Advertisement

Ada Parkir Nuthuk Rp20.000 di Kota Jogja, Begini Respons Forum Jukir

Yosef Leon
Selasa, 01 Juni 2021 - 17:37 WIB
Sunartono
Ada Parkir Nuthuk Rp20.000 di Kota Jogja, Begini Respons Forum Jukir Foto ilustrasi. - Ist/Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA--Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Jogja (FKPPY) atau Forum Jukir, Ignatius Hanarto mengungkapkan, parkir nuthuk atau melebihi tarif resmi biasanya kerap dimanfaatkan orang-orang yang bukan berprofesi sebagai jukir. Mereka biasanya merupakan pemuda setempat atau pemuda yang biasa mangkal di kawasan yang dijadikan lahan parkir.

"Kalau seperti itu atau nuthuk kan dilakukan di tengah liburan akhir pekan biasanya. Itu juga parkir insidental yang memanfaatkan lahan yang dilarang. Biasanya dilakukan oleh mereka yang biasa mangkal disana dan bukan jukir yang biasanya berprofesi memang asli juru parkir," katanya Selasa (1/6/2021).

Advertisement

BACA JUGA : Parkir Nuthuk Rp20.000 di Kota Jogja, Kadishub: Penindakan Bukan Kewenangan Kami

Pihaknya juga telah beberapa kali melakukan sosialisasi bersama Dishub ke sejumlah kelurahan dalam mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali. Namun, realita berbicara sebaliknya dan insiden nuthuk disebut dia ibarat penyakit akut yang sulit ditangggulangi.

"Kami sudah sosialisasi ke kelurahan bersama Dishub untuk menyikapi parkir resmi dan antisipasi di tiap liburan. Tapi ya realitanya bagaimana kadang kepentingan pemilik lahan dan apa yang terjadi di lapangan berbeda," ujarnya.

Sebelumnya Pemilik akun Facebook Rena Desta Physio mengunggah keluhannya di grup Info Cegatan Jogja pada Senin (31/5/2021) pukul 11.00 WIB. Dalam unggahannya, Rena bercerita pada Sabtu (30/5/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB, dia ada acara di daerah Titik Nol KM.

Setelah hendak pulang dan menuju tempat parkir di Jalan Ahmad Dahlan, sekitar Barat BNI, Rena terkejut melihat nominal parkir sebesar Rp20.000. Rena mengeluhkan biaya parkir yang menurutnya tidak wajar. Biasanya, dia membayar parkir di sekitar situ sebesar Rp5.000. Rena juga menegaskan bahwa dia orang Jogja dan kendaraannya plat AB.

BACA JUGA : Parkir Nuthuk Rp20.000 di Dekat Titik Nol, Begini Tanggapan Wakil Wali Kota Jogja

Angkat Tangan

Kepala Dishub Kota Jogja, Agus Arif Nugroho menyatakan, pihaknya telah menindaklanjuti soal insiden pengendara yang protes terhadap tingginya tarif parkir di kawasan Jalan Ahmad Dahlan. Petugas Dishub telah mengecek lokasi yang disebut itu pada malam Senin (31/5) kemarin.

Hanya saja, Agus menerangkan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat banyak terhadap oknum jukir itu. Sebab, oknum tersebut tidak mempunyai surat izin mengelola atau melaksanakan kegiatan parkir di kawasan setempat. Sehingga, Agus tidak menyebut secara spesifik soal tindakan apa yang dilakukan terhadapnya.

"[Soal pemberian sanksi] Bukan domain [wilayah kewenangan] saya [Dishub Kota Jogja]. Monggo nanti dari sudut pandang penegakan hukum seperti apa, tapi kami sudah berkoordinasi dengan Polresta. Nanti saya dianggap lebih sok power, jangan tanya penegakan hukum. Kalau itu ada surat tugas dari Dishub langsung saya cabut, tapi kalau yang curi-curi atau ilegal kan saya kira menjadi edukasi lah ke depan. Kontrol dari semua pihak," katanya kepada wartawan, Selasa(1/6/2021).

Dia menjelaskan, sebenarnya pengelolaan parkir di kawasan itu dilarang. Maka itu, dipastikan bahwa petugas parkir yang memasang tarif tinggi tersebut juga ilegal atau tidak berizin. Dengan demikian pihaknya disebut tidak bisa menindak atau memberi sanksi kepada oknum jukir yang ilegal atau tidak berizin.

Ilegal

"Kalau itu ilegal dan pada ruang itu kami tidak bisa melakukan penindakan. Kalau parkir bersurat tugas dan melakukan pelanggaran itu langsung kami hapus surat tugasnya. Tapi kalau mereka yang ilegal itu kan memanfaatkan kelalaian petugas," ujarnya.

BACA JUGA : Parkir Nuthuk di Dekat Titik Nol, Dishub Jogja: Itu Ilegal

Agus mengklaim bahwa pihaknya juga selalu rutin mengadakan patroli dan pengawasan di seputar kawasan Jogja pada saat momen libur atau hari besar. Namun, dia mengakui bahwa masih ada tempat-tempat atau lokasi yang tidak  terjemah petugas. Sehingga, potensi itu dimanfaatkan oleh oknum tersebut.

Dia meminta agar kejadian itu dijadikan pelajaran dan pengalaman bagi semua pihak, tidak hanya pemerintah dan juga petugas parkir namun juga masyarakat. Dia mengimbau kepada warga agar memperhatikan lokasi parkir saat hendak menitipkan kendaraannya.

"Bagi masyarakat kalau ada tanda larangan parkir meskipun ada orang yang beri jasa parkir ya jangan parkir disana. Kedua monitoring serta akan ada penindakan dari pihak kepolisian. Memang butuh sinergi," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo

News
| Kamis, 25 April 2024, 04:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement