Advertisement
Puluhan Narapidana Gunungkidul Terima Remisi Lebaran

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Puluhan narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi saat perayaan Hari Raya Idulfitri. Adapun remisi diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan.
Kepala Rumah Tahanan Kelas 2b Wonosari, Marjiyanto mengatakan, warga binaan yang tinggal di rutan ada 125 orang. Meski demikian, dalam perayaan Hari Raya Idulfitri tidak semuanya mendapatkan remisi karena program tersebut hanya diberikan kepada 57 orang. “Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang remisi sudah diserahkan kepada masing-masing warga binaan saat lebaran,” katanya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).
Advertisement
Marjiyanto menjelaskan, pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat mendapatkannya. Adapun besaran pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 45 hari. “Tidak ada yang langsung bebas karena semua masih bersifat mengurangi masa penahanan,” katanya.
Ditambahkan dia, pemberian remisi merupakan program rutin yang dimiliki oleh Kemenkum HAM. Adapun waktu pemberian selain peringatan hari besar keagamaan, juga diberikan pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia.
Baca juga: Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca
Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas 2b Yogyakarta di Kapanewon Wonosari, Ade Agustina mengatakan, ada 42 warga binaan yang mendapatkan remisi pada saat perayaan lebaran. Menurut dia, pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan. “SK sudah kami berikan kepada masing-masing warga binaan di Lapas Perempuan,” kata Ade.
Diharapkan dengan pemberian keringanan masa hukuman ini membuat penghuni lapas semakin berperilaku lebih baik lagi. Menurut dia, semua penghuni tidak hanya menjalani hukuman sesuai dengan keputusan di pengadilan, namun juga diberikan pembinaan serta pelatihan sebagai bekal saat keluar dari penjara.
Selain itu, sambung Ade, tujuan dari pembinaan juga sebagai sarana memperbaiki diri. Diharapkan dengan pembinaan yang diberikan tidak mengulangi kesalahan yang sama dan bisa hidup wajar di masyarakat. “Pelatihan banyak diberikan mulai dari menjahit, membatik hingga membuat kerajinan tangan. Produk-produk dari warga binaan juga sudah ada yang laku dijual di pasaran,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement