Advertisement
Disurati Sultan karena Kasus Covid-19 Tinggi, Ini Respons Pemkab Bantul
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bantul, Joko B Purnomo mengaku telah menerima surat khusus dari Gubernur DIY Sri Sultan HB X terkait dengan tingginya angka penularan kasus Covid-19. Sejumlah upaya telah dilakukan untuk menekan angka penularan kasus Covid-19 di Bumi Projotamansari.
“Sudah kami terima. Kami akan terus upayakan untuk menekan penularan dan angka Covid-19 di wilayah kami,” terang Joko, Jumat (28/5/2021).
Advertisement
Joko yang juga Wakil Bupati Bantul ini mengungkapkan saat ini dirinya telah berkoordinasi dengan para penewu dan melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah daerah yang masih tinggi angka pasien Covid-19. Sejauh ini, di Bantul dua kapanewon yakni Banguntapan dan Sewon yang angka pasien Covid-19 belum mengalami penurunan.
BACA JUGA: Beri Penghargaan Hotel hingga Desa Wisata, JTA 2021 Diharap Bangkitkan Pariwisata
“Untuk itu kami minta agar penerapan protokol kesehatan diketatkan. Selain itu, pengetatan dan penegakan juga dilakukan untuk aktivitas warga. Jangan sampai kegiatan yang dijalankan memungkinkan muncul klaster baru nantinya,” jelasnya.
Di samping itu, Joko menyatakan saat ini pihaknya telah mengaktifkan posko pengawasan di setiap kalurahan dan kapanewon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja 29 Maret, Cek Waktu Berangkat
- Akses Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Ditutup Sementara, Ini Alasannya
- Rumah Warga Pandes Bantul Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp80 Juta
- Aktivitas Merapi Masih Tinggi, Guguran Lava Terjadi Ratusan Kali
- Aturan Baru 2027, Pemkab Bantul Mulai Pangkas Belanja Pegawai
Advertisement
Advertisement








