Pemkab Sleman Kerahkan Anggaran hingga Rp80 Miliar untuk Vaksinasi Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Untuk mendukung program vaksinasi Covid-19, Pemkab Sleman merealokasi anggaran vaksin sekitar Rp77 M-Rp80 miliar. Dana tersebut berasal dari pemotongan dana alokasi umum (DAU) dan refokusing APBD Sleman 2021.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sleman, Haris Sutarta mengatakan untuk menyukseskan program vaksinasi gratis secara nasional Kementerian Keuangan memotong anggaran DAU untuk masing-masing pemerintah di daerah. Besaran DAU yang dipotong sebanyak 4%. "Termasuk DAU Sleman dipotong 4%. Jadi yang 4% itu langsung dipotong oleh pusat tidak ditransfer," kata Haris, Rabu (17/2/2021).
Dijelaskan Haris, anggaran DAU Sleman untuk tahun ini sebesar Rp956,6 Miliar. Jika dipotong 4% maka anggaran DAU yang tidak ditransfer ke Sleman sekitar Rp38,6 Miliar. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta melakukan realokasi APBD 2021 untuk program vaksinasi di daerah. Besaran anggarannya juga 4%. "Jadi total anggaran untuk program vaksinasi yang dialokasikan sekitar Rp80 M, yang dipotong dari DAU sekitar Rp40 M dan yang direalokasi Pemkab sekitar Rp40 M," katanya.
BACA JUGA: Menghindari Gundukan Pasir di Jalan Wates, Pemotor Justru Tewas Tertabrak Mobil
Kepala Seksi Penyelenggaraan Anggaran BKAD Sleman Ibnu Pujata menjelaskan rasionalisasi anggaran memang direncanakan antara Rp77 M-Rp80 M. "Itu berasal dari pemotongan angaran 8%. Yang 4% dipotong pusat, tidak ditransfer, yang 4% dirasionalisasi, direfocusing untuk penanganan covid/mendukung vaksinasi," kata Ibnu.
Jika anggaran 4% DAU tidak ditransfer oleh Kementrian Keuangan, maka untuk pemenuhan 4% anggaran dari APBD Sleman dilakukan dengan cara memotong anggaran di masing-masing OPD. Hal itu merupakan kebijakan Pemkab untuk mendukung program vaksinasi Covid-19 di Sleman. "Kami sudah bersurat ke masing-masing SKPD untuk memotong anggaran yang bisa dipotong. Misalnya dana operasional yang tidak mendesak, atau dari pos anggaran belanja pegawai yang masih bisa ditunda kegiatannya tahun ini," jelas Ibnu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Resmi! Kemenaker Terbitkan Aturan THR 2023, Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Jogja Krisis Ruang Aktualisasi Remaja, Jadi Biang Suburnya Klitih
- Kapolda DIY Tanggapi Viral Dugaan Begal Jogja: 16 Pembegal Sudah Ditangkap
- Tol Fungsional Jogja Solo Segera Selesai
- Mahasiswa UNS Meninggal Dunia di Luweng Braholo, Jogoboyo: Aktivitas Susur Gua Wajib Izin
- Tol Jogja Solo Dibuka: Arus Mudik dari Solo, Arus Balik dari Arah Jogja
Advertisement