Advertisement
Sempat “Bersih”, 6 Kecamatan di Sleman Jadi Zona Merah Covid dalam Sepekan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN—Sleman sempat menyandang predikat daerah bebas zona merah penularan Covid-19. Namun pekan ini, enam kapanewon (kecamatan) di Sleman kembali berstatus zona merah dengan risiko penularan tinggi.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman Joko Hastaryo mengakui enam kapanewon kembali masuk zona merah, meliputi Pakem, Prambanan, Ngemplak, Moyudan, Seyegan, dan Mlati.
Advertisement
BACA JUGA: Wisatawan di Jogja yang Tak Tunjukkan Hasil Negatif Antigen Diminta Pulang
“Sejak 7 Maret lalu keenam kapanewon tersebut berstatus zona merah. Zonasi masih dinamis karena kasusnya juga masih fluktuatif," kata Joko saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (11/3/2021).
Zona oranye atau resiko penularan sedang saat ini berada di Kapanewon Gamping, Minggir, Kalasan dan Ngaglik. Kecamatan lain masuk zona kuning meliputi Godean, Depok, Berbah, Sleman, Tempel, Turi, dan Cangkringan. "Secara nasional Sleman masih berstatus zona kuning, dengan tingkat kesembuhan mencapai 90,16 persen, kematian 2,69 persen dengan kasus aktif 7,16 persen," katanya.
Sebelumnya, pada peta epidemologi Covid-19 per 27 Februari, Sleman bebas dari zona merah. Kapanewon terakhir yang keluar dari zona merah adalah Kalasan. Saat itu, dari 17 kapanewon di Sleman, hanya enam kapanewon yang berstatus zona oranye.
Selain Kalasan, lima kapanewon lainnya juga masuk zona oranye. Masing-masing Kapanewon Moyudan, Minggir, Prambanan, Ngemplak, dan Pakem. Fluktuasi kasus baru Covid-19, membuat Pakem, Prambanan, Moyudan, Ngempak, naik status menjadi zona merah.
Joko mengatakan fluktuasi kasus baru di Sleman terjadi karena penerapan PPKM Mikro yang lebih longgar tidak diimbangi dengan peningkatan kedisiplinan warga untuk menerapkan protokol kesehatan. "Berdasarkan analisis kami, kenaikan kasus ini dipicu oleh penerapan PPKM Mikro yang agak kendor. Meski naik tipis," kata Joko.
BACA JUGA: Survei: DIY Paling Diminati Wisatawan, Hanya Kalah dari Bali
Joko mencontohkan penyelenggaraan hajatan yang digelar belakangan ini menimbulkan banyak kerumunan. "Banyak warga yang menyelenggarakan hajatan di bulan ini," katanya.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengeluarkan Instruksi Bupati No.06/INSTR/2021 terkait perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro, Senin (8/3/2021) lalu. Dalam instruksi terbaru itu, nyaris tidak ada perubahan aturan dengan instruksi sebelumnya.
"Kami instruksikan kepada kalurahan untuk menegakkan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dalam pelaksanaannya," kata Kustini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kekurangan Siswa, SMP Ma'arif Yani Kulonprogo Resmi Ditutup, Siswanya Diminta Pindah Sekolah
- SPMB 2025, Jalur Afirmasi Tambahan Sudah Terpenuhi, Sejumlah SMA/SMK di DIY Masih Kekurangan Siswa
- Harganas Harus Mengusung Semangat Inklusif dan Kolaboratif
- Tol Jogja-Kulonprogo, 1.187 Bidang Tanah Dibebaskan, Uang Ganti Kerugian Tembus Rp1,3 Triliun
- Penjelasan BMKG Soal Udara Dingin "Bediding" di Jogja
Advertisement
Advertisement