Advertisement

Warga Gunungkidul di Zona Hijau dan Kuning Covid Boleh Gelar Hajatan

David Kurniawan
Selasa, 09 Februari 2021 - 15:47 WIB
Budi Cahyana
Warga Gunungkidul di Zona Hijau dan Kuning Covid Boleh Gelar Hajatan Ilustrasi - Freepik

Advertisement

Harianjoga.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul memastikan perpanjangan Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM) selama dua pekan ke depan dibarengi kelonggaran dalam pelaksanaan hajatan di masyarakat.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan sudah membuat kebijakan untuk memperbolehkan hajatan di masyarakat. Namun, pelaksanaannya harus memenuhi beberapa kriteria, mulai dari zonasi kerawanan hingga penerapan protokol kesehatan dalam acara tersebut.

Advertisement

BACA JUGA: Potret Heha Ocean View, Wisata Viral yang Akan Ditutup kalau Ngeyel Prokes

Ia menjelaskan selama masa perpanjangan PTKM, ada upaya penanggulangan hingga tingkat RT-RW untuk virus corona. “Dengan ini, harapannya ada Jaga Warga untuk saling menjaga agar terhindar dari penyebaran virus. Selain itu, di kalurahan nantinya juga dibangun posko desa,” katanya kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

Keberadaan tim penanggulangan di tingkat RT-RW juga menjadi elemen penting dalam penetapan peta kerawanan apakah di wilayah tersebut masuk zona merah, kuning atau hijau. Menurut dia, peta zonasi ini kunci dalam penyelenggaraan hajatan di masyarakat. “Ya kalau hijau atau kuning masih boleh, tapi kalau zonanya merah maka belum boleh menggelar hajatan,” ujarnya.

Meski memperbolehkan menggelar hajatan, Immawan mengingatkan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, baik yang berstatus zona hijau maupun kuning. Menurut dia, penerapan protokol kesehatan di acara hajatan sudah pernah dilaksanakan seperti tidak boleh salaman, tidak boleh ada prasmanan atau acara makan-makan. “Sama seperti simulasi penyelenggaraan hajatan di masa pandemi. Jadi, tidak ada acara ngobrol agar tidak ada kerumunan, sedang makanannya dibawa pulang,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty berharap masyarakat tidak abai terhadap protokol kesehatan. “Pakai masker, cuci tangan menggunakan sabun hingga menjaga jarak harus dijalankan dengan benar,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Penyelenggara Negara di Riau Kena OTT KPK

News
| Senin, 02 Desember 2024, 23:07 WIB

Advertisement

alt

Lima Satwa Berbagai Spesies Lahir di Beberapa Taman Safari di Indonesia

Wisata
| Sabtu, 30 November 2024, 05:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement