Advertisement

Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Gelar Rakorda Pelaksanaan Anggaran Semester II 2020

Media Digital
Jum'at, 26 Februari 2021 - 18:57 WIB
Bhekti Suryani
Kanwil Ditjen Perbendaharaan DIY Gelar Rakorda Pelaksanaan Anggaran Semester II 2020 Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2020 pada Kamis, 25 Februari 2021./Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I Yogyakarta menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2020 pada Kamis, 25 Februari 2021. Acara ini dihadiri secara langsung maupun melalui daring para Kuasa Pengguna Anggaran di wilayah D.I Yogyakarta.

Plh. Kepala Kanwil DJPB Provinsi D.I. Yoyakarta, Sukemi Mumpuni menyampaikan bahwa kegiatan tersebut diselenggarakan untuk mengevaluasi kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2020 dan memberikan rekomendasi/solusi dan langkah strategis untuk perbaikan tahun 2021.

Advertisement

Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta, dengan nilai pagu anggaran sebesar Rp10,61 triliun dengan Realisasi belanja K/L di wilayah D.I Yogyakarta sampai dengan akhir tahun 2020 mencapai Rp9,90 triliun atau 93,28 persen dan menurun 12,38 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 terhadap perekonomian, diluncurkan Program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang meliputi 3 cluster, yaitu Jaring Pengaman Sosial (Program Keluarga Harapan, Program Sembako/Bantuan Pangan, dan Program Bantuan Sosial Tunai), Kesehatan (Program Santunan dan Insentif Kematian Tenaga Kesehatan dan Penerima Bnatuan Iuran Jaminan Kesehatan) dan Padat Karya Tunai.

Pada sesi yang dihadiri oleh Kuasa Pengguna Anggaran Satker Vertikal lingkup Kanwil DJPB Prov. D.I. Yogyakarta ini, disimpulkan beberapa kendala dan permasalahan yang masih ditemui pada tahun 2020 lalu, di antaranya adalah sisi perencanaan/penganggaran baik berupa kesalahan alokasi, blokir, reorganisasi, refocussing, sisi manajerial/proses bisnis, sisi sumber daya manusia, sisi kebijakan/regulasi tentang petunjuk teknis, sisi eksternal antara lain yang sangat berpengaruh adalah pandemic covid-19 yang menyebabkan banyak kegiatan pemerintahan yang dihentikan/ditunda pelaksanaannya.

Untuk itu, diharapkan satuan kerja dapat melakukan reviu terhadap DIPA TA 2021, dan jika diperlukan agar segera dilakukan revisi DIPA, percepatan persiapan pelaksanaan program, proses pengadaan barang/jasa, persiapan penyaluran Bantuan Sosial dan Bantuan pemerintah lainnya, serta penyelesaian tagihan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi dibuatlah Indikator Pelaksanaan Anggaran (IKPA).

Pada kesempatan yang sama, Mardiyah, selaku Pejabat Fungsional Analis Perbendaharaan Negara menyampaikan nilai IKPA tahun 2020 yaitu 96,61 atau turun 0,23 dari tahun sebelumnya, dan untuk tahun 2021 IKPA mengalami reformulasi dengan penambahan indikator Konfirmasi Capaian Output (KCO) sebagai alat ukur efektifitas pelaksanaan anggaran.

Selanjutnya dalam sesi kedua yang dihadiri satker Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, Kepala Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Drs. Beny Suharsono, M.Si selaku narasumber menyampaikan paparan mengenai capaian kinerja pembangunan Provinsi D.I. Yogyakarta selama tahun 2020 disertai dengan evaluasi pelaksanaanya.

Terdapat beberapa sasaran/program serta indikator yang tidak tercapai, hal ini merupakan imbas dari gempuran efek pandemi Covid-19 yang melanda negeri ini. Sebanyak 8 indikator tidak tercapai dari total 14 indikator dan 8 sasaran program, diantaranya adalah IPM (Indeks Pembangunan Manusia), angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, indeks gini dan lainnya.

Kontribusi belanja pemerintah terhadap PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) tergolong sangat kecil yang berkisar 5,72%, yang artinya perlu adanya kerjasama, sinergi dan kolaborasi yang baik antar seluruh pihak untuk dapat mendorong perekonomian DIY ke arah yang lebih baik.

Beberapa catatan mengenai pelaksanaan anggaran tahun 2020 khususnya untuk Dekonsentrasi/Tugas Pembantuan diantaranya adalah mengenai substansi revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), manajemen satker, penerbitan petunjuk teknis, dampak pandemi yang luas dan kompleks serta realisasi anggaran yang menyesuaikan kondisi lapangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto

News
| Selasa, 23 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement