Rusak Setelah Dibangun, Eksekutif dan DPRD Didesak Awasi Proyek Tugu Jogja
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA--Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Jogja meminta agar proyek infrastruktur di Kota Jogja diawasi. Pengawasan perlu dilakukan oleh eksekutif maupun legislatif.
Hal itu disampaikan anggota Forpi Kota Jogja, Bidang Pemantauan dan Investigasi, Baharuddin Kamba, saat memantau perbaikan di kawasan Tugu Jogja pasca-rusaknya beberapa paving block dan manhole cover saluran ducting.
Advertisement
Penutup saluran ducting yang terbuat dari besi itu sementara dilas karena retak parah. "Itikad baik dari penyedia jasa atau kontraktor layak diapresiasi. Namun dengan hanya dilas tersebut patut dipertanyakan dari segi ketahanannya," ujarnya pada Jumat (5/2/2021).
Menurutnya pengelasan yang sifatnya sementara, berpotensi menimbulkan kerusakan baru dikemudian hari. Sehingga menurut Kamba pengawasan perbaikan proyek tersebut sangat perlu untuk memastikan keamanan pengendara.
"Perlu adanya pengawasan dari pengawas proyek agar dapat memastikan manhole cover yang dilas tersebut tidak mengalami kerusakan lagi dan aman untuk dilewati kendaraan apa pun. Hal ini penting agar manhole cover yang di las itu tidak membahayakan bagi pengguna jalan," terangnya.
BACA JUGA: Mahasiswi di Sleman Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Indekos
Lebih jauh, pengawasan atas suatu proyek pembangunan infrastruktur daerah perlu diawasi oleh pihak eksekutif maupun legislatif. Kamba menilai fungsi pengawasan juga bisa dilalukan legislatif agar bisa berjalan optimal. "Fungsi pengawasan tidak hanya dari eksekutif tetapi fungsi pengawasan dari legislatif dapat dijalankan semaksimal mungkin. Dalam hal ini komisi C DPRD Kota Jogja agar fungsi semua pengawasan berjalan efektif," tegasnya.
"Perlu adanya pengawasan atas proyek penataan kawasan Tugu Jogja [yang menghabiskan anggaran] senilai Rp9,5 miliar yang dibiayai dari dana keistimewaan [danais] ini. Meskipun hingga saat ini masih menjadi tanggungjawab penyedia jasa/kontraktor dalam rangka masa pemeliharaan," ujar Kamba.
Pimpinan PT Sari Gunung Mataram Sakti, Nanang Sukrisno selaku pelaksana proyek kawasan Tugu tersebut menegaskan pihaknya bakal bertanggungjawab atas kerusakan yang terjadi. Tidak hanya bertanggungjawab atas kerusakan yang timbul selama enam bulan masa pemeliharaan, bahkan pihaknya siap melakukan perbaikan jika terjadi kerusakan pasca enam bulan proyek.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Puluhan Unsur Penyelenggara Pemilu Kena Sanksi Pemberhentian
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Siaga Bencana Hidrometeorologi, Polres Bantul Siapkan Personel
- Pemda DIY Rayakan Hari Nusantara di Pantai Mlarangan, Harap Potensi Kalutan Kulonprogo Berekembang
- Petani di Bantul Kekurangan Ratusan Traktor, Pemkab Berharap kepada Pemerintah Pusat
- Pengelolaan Sampah ITF Bawuran Ditargetkan Beroperasi Februari 2025
- Gol Gustavo Buat PSS Sleman Curi Satu Poin dari Markas PSM Makassar
Advertisement
Advertisement