Advertisement

DIY Batal Lockdown, Objek Wisata di Sleman Tetap Buka dengan Ketentuan Baru

Abdul Hamied Razak
Rabu, 23 Juni 2021 - 07:17 WIB
Nina Atmasari
DIY Batal Lockdown, Objek Wisata di Sleman Tetap Buka dengan Ketentuan Baru Petugas melakukan simulasi untuk wisatawan di kawasan wisata Tebing Breksi, Prambanan, Sleman, Jumat (12/6/2020). - Harian Jogja/Gigih M Hanafi

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Pemda DIY batal mengambil opsi lockdown dan memilih opsi meningkatkan pelaksanaan pengetatan kegiatan masyarakat (PPKM) dalam menyikapi lonjakan kasus baru Covid-19.

Terkait keputusan itu, Pemkab Sleman pun melakukan langkah-langkah taktis untuk menahan lonjakan kasus harian Covid-19. Salah satunya, terkait dengan penerapan kunjungan wisatawan ke Sleman.

Advertisement

Bupati Sleman Kustini mengatakan destinasi wisata di Sleman tetap dibuka namun dengan dengan menerapkan protokol kesehatan lebih ketat. Jumlah pengunjung dibatasi maksimal hanya 25% dari kapasitas.

Baca juga: Begini Alasan Sri Sultan, Ridwan Kamil, dan Anies Tidak Sanggup Terapkan Lockdown

"Kalau sebelumnya dibatasi 50% saat ini hanya 25%. Ini berlaku di objek wisata yang tidak masuk zona merah. Kalau masuk zona merah (objek wisata) ditutup," kata Kustini, Selasa (22/6/2021).

Satgas, kata Kustini, akan mengawasi penerapan aturan tersebut. Jika terjadi pelanggaran, maka Satgas akan menegur pengelola. "Kami harapkan pengelola wisata menaati aturan ini agar tetap bisa beroperasi dan ekonomi masyarakat tetap bergerak," katanya.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman, Suparmono mengatakan setiap destinasi wisata sudah memiliki Satgas Covid-19 untuk mengawasi pelaksaan protokol kesehatan. Satgas akan melakukan skrining setiap pengunjung yang datang. Mulai dari cek suhu, penggunaan masker dan mengingatkan agar tidak berkerumun.

Baca juga: Banyak Orang Meninggal karena Covid-19, Gus Mus Minta Pemerintah Tarik Rem Darurat

"Yang boleh buka semua objek wisata yang berada di zona hijau dan kuning (berdasarkan zonasi PPKM mikro). Dengan syarat penerapan protokol ketat, pengunjung 25% kapasitas, objek bekerja sama dengan Satgas kalurahan untuk menerapkan prokes," katanya.

Berbeda dengan Pemkab Bantul yang menutup destinasi wisata pantai, Pemkab Sleman tidak mengambil opsi untuk menutup objek wisata tertentu. Objek wisata yang berada di zona merah saja yang ditutup, sementara lainnya bisa beroperasi dengan prokes ketat. "Nah pada akhir pekan, Sabtu Minggu, aparat dinas akan turun ke destinasi untuk membantu mengawasi prokes," tandasnya.

Libur Sekolah

Juru Bicara Satgas Covid-19 Sleman Shavitri Nurmala Dewi mengatakan berdasarkan rapat Forkominda Sleman, Pemkab akan mengantisipasi peningkatan kunjungan wisatawan selama libur sekolah. Pengetatan prokes, katanya, tidak hanya dilakukan di objek wisata tetapi juga di sektor pariwisata lainnya.

"Restoran, rumah makan, kafe dan sarana hiburan lainnya, penerapan prokes akan diperketat. Satgas juga diminta untuk tetap melakukan operasi penertiban dan mengedukasi masyarakat," ujarnya.

Pemkab juga mengantisipasi setiap potensi penambahan kasus baru Covid-19. Saat ini, misalnya, beberapa perguruan tinggi melakukan penerimaan mahasiswa baru melalui ujian mandiri. "Peserta ujian mandiri ini hadir di tempat dan ini menimbulkan peningkatan potensi kunjungan. Tidak hanya untuk ikut ujian, keluarganya juga datang untuk berwisata," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Siap-Siap! Desain Paspor Bakal Berubah Tahun Ini

News
| Jum'at, 29 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement