Advertisement
Masih Ditemukan Pelaku Usaha Ngeyel di PTKM Tahap Kedua

Advertisement
Harianjogja.com, UMBULHARJO - Pengawasan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) di Kota Jogja terus berlanjut pasca kebijakam tersebut diperpanjang. Tetapi masih banyak pelaku usaha yang ngeyel dan tidak mematuhi aturan jam buka.
Kepala Satpol PP Kota Jogja, Agus Winarto menerangkan meski jam operasional tempat usaha diperpanjang sampai pukul 20.00 WIB, masih saja ditemukan para pelanggar. Agus bersama timnya harus memberi arahan kepada pengusaha yang masih ngeyel atau belum mentaati aturan operasional jam buka.
Advertisement
BACA JUGA : Ini Pelanggaran PTKM yang Paling Banyak Ditemukan di Kota Jogja
"Kalau masalah pelanggaran yang masih adalah yang tutup melebihi pukul 20.00 WIB. Karena masih ada yang harus dikaruhke baru tutup," tuturnya pada Rabu (27/1).
Tim Satpol PP Kota Jogja juga sekaligus melakukan edukasi sapa warga terkait protokol kesehatan. Agus menurunkan tim edukasi yang terjun dua kali dalam sehari dan tim pengawasan penertiban PTKM. Tim-tim tersebut masih dibantu pihak masing-masing Kemantren dalam melakukan edukasi dan pengawasan.
Sita KTP
Sanksi bagi pelanggar PTKM diberikan berjenjang. Dari teguran lisan, surat peringatan hingga penutupan usaha. Namun sanksi sita KTP kemungkinan juga bakal diterapkan Agus, jika ditemui warga yang masih tidak memakai masker. "Kemungkinan akan kita terapkan [sita KTP] kalau dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker," tegasnya.
BACA JUGA : Ratusan Pelanggar PTKM di Jogja Terjaring Aparat, Sebagian Dapat Surat Peringatan
Pada pelaksanaan PTKM tahap pertama, Agus mencatat ada 201 pelanggar PTKM terjaring. Dari jumlah tersebut aturan operasional buka usaha hingga pukul 19.00 WIB yang diterapkan pada saat itu paling banyak dilanggar. Sebanyak 172 tempat kedapatan melanggar jam operasional. Sementara sebanyak 24 tempat melanggar kapasitas pengunjung 25 persen dan lima tempat melanggar aturan pegawai WFH yang melebihi 25 persen.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi mengatakan pengawasan PTKM dilakukan Satpol PP Kota Jogja dan petugas di wilayah dengan terus melakukan sapa warga dan edukasi. Pengawasan dilakukan siang dan malam agar 5M terus dijalankan. Menurut Heroe, berdasarkan hasil pengawasan PTKM tahap pertama dari aspek kepatuhan terhadap PTKM, masyarakat telah menjalankan berbagai aturan PTKM.
BACA JUGA : PTKM Diperpanjang, DPRD Bantul Tunda Kunker dan Menolak Tamu
"Masih terus ini kan kita melakukannya [pengawasan] siang malam juga. Siang untuk monitoring jumlah kapasitas. Malam untuk yang penutupan dan kapaisitas. Ini teman-teman di wilayah dan Satpol PP jalan terus untuk memonitoring itu semuanya," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pembangunan Sekolah Rakyat Ditargetkan Rampung Sebanyak 135 Lokasi pada 2026
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Pembangunan Jalan Alternatif Sleman-Gunungkidul Segmen B Segera Dimulai, Pagu Rp73 Miliar
- Luncurkan SPPG di Tridadi Sleman, Menko Muhaimin Ungkap Efek Berantai Bagi Masyarakat
- Produk UMKM Kota Jogja Diminati Peserta Munas VII APEKSI 2025
- Investasi di Sektor Utara Gunungkidul Bakal Digenjot
- Polisi Menangkap Tiga Pelaku Penganiayaan Ojol Pengantar Makanan di Pintu Masuk UGM
Advertisement