Pandemi Covid-19 Picu Tingginya Kasus Kekerasan terhadap Perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA - Pandemi Covid-19 disinyalir menjadi salah satu pemicu tingginya kasus kekerasan berbasis perempuan dan anak. Tak hanya itu, praktik kekerasan juga cenderung berubah ke ranah online. Faktor relasi kuasa dan juga krisis ekonomi akibat pandemi menjadi salah satu dari sekian penyebab kekerasan berbasis perempuan dan anak meningkat.
Demikian terungkap dalam diskusi kelompok terpumpun (DKT) yang digelar oleh Harian Jogja bekerja sama dengan Satgas Penanganan Covid-19 RI yang digelar secara daring bertajuk "Gerak Bersama Melindungi Penyintas dan Setop Kekerasan" pada Senin (14/6/2021). Diskusi yang dipandu oleh Redaktur Harian Jogja, Bhekti Suryani kali ini mengundang perwakilan Women's March Yogyakarta, Anggun Munan dan anggota Divisi Research and Advocacy Girl Up UGM, Hafiza Dina Islamy.
Advertisement
Anggun menuturkan, kesulitan lelaki dalam mengatur emosi di masa pandemi kerap kali berakibat buruk pada perempuan dan bisa berujung pada kekerasan. Dalam rumah tangga, laki-laki biasanya cenderung mengejawantahkan tindakannya melalui kekerasan jika mengalami emosi. "Data dari Komnas Perempuan itu menunjukkan bahwa 75 persen kekerasan terjadi di lingkup rumah tangga.dan kerap kali dilakukan oleh orang terdekat," ungkapnya.
BACA JUGA: Lowongan CPNS 2021 Dibuka, Pelamar Tidak Bisa Daftar Lebih dari 1 Instansi
Women's March mencatat, sejak awal mula melakukan advokasi terhadap fenomena kekerasan kepada perempuan laporan yang masuk kebanyakan berasal dari para mahasiswi dan juga pelajar. Di masa pandemi, kekerasan kemudian lebih mengarah ke ranah daring atau Kekerasan Gender Berbasis online (KGBO). "Seperti misalnya penyebaran video pribadi dan bahkan ada yang sampai membuat akun sosmed untuk menyebarkan," jelasnya.
Menurut Anggun, keinginan korban kekerasan untuk melaporkan kasus yang dialaminya sangat minim meskipun bukti dan juga fakta mendukung. Selain sistem pelaporan yang berbelit-belit, kadang kala terdapat lembaga yang tidak mendukung dan berpihak kepada korban kekerasan. "Selama RUU Penghapusan kekerasan Seksual belum disahkan itu memang susah," ucapnya.
Untuk itu, pihaknya berharap perlu adanya edukasi terkait dengan pemahaman tentang kekerasan berbasis perempuan dan juga kekerasan seksual. Tak hanya itu, akses informasi serta aduan yang optimal perlu digencarkan guna menekan kasus kekerasan dan kekerasan seksual serta membuat korban berani bersuara. "Setelah itu dilakukan, mungkin bisa didukung dengan regulasi," tambahnya.
Sementara, Hafiza Dina Islamy mengungkapkan, keberpihakan institusi kampus sangat penting dalam menekan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan. Lingkup kampus yang sebenarnya berbau akademis tidak bisa dipandang terlepas dari kekerasan seksual. "Kan ada juga isu-isu soal dosen yang suka minta ini kalau mau nilai bagus dan lain sebagianya," ujar dia.
Hafiza juga mengamini bahwa kekerasan seksual di masa pandemi ini cenderung mengarah ke KGBO. hanya saja, khalayak kadang kala belum sadar bahwa KGBO tersebut banyak macamnya dan bisa saja kita turut serta jadi pelakunya. "Misalnya ada video intim non konsensual tersebar di sosmed dan ada orang lain yang tanya dan mau lihat, itu kan secara tidak langsung mengkonsumsi konten seksual itu dan jelas merugikan korban," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Homliv Rayakan Hari Menanam Pohon Indonesia di Desa Wisata Krebet Bantul
Advertisement
Belajar Harmonisasi Tari Saman di Indonesia IHC Festival
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KRL Solo-Jogja Kamis 28 November 2024: Berangkat dari Palur Jebres, Stasiun Balapan dan Purwosari
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Kamis 28 November 2024: Hari Ini di Balai Desa Siraman
- Jadwal Terbaru Kereta Bandara YIA dari Stasiun Tugu Kamis 28 November 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA Xpress Kamis 28 November 2024, Tiket Rp50 Ribu
- Jadwal Terbaru Kereta Api Prameks Jurusan Jogja-Kutoarjo Kamis 28 November 2024
Advertisement
Advertisement