DPRD Gunungkidul Minta Proyek Infrastruktur 2026 Berkualitas dan Tepat Waktu
Komisi C DPRD Gunungkidul meminta proyek infrastruktur 2026 selesai tepat waktu dan berkualitas agar tak mengganggu penyerapan anggaran.
Foto Ilustrasi Lapas./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, WONOSARI – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari melakukan operasi untuk antisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di area lapas, Selasa (6/4/2021).
Meski demikian, hasil operasi tidak menemukan barang-barang yang jadi incaran karena petugas hanya menemukan benda-benda seperti cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam.
Kepala Lapas Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, penggeledahan dilakukan bersama jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK dan BNNP DIY. Pemeriksaan ini sebagai antisipasi adanya peredaran narkoba didalam lapas. Setiap ruangan di dalam tahanan dilakukan pemeriksaan secara mendetail.
BACA JUGA : Puluhan Napi Lapas Kelas II B Wonosari Bebas Bersyarat
Meski demikian, petugas dari tim gabungan tidak menemukan barang haram ini. Kendati demikian, ada barang-barang lain yang dianggap terlarang sehingga dilakukan pengamanan.
“Narkoba memang tidak ada, tapi kami menemukan barang-barang lain seperti cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam. Ada juga batu baterai hingga obat-obatan medis yang dimiliki warga binaan,” kata Ade, kemarin.
Meski tidak termasuk sasaran dari operasi, namun barang-barang yang ditemukan tetap disita. Hal ini dikarenakan, benda-benda itu berpotensi dijadikan sebagai alat untuk berbuat kekerasan. “Jadi untuk antisipasi, kami amankan barang-barang yang telah ditemukan,” katanya.
Menurut Ade penggunaan obat untuk keperluan medis tidak dilarang, namun rawan disalahgunakan oleh warga binaan. “Boleh meminumnya, tapi tidak boleh menyimpan. Sebab, obat tersebut tetap kami berikan, namun diawasi penggunaannya agar tetap sesuai fungsi dan dosisnya,” katanya.
BACA JUGA : Menderita Tumor Rahang, Seorang Napi di Rutan Kelas IIB
Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNNP DIY, Haryadini Wulandari mengatakan, antisipasi peredaran narkoba didalam lapas sangat penting. Pasalnya, ada penghuni lapas yang memiliki riwayat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Ini yang perlu diwaspadai. Bukan tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang lain di lapas,” katanya.
Haryadini berharap kepada petugas Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta tetap meningkatkan pengawasannya terhadap para warga binaan, meski pada saat razia tidak ditemukan benda-benda yang berbahaya.
“Petugas harus lebih teliti dan jeli dalam memeriksa barang-barang yang masuk ke lapas sebagai langkah antisipasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Komisi C DPRD Gunungkidul meminta proyek infrastruktur 2026 selesai tepat waktu dan berkualitas agar tak mengganggu penyerapan anggaran.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.