Guru Bisa Adukan Masalah MBG ke BGN, Ini Kanal Resminya
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
Kebun Binatang Gembira Loka, Kota Jogja/Antara
Harianjogja.com, JOGJA - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja yang melakukan patroli di sejumlah objek wisata masih menemukan beberapa rombongan wisatawan dari luar daerah yang tidak dapat menunjukkan identitas kesehatan, seperti hasil negatif PCR atau rapid test antigen atau hasil pemeriksaan GeNose.
"Pada hari ini, kami melakukan patroli di Taman Sari dan GL Zoo. Di kedua objek wisata tersebut, masih ada beberapa rombongan wisatawan yang tidak bisa menunjukkan hasil negatif rapid antigen," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jogja Agus Winarto, Kamis (11/3/2021).
BACA JUGA: Mantan Direktur BKK Tempuran Didakwa Korupsi Rp152 Juta
Menurut Agus, petugas patroli di Taman Sari melakukan pemeriksaan acak kepada lima rombongan wisatawan dari luar daerah seperti dari Cilacap, Salatiga, Pasuruan, Purbalingga, dan Magelang.
Dari lima rombongan wisatawan tersebut, hanya rombongan dari Pasuruan yang bisa menunjukkan identitas kesehatan mereka berupa hasil negatif rapid test antigen. "Empat rombongan lain kemudian diminta untuk meninggalkan lokasi wisata dan kembali ke daerah asal," katanya.
Sementara itu di GL Zoo, dilakukan pemeriksaan acak kepada tujuh rombongan wisatawan dari Semarang, Surabaya, Boyolali, Sidoharjo, Magelang, dan Klaten. Seluruhnya tidak bisa menunjukkan identitas kesehatan sehingga disarankan kembali ke daerah asal.
Pengecekan acak terhadap identitas kesehatan wisatawan akan dilakukan hingga akhir pekan sebagai upaya untuk memastikan agar wisatawan yang datang ke Jogja dalam kondisi sehat.
"Kami imbau kepada seluruh wisatawan yang datang ke Jogja untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dan yang tidak kalah penting membawa identitas kesehatan. Bisa dari hasil swab PCR, rapid antigen atau GeNose. Tujuannya untuk kenyamanan dan keselamatan diri sendiri serta orang lain," katanya.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Cagar Budaya Ekwanto mengatakan pada libur Isra Miraj terjadi kenaikan jumlah pengunjung di kawasan Malioboro namun belum signifikan.
BACA JUGA: 27 Orang Meninggal akibat Bus Masuk Jurang di Sumedang
"Tidak ada penanganan khusus. Namun kami akan melakukan antisipasi terhadap potensi munculnya kerumunan," katanya.
Oleh karenanya, UPT Cagar Budaya melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kota Yogyakarta meskipun dalam ketugasan rutin juga selalu dilakukan bersama-sama dengan tim pengamanan di Malioboro, Jogoboro, didukung TNI, kepolisian, serta Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta.
Saat libur Isra Miraj hingga Nyepi, kapasitas zona di Malioboro pun diturunkan dari semula 500 orang per zona menjadi 400 orang per zona dalam sekali waktu sebagai bentuk antisipasi kerumunan.
"Kami hindari betul munculnya kerumunan karena bisa meningkatkan potensi penularan Covid-19. Meski untuk melakukannya merupakan tugas berat karena keterbatasan petugas," katanya.
Pengecekan identitas kesehatan kepada wisatawan masih dilakukan secara acak dan pada Sabtu (13/3/2021) akan dilakukan pemeriksaan acak GeNose untuk 200 pengunjung Malioboro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN membuka kanal khusus bagi guru untuk melaporkan keluhan, temuan, dan pengaduan terkait pelaksanaan Program MBG di sekolah.
BSSN mengingatkan AI membuat serangan siber ke sektor keuangan makin otomatis, personal, dan sulit dibedakan dari komunikasi asli.
Wayang Jogja Night Carnival (WJNC) 2026 tak lagi sekadar menjadi acara puncak HUT Kota Jogja. Perayaan yang memasuki tahun ke-10 itu dikemas menjadi WJNC Festiv
PSEL Piyungan diproyeksikan mengolah 1.000 ton sampah per hari. DIY menyiapkan pasokan dari Gunungkidul, Kulonprogo hingga Jateng.
Taman Budaya Yogyakarta (TBY) akan menggelar Lomba dan Pameran Fotografi Rana Budaya #4 dengan tajuk FYP (For Your People), sekaligus pameran arsip
DPRD Sleman mendorong penguatan peran masyarakat dalam pelestarian dan pengembangan cagar budaya melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)