Advertisement
Pusat Larang Mudik Lebaran 2021, Sultan: Apa Betul Bisa Ditaati?

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Pemerintah Pusat resmi melarang masyarakat mudik Lebaran 2021. Gubernur DIY Sri Sultan HB X tak mempersoalkan kebijakan pelarangan tersebut, namun Raja Kraton Ngayogyakarta ini menyorot kemungkinan dalam praktiknya banyak yang tidak bisa taat.
HB X mengatakan tidak masalah jika pemerintah pusat menetapkan kebijakan pelarangan mudik pada Lebaran 2021. Namun Sultan menyinggung soal ketaatan masyarakat umum dalam menjalankan kebijakan tersebut sekaligus memiliki harapan agar masyarakat bisa mematuhinya.
Advertisement
“Enggak apa-apa [mudik dilarang], [tetapi] apa betul nanti mereka [masyarakat] taat?, ya semoga [masyarakat menaati aturan larangan mudik],” katanya saat di DPRD DIY, Jumat (26/3/2021).
BACA JUGA: Kemendikbud Luncurkan Kartu Indonesia Pendidikan
Hingga saat ini belum ada keputusan untuk melakukan antisipasi termasuk kemungkinan penutupan jalur pada titik tertentu. Jika pemerintah membuat kebijakan pelarangan mudik atau tidak boleh bepergian tentunya harus ditaati.
“Enggak, kalau sudah dinyatakan tidak boleh pergi kan, asal mereka [masyarakat] tidak pergi [mematuhi kebijakan larangan mudik],” ucap Sultan.
Sultan menilai wilayah DIY termasuk zona hijau untuk penyebaran Covid-19. “Ya tidak dilakukan apa-apa, soalnya di sini hijau [DIY termasuk zona hijau] kok,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahkamah Konsitusi Diminta Jelaskan Putusan Pemisahan Pemilu dan Pilkada
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Master Plan Penataan Kawasan Alun-alun Wates Mulai Digodok
- 139 Pendaftar SPMB SMA/SMK DIY Jalur Afirmasi Sempat Didiskualifikasi, Kini Diterima Kembali Lewat 2 Skema
- Akibat Perubahan Versi E-Katalog, Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan Kabupaten di Sleman Mundur
- Setengah Tahun, PAD Wisata Gunungkidul Baru Tercapai Rp13,8 Miliar
- Disdik Sleman Berharap Bangunan SMPN 3 Gamping dan SMPN 2 Tempel yang Terdampak 2 Jalan Tol Berbeda Diganti
Advertisement
Advertisement