Tawon Jadi Fauna Khas Gunungkidul, Bukan Belalang Goreng
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
Foto Ilustrasi Lapas./Harian Jogja-Gigih M Hanafi
Harianjogja.com, WONOSARI – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II B Yogyakarta di Wonosari melakukan operasi untuk antisipasi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) di area lapas, Selasa (6/4/2021).
Meski demikian, hasil operasi tidak menemukan barang-barang yang jadi incaran karena petugas hanya menemukan benda-benda seperti cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam.
Kepala Lapas Kelas II B Yogyakarta Ade Agustina mengatakan, penggeledahan dilakukan bersama jajaran Polres Gunungkidul, Kodim 0730/GK dan BNNP DIY. Pemeriksaan ini sebagai antisipasi adanya peredaran narkoba didalam lapas. Setiap ruangan di dalam tahanan dilakukan pemeriksaan secara mendetail.
BACA JUGA : Puluhan Napi Lapas Kelas II B Wonosari Bebas Bersyarat
Meski demikian, petugas dari tim gabungan tidak menemukan barang haram ini. Kendati demikian, ada barang-barang lain yang dianggap terlarang sehingga dilakukan pengamanan.
“Narkoba memang tidak ada, tapi kami menemukan barang-barang lain seperti cermin, tali rafia, peniti, cairan pembersih lantai, hingga kawat logam. Ada juga batu baterai hingga obat-obatan medis yang dimiliki warga binaan,” kata Ade, kemarin.
Meski tidak termasuk sasaran dari operasi, namun barang-barang yang ditemukan tetap disita. Hal ini dikarenakan, benda-benda itu berpotensi dijadikan sebagai alat untuk berbuat kekerasan. “Jadi untuk antisipasi, kami amankan barang-barang yang telah ditemukan,” katanya.
Menurut Ade penggunaan obat untuk keperluan medis tidak dilarang, namun rawan disalahgunakan oleh warga binaan. “Boleh meminumnya, tapi tidak boleh menyimpan. Sebab, obat tersebut tetap kami berikan, namun diawasi penggunaannya agar tetap sesuai fungsi dan dosisnya,” katanya.
BACA JUGA : Menderita Tumor Rahang, Seorang Napi di Rutan Kelas IIB
Kepala Seksi Pengawasan Tahanan dan Barang Bukti BNNP DIY, Haryadini Wulandari mengatakan, antisipasi peredaran narkoba didalam lapas sangat penting. Pasalnya, ada penghuni lapas yang memiliki riwayat sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba.
“Ini yang perlu diwaspadai. Bukan tidak mungkin mereka bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang lain di lapas,” katanya.
Haryadini berharap kepada petugas Lapas Perempuan Kelas II B Yogyakarta tetap meningkatkan pengawasannya terhadap para warga binaan, meski pada saat razia tidak ditemukan benda-benda yang berbahaya.
“Petugas harus lebih teliti dan jeli dalam memeriksa barang-barang yang masuk ke lapas sebagai langkah antisipasi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tawon resmi menjadi fauna khas Gunungkidul menggantikan anggapan belalang sebagai ikon daerah, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 1999.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
UGM dan KAGAMA berupaya manfaatkan rumah Prof Sardjito untuk kegiatan akademik di tengah isu penjualan aset bersejarah.
Kasus penembakan pemuda di Candisari Semarang terungkap. Polisi beberkan kronologi, motif pelaku, hingga peluang restorative justice.
Polda Jabar bongkar penipuan titik dapur MBG, 13 korban rugi Rp1,9 miliar. Pelaku jual akses palsu program pemerintah.
RD Kongo umumkan skuad Piala Dunia 2026, Yoane Wissa jadi andalan. Simak daftar lengkap pemainnya di sini.