Advertisement
Lansia Akan Divaksin, Ini Penjelasan Dinkes Sleman
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman menyatakan mekanisme pemberian vaksin kepada lanjut usia di atas 60 tahun diberikan sebanyak dosis dengan interval pemberian dalam 28 hari (0 dan 28).
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Joko Hastaryo mengatakan mekanisme pemberian vaksinasi kepada lansia yang membedakan hanyalah di interval pemberian dosis. "Yang berbeda hanya jarak antara dosis pertama dengan dosis kedua, yakni 28 hari," ujar Joko saat dikonfirmasi pada Senin (15/2/2021).
Advertisement
BACA JUGA : Sultan Berharap Tak Ada Warga Jogja yang Menolak Vaksin
Pendataan vaksinasi yang menyasar kepada lansia sudah dilakukan oleh Joko dan jawatannya. Pendataan vaksinasi tersebut masuk dalam tahap kedua vaksinasi.
"Untuk pendataan sasaran vaksinasi tahap kedua sudah selesai tapi tidak khusus untuk lansia, hanya lansia termasuk di dalamnya. Tidak ada data spesifik untuk tiga kelompok [lansia, ibu menyusui, dan komorbid] tersebut," sambung Joko.
Mekanisme pemberian vaksin kepada lansia, ibu menyusui, dan komorbid juga nantinya akan mengikuti prosedur yang sudah dikeluarkan dari Kementerian Kesehatan. "Iya betul [untuk mekanisme pemberian vaksin kepada lansia berarti mengikuti prosedur dari Kemenkes]," pungkasnya.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan RI, diatur pula enam pertanyaan screening secara umum yang akan diajukan kepada peserta vaksinasi. Keenamnya, diantaranya, pertama, kondisi suhu tubuh. Apabila suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, maka vaksinasi ditunda sampai sasaran sembuh.
Kedua, tekanan darah. Jika tekanan darah di atas 180/110 mmHg maka pengukuran tekanan darah diulang 30-60 menit kemudian. Jika tekanan darah masih tinggi, vaksinasi ditunda sampai kondisi tekanan darah terkontrol.
BACA JUGA : Mantap! Lebih dari Separuh Nakes Terdaftar di Jogja Sudah
Ketiga, tentang kontak dengan individu positif Covid-19. Apakah pernah kontak dengan seseorang yang sedang dalam pemeriksaan/terkonfirmasi/sedang dalam perawatan karena penyakit Covid-19 dalam waktu 14 hari terakhir. Jika jawabannya ya, maka akan dilanjutkan dengan pertanyaan apakah mengalami gejala demam/ batuk/ pilek/sesak nafas dalam 7 hari terakhir. Apabila jawabannya ya, maka vaksinasi ditunda hingga 14 hari setelah gejala muncul.
Keempat, untuk vaksinasi dosis pertama, peserta akan ditanya apakah memiliki riwayat alergi berat seperti sesak napas, bengkak atau urtikaria seluruh badan atau reaksi berat lainnya karena vaksin. Jika jawabannya ya, vaksinasi diberikan di rumah sakit.
Kelima, untuk vaksinasi dosis kedua, peserta akan ditanya apakah memiliki riwayat alergi berat atau mengalami gejala sesak napas, bengkak dan urtikaria seluruh badan setelah divaksinasi Covid-19 sebelumnya. Apabila jawabannya ya, maka tidak diberikan lagi untuk vaksinasi dosis kedua
Keenam, terkait vaksinasi lain. Peserta akan ditanya apakah mendapat vaksinasi lain dalam kurang dari satu bulan ke belakang. Jika jawabannya ya, maka vaksinasi ditunda sampai satu bulan setelah vaksinasi sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Panggil Dirjen Anggaran Kemenkeu Terkait Dugaan Kasus Gratifikasi Eks Bupati Kukar
Advertisement
Menengok Lagi Kisah Ribuan Prajurit Terakota Penjaga Makam Raja di Xian China
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KRL Solo Jogja dari Stasiun Palur hingga Purwosari, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal KA Prameks dari Kutoarjo ke Jogja, Selasa 22 Oktober 2024
- Jadwal Layanan Perpanjangan SIM di MPP Bantul, Selasa 22 Oktober 2024, Kuota Terbatas!
- Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Selasa, 22 Oktober 2024, dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Advertisement