Polresta Sleman Jelaskan Duduk Perkara Viral Shinta Komala
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Ilustrasi pajak/Bisnis.com
Harianjogja.com, JOGJA--Pemkot Jogja permudah akses warga untuk melakukan pengecekan nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kemudahan tersebut dilakukan Pemkot Jogja melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Jogja, Wasesa menerangkan mulai saat ini tagihan atau ketetapan nilai pajak yang harus dibayarkan dapat dicek melalui aplikasi JSS. Para wajib pajak cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) di aplikasi JSS. "Sudah bisa dicek melalui JSS, cukup memasukkan nomor objek pajak saja," terangnya Selasa (2/2/2021).
BACA JUGA : Sudah Ada Keringanan, Pembayaran PBB di Kota Jogja Baru
Secara rincinya, wajib pajak cukup membuka laman jss.jogjakota.go.id. Setelah melakukan login, wajib pajak selanjutnya menekan menu layanan umum informasi PBB diteruskan memasukkan NOP yang ingin diperiksa. Informasi mengenai tagihan PBB selanjutnya akan ditampilkan beserta detail informasi tagjhan yang belum dibayarkan.
Dijelaskan Wasesa, pada 2021 terdapat 95.782 wajib pajak PBB. Adapun dari jumlah tersebut, target pendapatan dipatok di angka Rp86 miliar. Wasesa menambahkan jika jumlah wajib pajak tersebut, alami peningkatan dibanding tahun sebelumnya.
"Jumlah wajib pajak pada tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu. [Kenaikan wajib pajak] bisa disebabkan adaya kepemilikan tanah dan bangunan baru atau pecah waris," ucapnya.
BACA JUGA : Wali Kota Serahkan SPPT PBB dan SSPD
Kemudahan layanan periksa nilai tagihan PBB melalui aplikasi JSS diharapkan Wasesa dapat memudahkan wajib pajak. Sehingga kini, besaran tagihan PBB dapat diketahui kapan pun dan di mana pun tanpa prosedur yang rumit. SPPT PBB pun sudah didistribusikan ke masing-masing Kalurahan pekan lalu agar segera disalurkan kepada wajib pajak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Polresta Sleman menegaskan kasus viral Shinta Komala terdiri atas dua perkara berbeda, yakni dugaan penggelapan dan aduan etik polisi.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.