Advertisement
Lampu Jalanan di Sleman Dimatikan saat Malam Hari, Ini Kata Polisi Soal Jaminan Keamanan

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN-Mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemkab Sleman membuat kebijakan pemadaman lampu jalan pada malam hari. Meski minim penerangan, Polisi pastikan tidak ada tindak kriminal.
Kapolres Sleman, AKBP Wachyu Tri Budi, menjelaskan kebijakan pemadaman lampu di malam hari merupakan upaya pengurangan mobilitas masyarakat di malam hari. “Ga usah keluyuran malam-malam. Kalau cari makan sebelum itu,” ujarnya, Rabu (7/7/2021).
Advertisement
Mendukung kebijakan ini, Polres Sleman juga melakukan penyekatan dan penjagaan di sejumlah titik yang rawan terjadi penumpukan mobilitas, diantaranya simpang empat Janti ke barat, jalan Kaliurang sisi selatan, jalan Affandi, kawasan UPN Veteran hingga Seturan dan Nologaten.
BACA JUGA: Covid-19 DIY Bertambah 1.370 & 32 Orang Meninggal dalam Sehari
Dengan adanya pemadaman lampu ditambah penjagaan tersebut, ia memastikan dapat menurunkan angka kecelakaan maupun kriminalitas. “Tempat yang dilakukan pemadaman lampu itu kami lakukan penjagaan. Kami survey curanmor [pencurian kendaraan bermotor] sudah hampir nggak ada selama PPKM Darurat ini,” ungkapnya.
Adapun beberapa sektor kerja yang mungkin masih beroperasi di malam hari seperti ojek online dan sebagainya, ia memastikan tidak ada masalah meski kondisi jalan gelap. “Insyaalloh daerah itu kalau dimatikan masih kelihatan kok. Yang penting motornya ada lampunya dan jangan ngebut,” ungkapnya.
Disamping itu, pihaknya bersama petugas gabungan juga menutup sejumlah jalan di siang hari untuk dilakukan penyemprotan disinfektan di area sekitar jalan. Pada Rabu (7/7/2021) penyemprotan dilakukan di sepanjang jalan Laksda Adi Sucipto, mulai dari simpang tiga UIN Sunan Kalijaga ke timur.
Sebelumnya, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menjelaskan reklame dan lampu penerangan di sejumlah ruas jalan juga akan dipadamkan. Beberapa ruas jalan yang sering ramai dilintasi oleh pengendara, lampu PJU akan disetting padam lebih awal.
“Jalan seperti di sekitar Seturan, Gejayan, Jakal (Jalan Kaliurang), Tajem dan jalan utama lainnya akan disetting padam lebih awal. Ada juga yang nanti dipadamkan pukul 20.00 WIB. Semua dipadamkan sampai pagi hingga tanggal 20 besok,” katanya.
Ia meminta masyarakat agar tidak perlu khawatir soal terjadinya kejahatan dan kecelakaan yang bisa saja terjadi. Pemkab Sleman dengan Polres dan Kodim 0732 Sleman telah berkomitmen untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat Sleman saat kebijakan ini diterapkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Diduga Ditembak, Kepala Keamanan Dewan Kepresidenan Libya Abdul Ghani Tewas di Tripoli
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemkab Sleman Blacklist Kontraktor Proyek Pembangunan Gedung SMPN 2 Mlati
- Ini Ketentuan SPMB DIY 2025 Jalur Domisili Pengganti Zonasi, KK Famili Lain Tak Bisa Daftar Sekolah Terdekat
- Kasus Perusahaan Tahan Ijazah Karyawan Terjadi di Bantul, Dinas Upayakan Mediasi
- 5 Warga Sleman Gagal Berangkat Haji di 2025, Ini Penyebabnya
- Pungutan Liar oleh Petugas Rutan Kelas II A Jogja, Kepala Kanwil Ditjenpas DIY: Pelaku Ditindak Tegas
Advertisement