Advertisement

Parkir Wisata di DIY Diusulkan Dikelola BUMD

Ujang Hasanudin
Kamis, 03 Juni 2021 - 17:17 WIB
Budi Cahyana
Parkir Wisata di DIY Diusulkan Dikelola BUMD Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DIY, Dwi Wahyu Broto, meminta Pemda DIY atau Pemerintah Kota Jogja membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk mengelola parkir di lokasi wisata. Sebab persoalan parkir di Jogja belum dapat diselesaikan dengan

Pernyataan Dwi Wahyu ini merespons beberapa juru parkir yang nuthuk atau menaikkan retribusi parkir yang tidak wajar seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Ahmad Dahlan. Dalam kasus tersebut seorang wsiatawan mengeluh karena ditarik tarif parkir Rp20.000 untuk sepeda motot. Persoalan tersebut akhirnya viral di media sosial.

Advertisement

BACA JUGA: Sultan Usulkan Tarif Parkir Premium di Kawasan Malioboro

“Menurut saya bentuk saja BUMD. BUMD menggaji pegawai parkir jadi dia tidak diburu sebuah pendapatan, tidak menaikkaan parkir seenaknya sehingga itu lebih terkontrol,” kata Dwi, Kamis (3/6/2021).

BUMD selanjutnya bekerja sama dengan pemerintah untuk menentukan lokasi yang pas untuk tempat parkir dan sesuai dengan tata ruang. Menurut dia, banyak lokasi parkir di Jogja, khususnya di kawasan wisata yang tidak terkelola dengan baik sehingga masing-masing pengelola menarget pendapatan parkir yang akhirnya dapat merugikan wisatawan.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga meminta kepada pelaku pariwisata baik pengelola parkir, penjual makanan hingga oleh-oleh, tidak aji mumpung saat melayani wisatawan karena bisa memperburuk citra Jogja sebagai kota wisata.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar

News
| Kamis, 28 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement