Advertisement

Promo November

Parkir Nuthuk Rp20.000 di Dekat Titik Nol, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Jogja

Sirojul Khafid
Senin, 31 Mei 2021 - 20:57 WIB
Bhekti Suryani
Parkir Nuthuk Rp20.000 di Dekat Titik Nol, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Jogja Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi. - Harian Jogja/Heroe Poerwadi

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Wakil Wali Kota Jogja Heroe Poerwadi angkat bicara ihwal parkir harga nuthuk yang ramai dikeluhkan di media sosial.

Wakil Wali Kota Jogja, Heroe Poerwadi, peraturan daerah (Perda) tentang parkir memang berpotensi memunculkan parkir resmi, parkir swasta dan parkir perorangan. Parkir parorangan terjadi apabila terdapat sebuah event khusus.

Advertisement

Selain itu, adapula parkir yang premium dan non premium. Untuk parkir non premium, harganya datar untuk motor Rp2.000 dan mobil Rp5.000. Sementara untuk parkir premium dimungkinkan untuk meningkat sampai maksimal empat kali lipat. Adapun kawasan premium seperti Malioboro, Jalan Solo, dan lainnya.

"Harapannya setiap penyelenggara parkir yang swasta selalu mencantumkam Perda-nya apa dan tarif dasar serta per-jam-nya berapa. Agar masyarakat tidak bingung," kata Heroe, Senin (31/5/2021).

BACA JUGA: Puluhan Kasus Covid-19 Baru Ditemukan di Sleman Setelah Lebaran

Tarif parkir mobil sebesar Rp20.000 dimungkinkan apabila parkir di tempat premium. Namun untuk jenis ini tarifnya ditentukan di belakang, bukan saat awal parkir. "Tergantung berapa lama parkirnya," kata Heroe.

Kepala Bidang Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jogja, Imanudin Aziz mengatakan parkir yang ramai dibicarakan di media sosial tersebut dipastikan ilegal. Daerah tersebut juga tidak diperkenankan untuk parkir.

"Dari karcis sudah kelihatan kalau itu ilegal. Kalo kami lihat aduannya, itu di sekitaran Gedung Agung, dekat Arma Sebelas, kemungkinan di sekitar situ," kata Aziz, saat dihubungi daring, Senin (31/5/2021).

Selama libur panjang dari 29 Mei sampai 1 Juni 2021, Dishub Jogja melakukan pantauan di lokasi yang bersangkutan. Hanya saja pantauan ini tidak sampai larut malam.

Dalam pantauannya, Dishub Jogja lebih kepada pengaturan lalu lintas, pengawasan tarif parkir resmi dan penertiban parkir ilegal. Pantauan ini sebagai antisipasi apabila banyak wisatawan yang datang ke Jogja.

"Kami nanti malam, saya sendiri yang akan turun, kami cek ke sana. Mungkin orangnya berganti-ganti, [itu] yang perlu kami cek lagi nanti malam itu," kata Aziz.

Aziz menganggap adanya parkir liar ini bukan lantaran Tempat Khusus Parkir yang kurang. Namun kejadian ini lebih kepada aji mumpung, terutama saat sedang libur panjang.

Saat ini Dishub Jogja sedang berkoordinasi dengan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Jogja untuk tindakan lebih lanjut. Dishub Jogja tidak memiliki kewenangan untuk menilang atau sejenianya.

Kejadian nuthuk (mematok harga di atas rata-rata) parkir di Jogja kembali terjadi. Pemilik akun Facebook Rena Desta Physio mengunggah keluhannya di grup Info Cegatan Jogja pada Senin (31/5/2021) pukul 11.00 WIB. Dalam unggahannya, Rena bercerita pada Sabtu (30/5/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB, dia ada acara di daerah Titik Nol KM.

Setelah hendak pulang dan menuju tempat parkir di Jalan Ahmad Dahlan, sekitar Barat BNI, Rena terkejut melihat nominal parkir sebesar Rp20.000. Rena mengeluhkan biaya parkir yang menurutnya tidak wajar. Biasanya, dia membayar parkir di sekitar situ sebesar Rp5.000. Rena juga menegaskan bahwa dia orang Jogja dan kendaraannya plat AB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

News
| Jum'at, 22 November 2024, 12:27 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement