49 Orang Diduga Keracunan Usai Santap MBG, SPPG Turi Sleman Hentikan Operasional
Sebanyak 49 penerima MBG di Turi Sleman mengalami gejala gangguan pencernaan. Operasional SPPG Turi Wonokerto dihentikan sementara.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja permudah akses warga untuk melakukan pengecekan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudahan tersebut dilakukan Pemkot Jogja melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa menerangkan mulai saat ini tagihan atau ketetapan nilai pajak yang harus dibayarkan dapat dicek melalui aplikasi JSS. Para wajib pajak cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) di aplikasi JSS. "Sudah bisa dicek melalui JSS, cukup memasukkan nomor objek pajak saja," terangnya Selasa (2/2/2021).
BACA JUGA : Sudah Ada Keringanan, Pembayaran PBB di Kota Jogja Baru
Secara rincinya, wajib pajak cukup membuka laman jss.jogjakota.go.id. Setelah melakukan login, wajib pajak selanjutnya menekan menu layanan umum informasi PBB diteruskan memasukkan NOP yang ingin diperiksa. Informasi mengenai tagihan PBB selanjutnya akan ditampilkan beserta detail informasi tagjhan yang belum dibayarkan.
Dijelaskan Wasesa, pada 2021 terdapat 95.782 wajib pajak PBB. Adapun dari jumlah tersebut, target pendapatan dipatok di angka Rp86 miliar. Wasesa menambahkan jika jumlah wajib pajak tersebut, alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Jumlah wajib pajak pada tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. [Kenaikan wajib pajak] bisa disebabkan adaya kepemilikan tanah dan bangunan baru atau pecah waris," ucapnya.
BACA JUGA : Wali Kota Serahkan SPPT PBB dan SSPD
Kemudahan layanan periksa nilai tagihan PBB melalui aplikasi JSS diharapkan Wasesa dapat memudahkan wajib pajak. Sehingga kini, besaran tagihan PBB dapat diketahui kapan pun dan di mana pun tanpa prosedur yang rumit. SPPT PBB pun sudah didistribusikan ke masing-masing Kalurahan pekan lalu agar segera disalurkan kepada wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sebanyak 49 penerima MBG di Turi Sleman mengalami gejala gangguan pencernaan. Operasional SPPG Turi Wonokerto dihentikan sementara.
Gempa M5,9 mengguncang Kepulauan Seribu Sabtu dini hari. BMKG memastikan tak berpotensi tsunami dan mengimbau waspada gempa susulan.
Layanan SIM Polres Kulonprogo Sabtu 12 September 2026 beroperasi via Satpas 1450 dan Simenor, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biayanya.
Jadwal layanan SIM Polresta Yogyakarta Sabtu 12 September 2026 hadir melalui SIM Mami dan Satpas, lengkap dengan syarat dan rincian biaya.
Jadwal SIM Keliling Polres Gunungkidul Sabtu 12 September 2026 hadir di Ponjong dan Wonosari, lengkap dengan syarat perpanjangan serta biaya resmi
Jadwal SIM Bantul Sabtu 12 September 2026 tidak memiliki layanan SIM Keliling di lokasi luar. Cek lokasi Satpas, syarat, dan biayanya.