Advertisement

Pandemi Covid-19 Picu Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

Yosef Leon Pinsker
Senin, 14 Juni 2021 - 21:27 WIB
Bhekti Suryani
Pandemi Covid-19 Picu Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan Diskusi online kekerasan terhadap perempuan/Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA - Pandemi Covid-19 disinyalir menjadi salah satu pemicu tingginya kasus kekerasan berbasis perempuan dan anak. Tak hanya itu, praktik kekerasan juga cenderung berubah ke ranah online. Faktor relasi kuasa dan juga krisis ekonomi akibat pandemi menjadi salah satu dari sekian penyebab kekerasan berbasis perempuan dan anak meningkat.

Demikian terungkap dalam diskusi kelompok terpumpun (DKT) yang digelar oleh Harian Jogja bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 RI yang digelar secara daring bertajuk "Gerak Bersama Melindungi Penyintas dan Setop Kekerasan" pada Senin (14/6/2021). Diskusi yang dipandu oleh Redaktur Harian Jogja, Bhekti Suryani kali ini mengundang perwakilan Women's March Yogyakarta, Anggun Munan dan anggota Divisi Research and Advocacy Girl Up UGM, Hafiza Dina Islamy.

Advertisement

Anggun menuturkan, kesulitan lelaki dalam mengatur emosi di masa pandemi kerap kali berakibat buruk pada perempuan dan bisa berujung pada kekerasan. Dalam rumah tangga, laki-laki biasanya cenderung mengejawantahkan tindakannya melalui kekerasan jika mengalami emosi. "Data dari Komnas Perempuan itu menunjukkan bahwa 75 persen kekerasan terjadi di lingkup rumah tangga.dan kerap kali dilakukan oleh orang terdekat," ungkapnya.

BACA JUGA: Lowongan CPNS 2021 Dibuka, Pelamar Tidak Bisa Daftar Lebih dari 1 Instansi

Women's March mencatat, sejak awal mula melakukan advokasi terhadap fenomena kekerasan kepada perempuan laporan yang masuk kebanyakan berasal dari para mahasiswi dan juga pelajar. Di masa pandemi, kekerasan kemudian lebih mengarah ke ranah daring atau Kekerasan Gender Berbasis online (KGBO). "Seperti misalnya penyebaran video pribadi dan bahkan ada yang sampai membuat akun sosmed untuk menyebarkan," jelasnya.

Menurut Anggun, keinginan korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang dialaminya sangat minim meskipun bukti dan juga fakta mendukung. Selain sistem pelaporan yang berbelit-belit, kadang kala terdapat lembaga yang tidak mendukung dan berpihak kepada korban kekerasan. "Selama RUU Penghapusan kekerasan Seksual belum disahkan itu memang susah," ucapnya.

Untuk itu, pihaknya berharap perlu adanya edukasi terkait dengan pemahaman tentang kekerasan berbasis perempuan dan juga kekerasan seksual. Tak hanya itu, akses informasi serta aduan yang optimal perlu digencarkan guna menekan kasus kekerasan dan kekerasan seksual serta membuat korban berani bersuara. "Setelah itu dilakukan, mungkin bisa didukung dengan regulasi," tambahnya.

Sementara, Hafiza Dina Islamy mengungkapkan, keberpihakan institusi kampus sangat penting dalam menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan. Lingkup kampus yang sebenarnya berbau akademis tidak bisa dipandang terlepas dari kekerasan seksual. "Kan ada juga isu-isu soal dosen yang suka minta ini kalau mau nilai bagus dan lain sebagianya," ujar dia.

Hafiza juga mengamini bahwa kekerasan seksual di masa pandemi ini cenderung mengarah ke KGBO. hanya saja, khalayak kadang kala belum sadar bahwa KGBO tersebut banyak macamnya dan bisa saja kita turut serta jadi pelakunya. "Misalnya ada video intim non konsensual tersebar di sosmed dan ada orang lain yang tanya dan mau lihat, itu kan secara tidak langsung mengkonsumsi konten seksual itu dan jelas merugikan korban," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Dipimpin Nana Sudjana, Ini Sederet Penghargaan Yang Diterima Pemprov Jateng

News
| Kamis, 25 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement