Advertisement
Cek Update Terbaru Covid-19 di Kulonprogo
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, KULONPROGO--Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, bertambah 34 kasus baru, sehingga total pasien di wilayah setempat mencapai 2.955 kasus.
"Perubahan situasi COVID-19 per 4 Maret 2021 bertambah 34 kasus positif COVID-19," kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulon Progo Baning Rahayujati di Kulonprogo, Kamis (4/3/2021).
Advertisement
Ia mengatakan 34 kasus baru tersebut berasal dari Panjatan tiga kasus, Girimulyo tiga kasus, Galur empat kasus, Lendah tiga kasus, Sentolo dua kasus, Wates senbilan kasus, Kokap tujuh kasus, Samigaluh satu kasus, dan Pengasih satu kasus.
Adapun total kasus di Kulonprogo sebanyak 2.955 kasus dengan rincian 63 isolasi rumah sakit, 296 isolasi mandiri, 2.010 selesai isolasi, 526 kasus, dan 60 meninggal dunia.
BACA JUGA: Berkedok Warung Kelontong, Sejumlah Warga Bantul Jual Ratusan Botol Miras
Adapun sebaran COVID-19 di 12 kecamatan, yakni Wates 408 kasus, Pengasih 379 kasus, Sentolo 251 kasus, Temon 320 kasus, Lendah 285 kasus, Panjatan 240 kasus, Galur 223 kasus, Kokap 205 kasus, Kalibawang 181 kasus, Nanggulan 172 kasus, Samigaluh 115 kasus, dan Girimulyo 76 kasus.
"Sampai saat ini, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kulon Progo sebanyak 4.306 RT masuk kategori zona hijau, 171 zona kuning, dan satu zona oranye," katanya.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kulonprogo Fajar Gegana mengatakan kasus penambahan harian COVID-19 di Kulon Progo mulai menurun dari yang sebelumnya.
Ia berharap Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro lebih efektif lagi, sehingga kasus penambahan harian juga turun. PPKM skala mikro akan bisa efektif dan bisa menekan angka kasus kalau memang para pemangku kebijakan di tingkat desa seperti kepala desa dan perangkatnya sering turun ke bawah untuk menyampaikan edukasi dan pendampingan terhadap masyarakat.
"Untuk itu, kami sampaikan COVID-19 adalah tanggung jawab kita bersama tidak bisa hanya dibebankan pemerintah daerah dan pemerintah desa. Harus didukung partisipasi masyarakat, terutama di lingkungan keluarga dan diri sendiri harus taat prokes sehingga mudah terjadi paparan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Percepat Dekontaminasi, Satgas Cs-137 Relokasi 91 Warga Cikande
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Kolaborasi Pemkot-K24-Sarihusada Bebaskan Generasi Jogja dari Stunting
- Legislatif Tekankan Efisiensi Anggaran Tak Ganggu Layanan Publik
- 22 Kontingen dari Berbagai Daerah Ikuti Menoreh Tourism Festival 2025
- Pemkab Gunungkidul Tak Gegabah Bikin Rusunawa Baru, Begini Alasannya
- Ungkap Kasus Proyek Kereta Cepat, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK
Advertisement
Advertisement



