KBD 2026 Solo Sasar 3 Kelurahan, Talud dan Saluran Air Dibantu TNI
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
Warga Temanggal 1 Purwomartani Kalasan memasang spanduk meminta pemerintah memerhatikan nasib korban pembangunan jalan tol dengan memberikan ganti kerugian yang sepadan, Kamis (10/12/2020)-Harian Jogja/Abdul Hamid Razak
Harianjogja.com, SLEMAN- Sekretaris Pengadaan Lahan Jalan Tol Kanwil BPN DIY, Syamsul Bahri mengatakan seluruh proses pembayaran ganti kerugian lahan untuk jalan tol Jogja-Solo semuanya ditentukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).
Dengan kata lain, kata Syamsul, pihaknya tidak bisa memastikan kapan pembayaran dilakukan untuk bidang lain yang belum dibayar.
"Yang jelas, kalau sudah disetujui oleh warga kami validasi dan berkas kami sampaikan ke PPK. Dari PPK kemudian disampaikan ke LMAN," katanya, Senin (8/2/2021).
Syamsul menyontohkan pada tahap pertama dari 50 bidang yang diajukan hanya 25 bidang yang lolos validasi LMAN. Sehingga hanya 25 bidang saja yang saat itu belum menerima pembayaran.
Baca juga: Belum Dipakai, Besi Gedung Baru Kantor Bupati Sleman Sudah Berkarat
"Waktu itu ada perbedaan luas antara di sertifikat dengan hasil ukur lahan. Satgas sudah melengkapi dengan berita acara, sudah dikembalikan ke PPK dan tidak ada kendala lagi," katanya.
Syamsul menjelaskan dari 294 bidang terdampak hanya sedikit yang masih terkendala. Satu kasus terkendala masalah sengketa antar ahli waris dan saat ini memunggu putusan pengadilan dan dua kasus mengajukan keberatan dengan keputusan ganti kerugian dan juga menunggu putusan pengadilan. "Kami tentu menunggu itu dulu sebelum diajukan ke LMAN. Terakhir tentu menggunakan mekanisme konsinyasi di mana dananya kami titipkan ke pengadilan," katanya.
Baca juga: Soal Sanksi Pelanggar PPKM Tahap Ketiga di Jogja, Begini Kata Sultan
Disinggung soal kelanjutan penilaian lahan terdampak lainnya, Syamsul mengatakan masih akan menunggu tim appraisal yang dibentuk PPK. "Untuk kelanjutan penilaian masih menunggu tim apprial dari PPK. Kalau tim sudah ada BPN tinggal meneruskan kegiatan penilaian," katanya.
Staff Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Tol Jogja-Solo Galih Alfandi mengatakan untuk kelanjutan tahapan penilaian masih menunggu keputusan terbentuknya tim appraisal. "Nanti pada saatnya kami info kembali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KBD Tahap III-V Solo menyasar Gandekan, Tipes dan Semanggi dengan perbaikan talud, pavingisasi dan saluran air untuk cegah genangan.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Selasa 22 September 2026 tersedia 10 perjalanan. Simak jadwal lengkap dari kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Selasa 22 September 2026 tersedia 24 perjalanan. Simak jadwal YIA-Tugu dan Tugu-YIA lengkap.
Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur pada Selasa 22 September 2026 tersedia mulai 05.00 WIB. Simak jadwal lengkap di tiap stasiun.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 22 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Simak jadwal tiap stasiun dan tarif flat Rp8.000.
Propam Polresta Jogja menetapkan Aipda S sebagai terduga pelanggar kasus Alkid dan mengamankannya di Patsus untuk pemeriksaan.