Seorang Ibu di Sleman Curi Tabung Gas demi Membeli Kuota Internet untuk Anaknya

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-- Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) harus mendekam di balik jeruji besi. Pasalnya, ia diduga nekat melakukan aksi pencurian sebuah gas elpiji tiga kilogram di sebuah warung kelontong yang ada di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman pada Kamis (4/2/2021) lalu.
Kapolsek Ngaglik Komisaris Polisi (Kompol) Tri Adi Hari Sulistia, mengatakan jika IRT yang terpaksa harus berurusan dengan anggotanya tersebut diketahui berinisial HT, 48, warga Karangmalang, Blok A35, Caturtunggal, Depok Sleman.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
"Aksi pencurian yang dilakukan oleh HT terjadi pada Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah warung kelontong yang ada di Sinduharjo, Ngaglik, Sleman. Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji besi Polsek Ngaglik," ujar Tri Adi Hari Sulistia saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/2/2021).
Baca juga: Menarik, Ada Kostum Dinosaurus Ala Anak SMK Bantul. Harga Jual sampai Ratusan Juta
Pelaku diketahui nekad mencuri gas elpiji tiga kilogram dikarenakan terlilit masalah ekonomi. Terlebih, uang hasil penjualan gas tersebut akan dipakai untuk membelikan paket internet yang dibutuhkan oleh anaknya yang masih sekolah. "Pelaku berdalih [aksi pencurian gas elpiji tiga kilogram] guna membeli paket internet untuk anaknya," imbuhnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Ngaglik AKP Budi Karyanto mengatakan jika korban melakukan aksi pencuriannya di toko milik Marsudi yang beralamatkan di dusun Jaban RT 001 RW 025, Sinduharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Baca juga: Tempat Pemakaman Umum untuk Jenazah Covid-19 di Tilaman Bantul Masih Kosong
Malam dimana kejadian aksi pencurian terjadi, istri korban yakni Sugitartini, mendengar suara tidak lazim di warung kelontong miliknya. Penasaran akan suara tersebut, akhirnya korban mengecek warung kelontongnya. Setelah itu, didapati seorang perempuan diduga membawa sebuah gas elpiji tiga kilogram.
"Korban langsung menghampiri pelaku. Pelaku mengaku jika ia nekat membawa gas elpiji tiga kilogram dari toko milik korban tanpa izin sebelumnya," terangnya.
Istri korban dan warga setempat akhirnya mengamankan pelaku HT beserta barang bukti berupa sebuah gas elpiji tiga kilogram. "Selanjutnya korban diserahkan ke Polsek Ngaglik untuk dimintai keterangan lanjutan," pungkasnya.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geser Rusia, Amerika Kini Jadi Pemasok Minyak Mentah Terbesar Eropa
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Kapolres Kulonprogo Dicopot dari Jabatannya, Buntut Penutupan Patung Maria
- Pemda DIY Siapkan 3 Langkah untuk Kawal Pembayaran THR Tepat Waktu
- Danramil Rongkop Terlibat Kecelakaan di Jalan Imogiri, 1 Meninggal Dunia
- Tok! Pilihan Lurah di Gunungkidul pada 2024 Dipastikan Ditunda
- Tagihan LPJU Gunungkidul Nyaris Rp1 Miliar Per Bulan
Advertisement