Advertisement
Selama PTKM, Tren Kasus Covid-19 di Banguntapan Alami Penurunan

Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL--Tren kasus konfirmasi positif COVID-19 mingguan di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul mengalami penurunan jumlah setelah ada kebijakan Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM).
"Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) ternyata mempunyai pengaruh tren positif meskipun belum maksimal," kata Camat Banguntapan yang juga Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Banguntapan Bantul Fauzan Muarifin saat dikonfirmasi di Bantul
Advertisement
Berdasarkan data mingguan, warga yang masih positif COVID-19 mulai 23 Januari berjumlah 190 kasus, sedangkan pada 30 Januari menurun menjadi 172 kasus, begitu juga pada 6 Februari pasien masih positif yang turun menjadi 120 kasus.
BACA JUGA : Sudah 9 Warga Banguntapan Meninggal Karena Covid-19
Penurunan kasus masih positif itu juga karena data mingguan pasien yang sembuh dari COVID-19 makin naik, seperti pada 23 Januari dengan 750 orang sembuh, menjadi 835 orang sembuh pada 30 Januari atau bertambah 85 orang, sedangkan pada 6 Februari ada 943 orang sembuh, bertambah 108 kasus sembuh.
Meski demikian, Fauzan mengharapkan masyarakat di wilayah perbatasan dengan perkotaan ini tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan ketat, baik selama PTKM maupun ketika kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat itu sudah tidak diberlakukan.
"Jangan kendor, saya ajak semua warga untuk makin disiplin menjalankan protokol kesehatan, agar tren yang masih sakit semakin sedikit, dan semua [positif COVID-19] sembuh," katanya.
Total data kasus positif COVID-19 di Banguntapan secara akumulasi hingga Sabtu, berjumlah 1.094 orang, dengan angka kesembuhan 943 orang, kemudian kasus meninggal 29 orang, sehingga pasien yang masih positif saat ini berjumlah 120 orang.
BACA JUGA : Banguntapan & Depok Jadi Wilayah yang Paling Banyak
Dia mengatakan sebagian pasien positif itu menjalani isolasi di rumah sakit, selter COVID-19, dan ada yang karantina mandiri di rumah.
"Penyebaran yang terjadi akhir-akhir ini adalah adanya klaster keluarga, tempat kerja, serta pelaku perjalanan, karena itu ketika ada yang terkonfirmasi positif COVID-19 agar terus terang dan segera lapor ke satgas RT setempat," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
- Hingga Mei 2025, Pemerintah Salurkan Duit Ratusan Miliar Bantuan Sosial di DIY
- Anggota Polsek Imogiri Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Beruntun di Banguntapan Bantul
Advertisement
Advertisement