Tiga Kendaraan Luar Daerah Masuk Gunungkidul Terpaksa Putar Balik

David Kurniawan
David Kurniawan Jum'at, 07 Mei 2021 18:27 WIB
Tiga Kendaraan Luar Daerah Masuk Gunungkidul Terpaksa Putar Balik

Ilustrasi penyekatan pemudik./Harian Jogja-Lugas Subarkah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Tim gabungan terus melakukan operasi penyekatan di pintu masuk Gunungkidul. Hari kedua penyekatan di pos Hargodumilah sudah ada belasan kendaraan dari luar DIY yang diperiksa. Adapun hasilnya, tiga kendaraan diminta putar balik.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Givriyanto Sakti mengatakan, upaya penyekatan akan terus dilakukan hingga 17 Mei mendatang. Di hari kedua atau tepatnya Jumat (7/5/2021) penyekatan telah menyasar ke 16 kendaraan luar DIY. Adapun pemeriksaan dilakukan menyangkut masalah kartu identintas, keperluas ke Gunungkidul hingga keberadaan surat tugas dan surat bebas Covid-19.

Menurut dia, dari 16 kendaraan yang diperiksaan tidak semua diperbolehkan masuk Gunungkidul. pasalnya, ada tiga kendaraan luar DIY yang diminta balik arah. Hal ini dikarenakan saat diminta menunjukan surat tugas ataupun surat bebas corona, pengendara tidak bisa menunjukkannya. “Sesuai aturan langsung kami minta putar arah. Sedangkan pengendara lainnya, bisa masuk karena ada yang berupakan warga DIY, meski kendaraan yang digunakan merupakan plat luar daerah,” katanya, Jumat.

BACA JUGA: 4 Film Lokal Ini Wajib Masuk Daftar Tontonan Akhir Pekan Sambil Ngabuburit!

Menurut dia, didalam penyekatan, anggota kepolisian tidak sendirian karena juga dibantu aparat TNI hingga pertugas dari Dinas Perhubungan. “Semuanya berjalan dengan lancar, aman dan terkendali,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online