Advertisement

Puluhan Narapidana Gunungkidul Terima Remisi Lebaran

David Kurniawan
Senin, 17 Mei 2021 - 05:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Puluhan Narapidana Gunungkidul Terima Remisi Lebaran Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Puluhan narapidana mendapatkan pengurangan masa hukuman atau remisi saat perayaan Hari Raya Idulfitri. Adapun remisi diberikan bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

Kepala Rumah Tahanan Kelas 2b Wonosari, Marjiyanto mengatakan, warga binaan yang tinggal di rutan ada 125 orang. Meski demikian, dalam perayaan Hari Raya Idulfitri tidak semuanya mendapatkan remisi karena program tersebut hanya diberikan kepada 57 orang. “Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang remisi sudah diserahkan kepada masing-masing warga binaan saat lebaran,” katanya kepada wartawan, Sabtu (15/5/2021).

Advertisement

Marjiyanto menjelaskan, pemberian remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi syarat mendapatkannya. Adapun besaran pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga 45 hari. “Tidak ada yang langsung bebas karena semua masih bersifat mengurangi masa penahanan,” katanya.

Ditambahkan dia, pemberian remisi merupakan program rutin yang dimiliki oleh Kemenkum HAM. Adapun waktu pemberian selain peringatan hari besar keagamaan, juga diberikan pada saat hari kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca juga: Pemerintah Hentikan Penggunaan Vaksin AstraZeneca

Hal tak jauh berbeda diungkapkan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan Wanita Kelas 2b Yogyakarta di Kapanewon Wonosari, Ade Agustina mengatakan, ada 42 warga binaan yang mendapatkan remisi pada saat perayaan lebaran. Menurut dia, pengurangan masa hukuman bervariasi mulai dari 15 hari hingga dua bulan. “SK sudah kami berikan kepada masing-masing warga binaan di Lapas Perempuan,” kata Ade.

Diharapkan dengan pemberian keringanan masa hukuman ini membuat penghuni lapas semakin berperilaku lebih baik lagi. Menurut dia, semua penghuni tidak hanya menjalani hukuman sesuai dengan keputusan di pengadilan, namun juga diberikan pembinaan serta pelatihan sebagai bekal saat keluar dari penjara.

Selain itu, sambung Ade, tujuan dari pembinaan juga sebagai sarana memperbaiki diri. Diharapkan dengan pembinaan yang diberikan tidak mengulangi kesalahan yang sama dan bisa hidup wajar di masyarakat. “Pelatihan banyak diberikan mulai dari menjahit, membatik hingga membuat kerajinan tangan. Produk-produk dari warga binaan juga sudah ada yang laku dijual di pasaran,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

9 Daerah di Jateng Berstatus Tanggap Darurat Bencana, Pj Gubernur: Tingkatkan Kesiapsiagaan

News
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:27 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement