PBB Gunungkidul Tembus Rp17,8 Miliar, Jatuh Tempo 30 September
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Ilustrasi/Antara-Irwansyah Putra
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Sedikitnya 179 tenaga kesehatan di Gunungkidul batal disuntik vaksin Covid-19 karena memiliki riyawat penyakit. Vaksinasi hingga Rabu (10/2/2021) masih terus berjalan dan dinas kesehatan mendapatkan tambahan vaksin sebanyak 616 dosis.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawaty mengatakan hingga sekarang sudah ada 2.557 petugas kesehatan yang divaksin Corona.
BACA JUGA: PP Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1442 H Jatuh pada 13 April 2021
Menurut dia, 179 petugas kesehatan yang tidak memenuhi syarat untuk divaksin karena punya penyakit bawaan seperti jantung, diabetes militus hingga tekanan darah tinggi.
“Ini data sementara dan proses vaksinasi masih berlangsung,” katanya, Rabu.
Penyuntikan tahap kedua akan dilakukan pada Kamis (11/2/2021). Sesuai dengan aturan Sinovac, penyuntikan dilakukan dua kali dengan rentang waktu 14 hari.
Dewi mengakui pada awalnya ada 3.004 petugas yang masuk prioritas. Namun, seiring pelaksanaan vaksin ada penambahan jumlah tenaga kesehatan yang ikut divaksin. Meski demikian, ia belum bisa memastikan jumlah penambahan pasti karena proses masih terus berjalan. “Masih proses input data. Yang jelas ada tambahan karena petugas di layanan kesehatan swasta ada yang belum masuk ke daftar penerima vaksin,” katanya.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Gunungkidul Abdul Azis mengatakan, pada Selasa (9/2/2021) Gunungkidul mendapatkan tambahan vaksin sebanyak 616 dosis dari Dinas Kesehatan DIY. Penambahan ini merupakan pengiriman yang kedua karena sebelumnya telah mendapatkan distribusi sebanyak 5.544 dosis. “Ini untuk mencukupi jumlah vaksin yang dibutuhkan,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB Gunungkidul mencapai Rp17,83 miliar atau 68% target. Wajib pajak diminta membayar sebelum jatuh tempo 30 September 2026.
Gunung Anak Krakatau erupsi enam kali pada Senin pagi hingga siang. Kolom abu mencapai 250 meter dan statusnya masih Level III Siaga.
BMKG Yogyakarta mengimbau nelayan dan wisatawan mewaspadai gelombang tinggi hingga empat meter pada 24-27 Agustus 2026.
Polda Metro Jaya menjelaskan status rekening Supriyono, warga Pati, yang disebut menampung donasi Rp80 juta untuk kebutuhan aksi.
Kemenkop menggelar magang bagi 90 pengurus KDKMP untuk mempelajari model bisnis koperasi pertanian dan serba usaha di pesantren.
Iran mengancam memblokir pengiriman minyak melalui Selat Hormuz jika AS melanjutkan perang ekonomi terhadap Teheran.