pola yang sama. Sehingga semuanya nanti itu bisa mempunyai pola keseragaman yang sama mengatasi sebaran Covid-19 ini," jelasnya.
Baca juga: Paksa Siswi Non-Muslim Berjilbab, Sekolah Negeri di Padang Viral
"Artinya kebijakan-kebijakan yang sifatnya lebih teknis itu memperhatikan dengan keseragaman semua. Yang kedua memang kita harus memperhatikan kondisi-kondisi yang berkembang di masing-masing daerah. Supaya upaya kita untuk menekan [kasus] ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk beraktivitas. Artinya dengan mengurangi menjadi dari Pukul 19.00 WIB jadi pukul 20.00 WIB sebenarnya kelonggaran yang disiapkan. Tetapi harus efektif untuk pelaksanaannya, supaya kita semuanya nanti bisa menjalankan secara bareng-bareng baik itu Kota Jogja maupun Kabupaten lainnya bisa menjalankan bareng-bareng," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Prakiraan Cuaca 26 Maret: Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Libur Lebaran, Arus Kendaraan Jogja Tembus 28 Ribu, Malioboro Padat
- Pengunjung Taman Pintar Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran
- Penumpang Bus Palbapang Bantul Turun, Arus Balik Lesu
- Gelangprojo Diperkuat, Kulonprogo-Purworejo Bidik KEK
- Omzet Pedagang Fasyen di Beringharjo Turun 50 Persen Saat Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement







